قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُ ۖ فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
Katakanlah, “Maka milik Allah hujah yang telak; sekiranya Dia menghendaki, tentu Dia memberi petunjuk kepada kalian semua.”
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- قُلْ فَلِلَّهِ الْحُجَّةُ الْبَالِغَةُqul fa-lillaahi l-hujjatu l-baalighatukatakanlah, maka milik Allah hujah yang telak
- فَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَfa-law shaa'a lahadaakum ajma'iinasekiranya Dia menghendaki, tentu Dia memberi petunjuk kepada kalian semua
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar q-w-l, a-l-h, h-j-j, b-l-gh, sh-y-a, h-d-y, j-m-'): al-hujjah al-baalighah diterjemahkan 'hujah yang telak (mencapai sasaran)', akar h-j-j (hujah/argumen) + akar b-l-gh (baaligh=sampai/menembus; sekeluarga makna dengan burhaan/bayyinah); hadaa diterjemahkan 'memberi petunjuk' (HDY). gloss '(Nabi Muhammad)' dibuang.
Aplikasi
'Milik Allah hujah yang telak (mencapai sasaran)' ditegaskan meski secara hipotetis Dia bisa saja memberi petunjuk kepada semua orang, dua hal ini (argumen yang kokoh DAN kebebasan menerima/menolak) berjalan bersamaan, bukan saling meniadakan. Konkretnya: menyampaikan argumen yang benar-benar kokoh dan meyakinkan, bukan sekadar memaksakan kepatuhan, menghormati kapasitas orang lain untuk benar-benar memahami dan memilih, persuasi lewat kekuatan argumen lebih tahan lama daripada pemaksaan.