ثُمَّ بَدَا لَهُمْ مِنْ بَعْدِ مَا رَأَوُا الْآيَاتِ لَيَسْجُنُنَّهُ حَتَّىٰ حِينٍ

Kemudian tampak bagi mereka, setelah melihat tanda-tanda itu, bahwa mereka harus memenjarakannya sampai waktu tertentu.

Terjemahan bertahap (12 jeda)

  1. ثُمَّtsummakemudian
  2. بَدَاbadaatampak
  3. لَهُمْlahumbagi mereka
  4. مِنْmindari
  5. بَعْدِba'disetelah
  6. مَاmaaapa
  7. رَأَوُاra'awumereka melihat
  8. الْآيَاتِal-aayaatitanda-tanda
  9. لَla-sungguh
  10. يَسْجُنُنَّهُyasjununnahumereka akan memenjarakannya
  11. حَتَّىٰhattaasampai
  12. حِينٍhiininwaktu tertentu

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. ثُمَّtsummakemudian
  2. بَدَاbadaatampak
  3. لَهُمْlahumbagi mereka
  4. مِنْmindari
  5. بَعْدِba'disesudah
  6. مَاmaaapa yang
  7. رَأَوُاra'awumereka melihat
  8. الْآيَاتِal-aayaatitanda-tanda
  9. لَيَسْجُنُنَّهُla-yasjununnahusungguh mereka akan memenjarakannya
  10. حَتَّىٰhattaasampai
  11. حِينٍhiininwaktu tertentu

Inti bacaan

Ketidakadilan yang mencolok: meski bukti kebenarannya sudah terlihat jelas, Yusuf tetap dipenjarakan 'sampai waktu tertentu', kepentingan sosial/politik (menghindari skandal) mengalahkan kebenaran yang sudah diketahui. Konkretnya: kebenaran yang sudah terbukti kadang tetap diabaikan demi kepentingan menjaga citra atau menghindari kerumitan sosial, mengenali pola ketidakadilan ini (kebenaran dikorbankan demi kenyamanan pihak berkuasa) penting, meski tidak selalu bisa langsung diubah, kesabaran menghadapinya tetap membutuhkan pengakuan jujur tentang ketidakadilannya.

Penjelasan pilihan kata

'Tanda-tanda' (aayaat) memakai kata yang sama dengan yang dipakai secara konsisten di seluruh terjemahan ini untuk kata itu, di sini merujuk pada seluruh rangkaian bukti fisik dan kesaksian yang baru saja terungkap: baju yang robek, kesaksian saksi, pengakuan terbuka perempuan itu sendiri.

Tafsiran

Ayat penutup babak ini menyingkap sebuah ketidakadilan yang jelas: meski bukti-bukti sudah sepenuhnya mendukung Yusuf, keputusan yang diambil justru memenjarakannya. Pilihan ini kemungkinan besar bukan soal keraguan atas kebenaran, melainkan soal menjaga nama baik dan menghentikan gosip yang sudah telanjur menyebar (12:30): memenjarakan Yusuf menjadi cara termudah menutup kasus ini di mata publik, terlepas dari siapa yang sebenarnya bersalah.

Renungan dan Hikmah

  • Kebenaran yang sudah terbukti jelas kadang tetap dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra atau menghindari kerumitan sosial, bukan karena bukti itu diragukan, melainkan karena bertindak sesuai bukti itu dianggap lebih merepotkan daripada mengorbankan pihak yang justru tidak bersalah.
  • Babak ini ditutup dengan Yusuf dihukum meski terbukti tak bersalah, jeda alami sebelum kisah berpindah ke penjara, tempat karunia menafsirkan tuturan yang dijanjikan sejak 12:6 dan 12:21 akhirnya mulai menemukan kegunaannya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

terjemahan lain di ayat ini SUDAH selaras dgn konvensi, teks terjemahan ini identik (tanpa perubahan): “…a mereka setelah melihat tanda-tanda (kebenaran Yusuf) …”. aayah: konsisten dgn 353 ayat 'tanda' di DB; kegoyahan terjemahan lain (mis. 6:37 'bukti (mukjizat)') = QS 4:82 menangkap terjemahan, bukan Qur'an. Dalam ayat ini, 'aayah' bertakrif (memakai kata sandang al-). aayah diterjemahkan 'tanda' TANPA pengecualian: satu lema utk 353 ayat (corpus); tambahan '(kebesaran)/(kekuasaan)' bukan bagian teks.