Ayat 12:26
قَالَ هِيَ رَاوَدَتْنِي عَنْ نَفْسِي ۚ وَشَهِدَ شَاهِدٌ مِنْ أَهْلِهَا إِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ قُبُلٍ فَصَدَقَتْ وَهُوَ مِنَ الْكَاذِبِينَ
Yusuf berkata, “Dialah yang menggodaku.” Dan seorang saksi dari keluarganya bersaksi, “Jika bajunya robek dari depan, maka perempuan itu benar dan Yusuf termasuk para pendusta,
Terjemahan bertahap (23 jeda)
- قَالَqaaladia berkata
- هِيَhiyadialah
- رَاوَدَتْraawadatyang menggoda
- نِي-nii-ku
- عَنْ'andari
- نَفْسِيnafsiidiriku
- وَwa-dan
- شَهِدَsyahidabersaksi
- شَاهِدٌsyaahidunseorang saksi
- مِنْmindari
- أَهْلِهَاahlihaakeluarganya
- إِنْinjika
- كَانَkaanaadalah
- قَمِيصُهُqamiishuhubajunya
- قُدَّquddarobek
- مِنْmindari
- قُبُلٍqubulindepan
- فَfa-maka
- صَدَقَتْshadaqatperempuan itu benar
- وَwa-dan
- هُوَhuwadia
- مِنَminatermasuk
- الْكَاذِبِينَal-kaadzibiinapara pendusta
Terjemahan per kata (19 kata)
- قَالَqaalaberkata
- هِيَhiyaia
- رَاوَدَتْنِيraawadatniiia membujukku
- عَنْ'andari
- نَفْسِيnafsiidiriku
- وَشَهِدَwa-syahidadan bersaksi
- شَاهِدٌsyaahidunsaksi
- مِنْmindari
- أَهْلِهَاahlihaapenduduknya
- إِنْinjika
- كَانَkaanaadalah
- قَمِيصُهُqamiishuhubajunya
- قُدَّquddakoyak
- مِنْmindari
- قُبُلٍqubulindepan
- فَصَدَقَتْfa-shadaqatmaka ia benar
- وَهُوَwa-huwadan ia
- مِنَminadari
- الْكَاذِبِينَal-kaadzibiinapara pendusta
Inti bacaan
Kriteria pembuktian yang jelas dan bisa diverifikasi diajukan: robekan dari depan berarti satu kesimpulan, dari belakang berarti kesimpulan sebaliknya, metode objektif menggantikan sekadar kata lawan kata.
Penjelasan pilihan kata
'Menggoda' (raawada) di sini adalah kata yang sama persis dengan yang dipakai di 12:23 dan akan dipakai lagi di 12:30 dan 12:32: Yusuf memakai kata yang sama yang dipakai narator untuk menggambarkan perbuatan perempuan itu, tanpa melunakkan atau mengeraskannya.
Tafsiran
Kalimat saksi ini terpotong di ujung ayat, bersambung ke ayat berikutnya: sebuah keputusan naratif yang menahan pembaca tepat di titik paling menegangkan, sebelum kesimpulan bukti diberikan.
Renungan dan Hikmah
- Saksi yang mengusulkan uji bukti objektif ini datang dari pihak keluarga perempuan itu sendiri, bukan dari pihak Yusuf, detail yang membuat hasil ujian ini lebih layak dipercaya, karena bukan pihak tertuduh yang mengarang metode pembelaannya sendiri.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar q-w-l, r-w-d, n-f-s, sh-h-d, a-h-l, k-w-n, q-m-s, q-d-d, q-b-l, s-d-q, k-dz-b): raawadatnii diterjemahkan 'menggodaku' (akar r-w-d); shahida shaahid diterjemahkan 'seorang saksi bersaksi' (akar sh-h-d); qudda min qubul diterjemahkan 'koyak dari depan' (akar q-d-d + akar q-b-l); sadaqat diterjemahkan 'ia benar' (akar s-d-q putaran 84); kaadhibiin diterjemahkan 'para pendusta' (akar k-dz-b). Selaras.
Ayat 12:27
وَإِنْ كَانَ قَمِيصُهُ قُدَّ مِنْ دُبُرٍ فَكَذَبَتْ وَهُوَ مِنَ الصَّادِقِينَ
dan jika bajunya robek dari belakang, maka perempuan itu berdusta dan Yusuf termasuk orang-orang yang benar.”
Terjemahan bertahap (13 jeda)
- وَwa-dan
- إِنْinjika
- كَانَkaanaadalah
- قَمِيصُهُqamiishuhubajunya
- قُدَّquddarobek
- مِنْmindari
- دُبُرٍduburinbelakang
- فَfa-maka
- كَذَبَتْkadzabatperempuan itu berdusta
- وَwa-dan
- هُوَhuwadia
- مِنَminatermasuk
- الصَّادِقِينَash-shaadiqiinaorang-orang yang benar
Terjemahan per kata (10 kata)
- وَإِنْwa-indan jika
- كَانَkaanaadalah
- قَمِيصُهُqamiishuhubajunya
- قُدَّquddakoyak
- مِنْmindari
- دُبُرٍduburinbelakang
- فَكَذَبَتْfa-kadzabatmaka ia mendustakan
- وَهُوَwa-huwadan ia
- مِنَminadari
- الصَّادِقِينَash-shaadiqiinaorang-orang yang benar
Inti bacaan
Kesimpulan logis dari bukti fisik yang sama diterapkan konsisten, metode pembuktian objektif ini menunjukkan bagaimana bukti konkret bisa menyelesaikan perselisihan yang tampak buntu antara dua klaim yang bertentangan.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini menyelesaikan kalimat saksi yang dimulai di 12:26: satu ujaran utuh yang terbagi dua ayat. Kata benda 'depan' (qubul) dan 'belakang' (dubur) dipertahankan sama di kedua ayat, karena keduanya justru menjadi inti dari logika pembuktian: posisi robekan menentukan siapa yang mengejar siapa.
Tafsiran
Logika saksi ini murni fisis, tanpa mengandalkan siapa yang lebih meyakinkan bicaranya: baju yang robek dari depan hanya masuk akal jika Yusuf yang mendekat sambil ditahan (dia menarik ke arahnya, baju robek di bagian depan tubuhnya), sementara robek dari belakang hanya masuk akal jika Yusuf berlari menjauh dan perempuan itu menariknya dari belakang. Dua kemungkinan yang saling meniadakan, diuji lewat satu fakta yang bisa dilihat langsung.
Renungan dan Hikmah
- Kriteria pembuktian yang diajukan di sini bisa diverifikasi siapa pun yang melihat baju itu, bukan bergantung pada siapa yang lebih pandai meyakinkan atau siapa yang kedudukannya lebih tinggi. Metode objektif semacam ini yang mampu menyelesaikan tuduhan yang saling bertentangan, ketika perkataan lawan perkataan saja buntu.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar k-w-n, q-m-s, q-d-d, d-b-r, k-dz-b, s-d-q): qudda min dubur diterjemahkan 'koyak dari belakang' (akar q-d-d + akar d-b-r); kadhabat diterjemahkan 'ia berdusta' (akar k-dz-b); saadiqiin diterjemahkan 'orang-orang yang benar' (akar s-d-q putaran 84). Selaras.