فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Maka apabila bulan-bulan haram telah berlalu, perangilah kaum musyrik di mana pun kalian jumpai mereka, tangkaplah, kepunglah, dan awasilah mereka di setiap tempat pengintaian. Namun jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan memberikan zakat, maka biarkanlah mereka bebas. Sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih.

Terjemahan bertahap (3 jeda)
  1. فَإِذَا انْسَلَخَ الْأَشْهُرُ الْحُرُمُ فَاقْتُلُوا الْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدْتُمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَاحْصُرُوهُمْ وَاقْعُدُوا لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍfa-idzaa nsalakha l-ashhuru l-hurumu fa-qtuluu l-mushrikiina haytsu wajadtumuuhum wa-khudzuuhum wa-hsuruuhum wa-q'uduu lahum kulla marsadinmaka apabila bulan-bulan haram telah berlalu, perangilah kaum musyrik di mana pun kalian jumpai mereka, tangkaplah, kepunglah, dan awasilah mereka di setiap tempat pengintaian
  2. فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ فَخَلُّوا سَبِيلَهُمْfa-in taabuu wa-aqaamuu s-salaata wa-aatawu z-zakaata fa-khalluu sabiilahumnamun jika mereka bertobat, menegakkan salat, dan memberikan zakat, maka biarkanlah mereka bebas
  3. إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌinna llaaha ghafuurun rahiimunsesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih
Catatan pilihan kata (ringkas)

Ayat ini sering dikutip terlepas dari konteksnya (out of context) sebagai 'ayat pedang', perintah umum dan permanen untuk memerangi seluruh non-Muslim di mana pun dan kapan pun, digunakan baik oleh kelompok militan untuk membenarkan kekerasan maupun oleh kritikus Islam untuk mengklaim ajaran ini inheren agresif. Prinsip non-kontradiksi QS 4:82 menuntut ayat dibaca menyatu dengan konteks tekstualnya (siyaaq al-aayah), bukan dipenggal. QS 9:1-3 (persis sebelum ayat ini) secara eksplisit adalah pengumuman pemutusan perjanjian ('baraa'ah') HANYA kepada kaum musyrik YANG TELAH MENGADAKAN PERJANJIAN dengan kaum Muslim, dengan tenggang waktu 4 bulan untuk menentukan sikap. QS 9:4, ayat TEPAT SEBELUM 9:5, memberi pengecualian eksplisit dan tegas: '(Ketetapan itu berlaku) KECUALI atas orang musyrik yang telah mengadakan perjanjian dengan kamu dan mereka SEDIKIT PUN TIDAK MENGURANGI isinya... maka penuhilah janji kepada mereka sampai batas waktunya.' Artinya, subjek 'al-mushrikiin' pada 9:5 secara gramatikal dan kontekstual terikat pada kelompok spesifik: musyrik yang mengkhianati/tidak punya perjanjian, bukan seluruh kaum musyrik sepanjang zaman. Membaca 9:5 sebagai perintah agresi universal permanen bertentangan langsung dengan 9:4 yang berdiri satu ayat sebelumnya dan dengan QS 60:8 ('Allah tidak melarangmu berbuat baik dan adil kepada orang yang tidak memerangimu karena agama'). Lih. juga QS 2:256 sebagai prinsip payung. sebagian penerjemah: 'And when the inviolable months have passed, then kill the idolaters wheresoever you find them, and seize them, and restrain them, and lie in wait for them at every place of ambush. But if they repent, and uphold the duty, and render the purity, then let them go their way; God is forgiving and merciful.' 'Al-ashhur al-hurum' di ayat ini BUKAN merujuk pada 4 bulan suci tahunan (Zulkaidah-Zulhijjah-Muharram-Rajab) yang berulang setiap tahun, melainkan masa tenggang khusus 4 bulan (10 Zulhijjah s.d. 10 Rabiulakhir) yang disebutkan di 9:2-3 sebagai ultimatum satu kali untuk kelompok musyrik tertentu.

Aplikasi

Perintah memerangi di sini terikat sebab tertentu (pengkhianatan perjanjian setelah masa tenggang) dan punya jalan keluar eksplisit: begitu mereka bertobat, salat, dan berzakat, ‘biarkanlah mereka bebas’, bukan perintah permanen tanpa syarat seperti yang sering dikutip lepas konteks sebagai ‘ayat pedang’. Konkretnya: mengutip satu pernyataan tanpa syarat dan konteksnya untuk membenarkan kekerasan tanpa batas adalah manipulasi teks; periksa selalu sebab dan syarat sebelum menjadikan satu kalimat sebagai pembenaran tindakan permanen.