قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ

Katakanlah, “Terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang Allah turunkan bagi kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal.” Katakanlah, “Apakah Allah telah mengizinkan kalian, ataukah kalian mengada-adakan atas Allah?”

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْqul a-ra'aytum maa anzala llaahu lakum min rizqin fa-ja'altum minhu haraaman wa-halaalan qul a-llaahu adzina lakumkatakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang Allah turunkan bagi kalian, lalu kalian jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal
  2. أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَam 'alaa llaahi taftaruunakatakanlah, apakah Allah telah mengizinkan kalian, ataukah kalian mengada-adakan atas Allah

Terjemahan per kata (20 kata)

  1. قُلْqulkatakanlah
  2. أَرَأَيْتُمْa-ra'aytumapakah kalian melihat
  3. مَاmaaapa yang
  4. أَنْزَلَanzalamenurunkan
  5. اللَّهُllaahuAllah
  6. لَكُمْlakumbagi kalian
  7. مِنْmindari
  8. رِزْقٍrizqinrezeki
  9. فَجَعَلْتُمْfa-ja'altummaka kalian menjadikan
  10. مِنْهُminhudarinya
  11. حَرَامًاharaamanharam
  12. وَحَلَالًاwa-halaalandan halal
  13. قُلْqulkatakanlah
  14. آللَّهُa-llaahuapakah Allah
  15. أَذِنَadzinamengizinkan
  16. لَكُمْlakumbagi kalian
  17. أَمْamatau
  18. عَلَى'alaaatas
  19. اللَّهِllaahiAllah
  20. تَفْتَرُونَtaftaruunakalian mengada-ada

Inti bacaan

Kritik terhadap otorisasi sepihak: 'kalian jadikan sebagiannya haram dan sebagiannya halal. Apakah Allah telah mengizinkan kalian, ataukah kalian mengada-adakan?', menciptakan aturan pembatasan tanpa dasar otoritas yang sah. Konkretnya: sebelum menetapkan atau mengikuti aturan pembatasan (dalam hidup pribadi, organisasi, atau tradisi) yang mengklaim berdasar otoritas tinggi, pastikan otorisasi itu benar-benar ada, banyak pembatasan yang diklaim 'harus' sebenarnya hanya preferensi yang dibungkus klaim otoritas yang tidak berdasar.

Penjelasan pilihan kata

Kedua 'Katakanlah' polos, tanpa nama diri ditambahkan, sudah benar sejak draf.

Tafsiran

Pertanyaan ini menyasar otoritas pembagian halal-haram secara langsung, persoalan bukan pada pembagian itu sendiri, melainkan dasar kewenangannya: izin eksplisit dari Allah, atau klaim sepihak yang mengatasnamakan-Nya.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyodorkan dua kemungkinan saja: Dia mengizinkan, atau mereka mengada-adakan. Tidak ada kemungkinan ketiga. Pertanyaan yang cuma punya dua jawaban dan salah satunya memberatkan penjawabnya bukan pertanyaan yang sedang mencari keterangan.
  • Yang mereka bagi disebut rezeki yang Allah turunkan bagi mereka. Kepemilikannya disebut sebelum perbuatannya. Membagi sesuatu jadi halal dan haram terdengar berbeda ketika lebih dahulu diketahui bahwa yang dibagi bukan milik pembaginya.
  • Yang dipersoalkan bukan isi pembagiannya, melainkan siapa yang berhak membaginya. Perkaranya wewenang. Banyak aturan bertahan lama bukan karena benar, melainkan karena tak seorang pun pernah menanyakan siapa yang menetapkannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar q-w-l, r-a-y, n-z-l, a-l-h, r-z-q, j-'-l, h-r-m, h-l-l, a-dz-n, f-r-y): ja'altum minhu haraaman wa halaalan diterjemahkan 'kalian jadikan sebagiannya haram dan halal', akar h-r-m, akar h-l-l: menetapkan halal-haram tanpa izin Allah = merampas hak Allah (searah kerangka diin & 9:31 arbaab); adhina diterjemahkan 'mengizinkan' (akar '-dz-n); taftaruun diterjemahkan 'mengada-adakan' (akar f-r-y). gloss '(Nabi Muhammad)/(tentang ini)' dibuang.