وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُ ۚ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ

Ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan. Dan Dia sebaik-baik pemberi putusan.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَاتَّبِعْ مَا يُوحَىٰ إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّىٰ يَحْكُمَ اللَّهُwa-ttabi' maa yuuhaa ilayka wa-shbir hattaa yahkuma llaahuikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan
  2. وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَwa-huwa khayru l-haakimiinadan Dia sebaik-baik pemberi putusan

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. وَاتَّبِعْwa-ttabi'dan ikutilah
  2. مَاmaaapa yang
  3. يُوحَىٰyuuhaadiwahyukan
  4. إِلَيْكَilaykakepadamu
  5. وَاصْبِرْwa-shbirdan bersabarlah
  6. حَتَّىٰhattaasampai
  7. يَحْكُمَyahkumamemutuskan
  8. اللَّهُllaahuAllah
  9. وَهُوَwa-huwadan Dia
  10. خَيْرُkhayrusebaik-baik
  11. الْحَاكِمِينَl-haakimiinapara pemutus perkara

Inti bacaan

Penutup instruksional: 'ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan', kombinasi kesetiaan pada sumber kebenaran dan kesabaran menunggu hasil sebagai formula penutup yang ringkas dan padat.

Penjelasan pilihan kata

'engkau' polos, tanpa nama diri ditambahkan, sudah benar sejak draf.

Tafsiran

Penutup surah ini merangkum sikap yang dituntut sepanjang seluruh narasi, mengikuti wahyu dan bersabar menunggu keputusan, persis pola yang dicontohkan Nuh (10:71) dan Musa (10:84-85) sebelumnya: tawakal penuh tanpa memaksakan hasil.

Renungan dan Hikmah

  • Perintah penutup 'ikutilah dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan' menggemakan pola tawakal Nuh (10:71) dan Musa (10:84-85) yang mengisi seluruh surah, surah ditutup dengan instruksi yang meringkas seluruh pelajarannya sendiri.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).