وَقَالَ يَا بَنِيَّ لَا تَدْخُلُوا مِنْ بَابٍ وَاحِدٍ وَادْخُلُوا مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍ ۖ وَمَا أُغْنِي عَنْكُمْ مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍ ۖ إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۖ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ ۖ وَعَلَيْهِ فَلْيَتَوَكَّلِ الْمُتَوَكِّلُونَ

Dan dia berkata, “Wahai anak-anakku, janganlah kalian masuk dari satu pintu, dan masuklah dari pintu-pintu yang berbeda-beda. Dan aku tidak dapat mencukupkan bagi kalian dari Allah sedikit pun. Putusan itu tidak lain kecuali milik Allah. Kepada-Nya aku bertawakal, dan kepada-Nya hendaklah bertawakal orang-orang yang bertawakal.”

Terjemahan bertahap (16 jeda)

  1. وَقَالَwa-qaaladan dia berkata
  2. يَا بَنِيَّyaa baniyyawahai anak-anakku
  3. لَا تَدْخُلُواlaa tadkhuluujanganlah kalian masuk
  4. مِنْ بَابٍ وَاحِدٍmin baabin waahidindari satu pintu
  5. وَادْخُلُواwa-adkhuluudan masuklah
  6. مِنْ أَبْوَابٍ مُتَفَرِّقَةٍmin abwaabin mutafarriqatindari pintu-pintu yang berbeda-beda
  7. وَمَا أُغْنِيwa-maa ughniidan aku tidak dapat mencukupkan
  8. عَنْكُمْ'ankumbagi kalian
  9. مِنَ اللَّهِ مِنْ شَيْءٍmina llaahi min syay'indari Allah sedikit pun
  10. إِنِ الْحُكْمُini l-hukmuputusan itu tidak lain
  11. إِلَّا لِلَّهِillaa li-llaahikecuali milik Allah
  12. عَلَيْهِ'alayhikepada-Nya
  13. تَوَكَّلْتُtawakkaltuaku bertawakal
  14. وَعَلَيْهِwa-'alayhidan kepada-Nya
  15. فَلْيَتَوَكَّلِfa-l-yatawakkalihendaklah bertawakal
  16. الْمُتَوَكِّلُونَal-mutawakkiluunaorang-orang yang bertawakal

Terjemahan per kata (28 kata)

  1. وَقَالَwa-qaaladan berkata
  2. يَاyaawahai
  3. بَنِيَّbaniyyaanak-anakku
  4. لَاlaajanganlah
  5. تَدْخُلُواtadkhuluukalian masuk
  6. مِنْmindari
  7. بَابٍbaabinpintu
  8. وَاحِدٍwaahidinsatu
  9. وَادْخُلُواwa-adkhuluudan masukilah kalian
  10. مِنْmindari
  11. أَبْوَابٍabwaabinpintu
  12. مُتَفَرِّقَةٍmutafarriqatinyang berbeda-beda
  13. وَمَاwa-maadan tidaklah
  14. أُغْنِيughniiaku berguna
  15. عَنْكُمْ'ankumdari kalian
  16. مِنَminadari
  17. اللَّهِllaahiAllah
  18. مِنْmindari
  19. شَيْءٍsyay'insesuatu
  20. إِنِinijika
  21. الْحُكْمُl-hukmuputusan
  22. إِلَّاillaakecuali
  23. لِلَّهِli-llaahibagi Allah
  24. عَلَيْهِ'alayhiatasnya
  25. تَوَكَّلْتُtawakkaltuaku bertawakal
  26. وَعَلَيْهِwa-'alayhidan atasnya
  27. فَلْيَتَوَكَّلِfa-l-yatawakkalimaka hendaklah bertawakal
  28. الْمُتَوَكِّلُونَal-mutawakkiluunaorang-orang yang bertawakal

Inti bacaan

Nasihat praktis Ya'qub (masuk dari pintu berbeda) dipasangkan langsung dengan kerendahan hati mengakui keterbatasannya: 'aku tidak dapat mencukupkan kalian sedikit pun dari Allah'. Konkretnya: mengambil langkah-langkah kehati-hatian praktis yang masuk akal (dalam menghadapi risiko yang bisa diantisipasi) sambil tetap rendah hati mengakui bahwa langkah itu tidak menjamin hasil sepenuhnya adalah keseimbangan yang sehat, usaha praktis dan kerendahan hati tentang batasnya bisa berjalan bersamaan.

Penjelasan pilihan kata

'Putusan' (hukm) di sini kembali ke terjemahan default yang sama dengan 12:40: otoritas mutlak memutuskan, bukan kapasitas pribadi seperti di 12:22. Ya'qub memberi nasihat praktis (masuk dari pintu berbeda-beda, kemungkinan untuk menghindari perhatian berlebihan atau nasib buruk yang menimpa serentak) sambil secara eksplisit mengakui nasihat itu sendiri tidak menjamin apa pun di hadapan kehendak Allah.

Tafsiran

Nasihat Ya'qub ini menampilkan keseimbangan yang jarang: dia memberi instruksi praktis yang konkret (masuk dari pintu berbeda), tapi segera menegaskan bahwa instruksi itu bukan jaminan perlindungan, kendali sepenuhnya tetap pada Allah. Kehati-hatian praktis dan penyerahan total kepada kehendak Allah ditampilkan berdampingan, bukan sebagai dua sikap yang saling bertentangan.

Renungan dan Hikmah

  • Ya'qub tidak melihat kehati-hatian praktis (nasihat masuk dari pintu berbeda) dan penyerahan penuh kepada Allah sebagai dua sikap yang saling meniadakan, dia melakukan keduanya sekaligus, dalam satu napas yang sama. Mengambil langkah bijak sambil tetap mengakui keterbatasan kendali diri bukan kontradiksi, melainkan sikap yang utuh.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).