وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ ۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan. Dan Dia sebaik-baik pemberi putusan.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُwa-ttabi' maa yuuhaa ilayka wa-sbir hattaa yahkuma llaahuikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan
  2. وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَwa-huwa khayru l-haakimiinadan Dia sebaik-baik pemberi putusan
Aplikasi

Penutup instruksional: 'ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan', kombinasi kesetiaan pada sumber kebenaran dan kesabaran menunggu hasil sebagai formula penutup yang ringkas dan padat.

Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).