مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ ۚ أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
Tidaklah pantas bagi orang-orang musyrik meramaikan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kufur. Itulah orang-orang yang sia-sia amal mereka, dan di dalam apilah mereka kekal.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِmaa kaana li-l-musyrikiina an ya'muruu masaajida llaahi syaahidiina 'alaa anfusihim bi-l-kufritidaklah pantas bagi orang-orang musyrik meramaikan masjid-masjid Allah, sedangkan mereka bersaksi bahwa diri mereka kufur
- أُولَٰئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَulaa'ika habithat a'maaluhum wa-fii n-naari hum khaaliduunaitulah orang-orang yang sia-sia amal mereka, dan di dalam apilah mereka kekal
Terjemahan per kata (18 kata)
- مَاmaatidaklah
- كَانَkaanaadalah
- لِلْمُشْرِكِينَli-l-musyrikiinabagi orang-orang musyrik
- أَنْanuntuk
- يَعْمُرُواya'muruumereka memakmurkan
- مَسَاجِدَmasaajidamasjid
- اللَّهِllaahiAllah
- شَاهِدِينَsyaahidiinapara saksi
- عَلَىٰ'alaaatas
- أَنْفُسِهِمْanfusihimdiri mereka sendiri
- بِالْكُفْرِbi-l-kufridengan kekufuran
- أُولَٰئِكَulaa'ikamereka itu
- حَبِطَتْhabithatterhapus
- أَعْمَالُهُمْa'maaluhumamal mereka
- وَفِيwa-fiidan pada
- النَّارِn-naariapi
- هُمْhummereka
- خَالِدُونَkhaaliduunakekal
Inti bacaan
Kepantasan mengurus atau meramaikan tempat ibadah ditentukan oleh keselarasan batin dan pengakuan diri, bukan oleh kehadiran fisik semata, orang yang mengakui sendiri dirinya kafir tidak pantas meramaikan masjid Allah, sekalipun secara fisik ia berada di sana. Konkretnya: kelayakan seseorang memegang kendali simbolis atas sebuah institusi nilai bukan soal akses fisik atau jabatan, melainkan keselarasan sikap batin dengan nilai yang diwakilinya.
Tafsiran
Kesaksian mereka sendiri atas kekufuran diri sendiri menjadi bukti internal yang membatalkan legitimasi peran mereka sebagai pengelola tempat ibadah, bukan penilaian dari luar, melainkan pengakuan yang keluar dari mulut mereka sendiri.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut mereka bersaksi bahwa diri mereka kufur. Pengakuan sendiri. Yang menutup pintu bukan tuduhan dari luar, melainkan keterangan dari mulut mereka.
- Kata yang dipakai tidak pantas, bukan tidak boleh. Yang dipersoalkan kesesuaian. Perbuatan yang baik bentuknya bisa tak pantas karena siapa yang mengerjakannya.
- Allah menyebut amal mereka sia-sia. Amalnya ada dan dikerjakan. Yang hilang bukan perbuatannya, melainkan nilainya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
⟶ akar ini BUKAN dua homonim. 'amira = 'He lived, or continued in life, long'; 'amara bi-makaanin = 'He remained, continued, stayed, resided in a place'; 'aamir (hlm 2156) memikul KEDUA cabang dalam satu kata, 'Living long' DAN 'Remaining, continuing, staying in a place'. Ditambah 'umraan dinyatakan contr. of kharaab ('reruntuhan/tanah terbengkalai', Lane hlm 716). diterjemahkan **Inti akar = BERTAHAN-BERLANGSUNG / TERUS TERPELIHARA, lawan BINASA & TERBENGKALAI.** Usia = lamanya orang bertahan; 'imaarah = tempat yang terus dihuni & terpelihara. (Sejajar akar h-j-j: qasada memersatukan ziarah & argumen, HJJ) ⟶ Cabang B diseragamkan ke keluarga 'RAMAI' (putusan opsi-2): sebelumnya terjemahan lain memakai dua kata untuk satu akar, 'memakmurkan' (9:17, 9:18, 30:9, 11:61) vs 'mengurus' (9:19, kehilangan seluruh muatan akar). 'Makmur' (KBBI) berkonotasi kesejahteraan ekonomi, sedangkan inti akar = keterhunian & keterpeliharaan; 'meramaikan' lebih dekat & konsisten. 9:17/9:18 'inhabit', 9:19 'the inhabiting', 30:9 'inhabited', 52:4 'the house inhabited', 11:61 'settled you therein'. Entri/bedah via bedah akar '-m-r: cabang A (usia) diterima apa adanya +; cabang B diseragamkan ke keluarga 'ramai'.