أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَعَلَيَّ إِجْرَامِي وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تُجْرِمُونَ
Atau apakah mereka berkata, “Dia mengada-adakannya”? Katakanlah, “Jika aku mengada-adakannya, maka atasku dosaku, dan aku berlepas diri dari apa yang kalian perbuat.”
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُam yaquuluuna ftaraahuatau apakah mereka berkata, dia mengada-adakannya
- قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَعَلَيَّ إِجْرَامِي وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تُجْرِمُونَqul ini ftaraytuhu fa-'alayya ijraamii wa-anaa barii'un mimmaa tujrimuunakatakanlah, jika aku mengada-adakannya, maka atasku dosaku, dan aku berlepas diri dari apa yang kalian perbuat
Terjemahan per kata (12 kata)
- أَمْamatau
- يَقُولُونَyaquuluunamereka berkata
- افْتَرَاهُftaraahuia mengada-adakannya
- قُلْqulkatakanlah
- إِنِinijika
- افْتَرَيْتُهُftaraytuhuaku mengada-adakannya
- فَعَلَيَّfa-'alayyamaka atasku
- إِجْرَامِيijraamiikejahatanku
- وَأَنَاwa-anaadan aku
- بَرِيءٌbarii'unberlepas diri
- مِمَّاmimmaadari apa yang
- تُجْرِمُونَtujrimuunakalian berbuat dosa
Inti bacaan
Nuh menerima tanggung jawab hipotetis penuh jika tuduhan benar: 'jika aku mengada-adakannya, maka atasku dosaku', kesediaan menanggung konsekuensi penuh jika klaim terbukti salah, sambil tetap menjaga batas dari perbuatan orang lain. Konkretnya: menawarkan kesediaan menanggung konsekuensi penuh jika klaim sendiri terbukti salah (bukan menghindar dari akuntabilitas) memperkuat kredibilitas seseorang, kesediaan mempertaruhkan diri sendiri atas kebenaran klaim adalah tanda keyakinan yang tulus, bukan sekadar retorika kosong.
Penjelasan pilihan kata
'Katakanlah' polos, tanpa nama diri ditambahkan, sudah benar sejak draf (struktur nyaris identik 11:13).
Tafsiran
Pemisahan tanggung jawab ini ('atasku dosaku, aku berlepas diri dari perbuatan kalian') menggemakan prinsip 11:29: kejelasan batas tanggung jawab pribadi menjadi jawaban konsisten atas setiap tuduhan yang dilontarkan sepanjang kisah ini.
Renungan dan Hikmah
- Tuduhannya mengarang, dan jawaban atas tuduhan itu justru dibuka dengan Katakanlah. Bahkan bantahannya bukan karangannya sendiri. Allah meletakkan jawaban itu di mulut orang yang dituduh, sehingga bentuk jawabannya sudah menjawab tuduhannya.
- Jawaban itu tidak menyangkal; ia menerima pengandaian lawan lalu menunjukkan siapa yang menanggung. Perdebatan tentang benar atau tidaknya dilewati. Orang yang berani memakai pengandaian lawannya sendiri biasanya tidak sedang menyembunyikan apa-apa.
- Kalimatnya tidak berhenti pada menanggung dosa sendiri; ia menambahkan berlepas diri dari perbuatan mereka. Allah menyuruhnya menarik batas dua arah sekaligus. Arah yang kedua justru yang jarang diucapkan orang, sebab ia tak diminta oleh tuduhan mana pun.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar q-w-l, f-r-y, j-r-m, b-r-a): iftaraytuhu diterjemahkan 'mengada-adakannya' (akar f-r-y); ijraamii/tujrimuun diterjemahkan 'dosaku/berbuat dosa' (akar j-r-m); barii' diterjemahkan 'berlepas diri' (akar b-r-'). gloss '(orang kafir Makkah)/(Al-Qur'an)/(Nabi Muhammad)' dibuang.