فَلَمَّا اسْتَيْأَسُوا مِنْهُ خَلَصُوا نَجِيًّا ۖ قَالَ كَبِيرُهُمْ أَلَمْ تَعْلَمُوا أَنَّ أَبَاكُمْ قَدْ أَخَذَ عَلَيْكُمْ مَوْثِقًا مِنَ اللَّهِ وَمِنْ قَبْلُ مَا فَرَّطْتُمْ فِي يُوسُفَ ۖ فَلَنْ أَبْرَحَ الْأَرْضَ حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِي أَبِي أَوْ يَحْكُمَ اللَّهُ لِي ۖ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
Maka ketika mereka berputus asa darinya, mereka menyendiri sambil berbisik-bisik. Yang tertua di antara mereka berkata, “Tidakkah kalian mengetahui bahwa ayah kalian telah mengambil janji teguh dari kalian dengan nama Allah, dan sebelum ini kalian telah menyia-nyiakan Yusuf? Maka aku tidak akan meninggalkan negeri ini sampai ayahku mengizinkan aku, atau Allah memutuskan bagiku. Dan Dia sebaik-baik para pemutus perkara.
Terjemahan bertahap (23 jeda)
- فَلَمَّاfa-lammaamaka ketika
- اسْتَيْأَسُواistay'asuumereka berputus asa
- مِنْهُminhudarinya
- خَلَصُواkhalashuumereka menyendiri
- نَجِيًّاnajiyyanberbisik-bisik
- قَالَqaalaberkata
- كَبِيرُهُمْkabiiruhumyang tertua di antara mereka
- أَلَمْ تَعْلَمُواa-lam ta'lamuutidakkah kalian mengetahui
- أَنَّ أَبَاكُمْanna abaakumbahwa ayah kalian
- قَدْ أَخَذَqad akhadzatelah mengambil
- عَلَيْكُمْ'alaykumdari kalian
- مَوْثِقًاmawtsiqanjanji teguh
- مِنَ اللَّهِmina llaahidari Allah
- وَمِنْ قَبْلُwa-min qabludan sebelum ini
- مَا فَرَّطْتُمْmaa farrathtumkalian telah menyia-nyiakan
- فِي يُوسُفَfii YuusufaYusuf
- فَلَنْ أَبْرَحَfa-lan abrahamaka aku tidak akan meninggalkan
- الْأَرْضَal-ardhanegeri ini
- حَتَّىٰ يَأْذَنَ لِيhattaa ya'dzana liisampai mengizinkan aku
- أَبِيabiiayahku
- أَوْ يَحْكُمَ اللَّهُ لِيaw yahkuma llaahu liiatau Allah memutuskan bagiku
- وَهُوَwa-huwadan Dia
- خَيْرُ الْحَاكِمِينَkhayru l-haakimiinasebaik-baik para pemutus perkara
Terjemahan per kata (37 kata)
- فَلَمَّاfa-lammaamaka ketika
- اسْتَيْأَسُواistay'asuumereka berputus asa
- مِنْهُminhudarinya
- خَلَصُواkhalashuumereka menyendiri
- نَجِيًّاnajiyyanberbisik
- قَالَqaalaberkata
- كَبِيرُهُمْkabiiruhumyang terbesar dari mereka
- أَلَمْa-lamtidakkah
- تَعْلَمُواta'lamuukalian mengetahui
- أَنَّannabahwa
- أَبَاكُمْabaakumbapak kalian
- قَدْqadsungguh
- أَخَذَakhadzamengambil
- عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
- مَوْثِقًاmawtsiqanjanji
- مِنَminadari
- اللَّهِllaahiAllah
- وَمِنْwa-mindan dari
- قَبْلُqablusebelumnya
- مَاmaaapa yang
- فَرَّطْتُمْfarrathtumkalian lalai
- فِيfiiterhadap
- يُوسُفَYuusufaYusuf
- فَلَنْfa-lanmaka tidak akan
- أَبْرَحَabrahaaku berhenti
- الْأَرْضَal-ardhabumi
- حَتَّىٰhattaasampai
- يَأْذَنَya'dzanamengizinkan
- لِيliibagiku
- أَبِيabiiayahku
- أَوْawatau
- يَحْكُمَyahkumamemutuskan
- اللَّهُllaahuAllah
- لِيliibagiku
- وَهُوَwa-huwadan Dialah
- خَيْرُkhayrusebaik-baik
- الْحَاكِمِينَl-haakimiinapara pemutus perkara
Inti bacaan
Keputusan saudara tertua untuk tetap tinggal di Mesir menunjukkan pengakuan akan beratnya janji yang sudah diucapkan dan kegagalan masa lalu, sebuah bentuk akuntabilitas nyata dari salah satu dari mereka. Konkretnya: mengambil konsekuensi nyata (bukan sekadar penyesalan verbal) atas janji yang sudah diucapkan dan kegagalan masa lalu adalah bentuk akuntabilitas yang lebih substansial, kesediaan menanggung beban nyata dari komitmen yang pernah dibuat menunjukkan pertumbuhan karakter yang genuine.
Penjelasan pilihan kata
'Sebaik-baik para pemutus perkara' (khayru l-haakimiina), akar haakim di sini berbeda dari hukm/diin yang sudah dibahas di ayat-ayat sebelumnya (12:40, 12:67, 12:76): haakim menunjuk pada pelaku yang memutuskan, bukan putusan itu sendiri atau sistemnya. Saudara tertua ini secara terbuka mengakui kesalahan masa lalu mereka terhadap Yusuf ('kalian telah menyia-nyiakan Yusuf'): pengakuan bersama pertama yang terucap sejak peristiwa itu terjadi, meski hanya didengar oleh sesama saudara, bukan oleh ayah mereka.
Tafsiran
Saudara tertua ini mengambil sikap yang berbeda dari saudara-saudaranya yang lain: alih-alih ikut kembali dengan tangan hampa, dia memilih tinggal di Mesir sampai mendapat izin ayahnya atau sampai Allah sendiri yang menyelesaikan perkara ini. Keputusan ini menandai pergeseran tanggung jawab: dia tidak mau lagi pulang membawa kabar buruk tanpa berusaha semaksimal mungkin, sebuah sikap yang kontras dengan bagaimana mereka dulu menangani hilangnya Yusuf.
Renungan dan Hikmah
- Pengakuan terbuka 'kalian telah menyia-nyiakan Yusuf' adalah pertama kalinya kesalahan itu diucapkan secara eksplisit oleh salah satu dari mereka sendiri, tanpa dipaksa atau dituduh, sebuah tanda pertumbuhan yang akan semakin jelas terlihat di ayat-ayat berikutnya, saat mereka akhirnya mengaku penuh di hadapan Yusuf sendiri.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan).