وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَ بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَ فَأَمْلَيْتُ لِلَّذِينَ كَفَرُوا ثُمَّ أَخَذْتُهُمْ ۖ فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِ
Dan sungguh telah diolok-olok rasul-rasul sebelummu, lalu Aku beri tenggang waktu kepada orang-orang yang kufur, kemudian Aku ambil mereka. Maka bagaimana hukuman-Ku?
Terjemahan bertahap (6 jeda)
- وَلَقَدِ اسْتُهْزِئَwa-laqadi stuhzi'adan sungguh telah diolok-olok
- بِرُسُلٍ مِنْ قَبْلِكَbi-rusulin min qablikarasul-rasul sebelummu
- فَأَمْلَيْتُfa-amlaytulalu Aku beri tenggang waktu
- لِلَّذِينَ كَفَرُواlilladziina kafaruukepada orang-orang yang kufur
- ثُمَّ أَخَذْتُهُمْtsumma akhadztuhumkemudian Aku ambil mereka
- فَكَيْفَ كَانَ عِقَابِfa-kayfa kaana iqaabimaka bagaimana hukuman-Ku
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar h-z-a, r-s-l, q-b-l, m-l-w, k-f-r, a-kh-dz, k-y-f, k-w-n, '-q-b): istuhzi'a diterjemahkan 'diolok' (akar h-z-'); amlaytu diterjemahkan 'memberi tenggang' (akar m-l-w); akhadhtuhum diterjemahkan 'menyiksa mereka' (akar '-kh-dz); iqaab diterjemahkan 'hukuman' (akar '-q-b). gloss '(Nabi Muhammad)' dibuang.
Aplikasi
Pola historis ditegaskan: rasul-rasul sebelumnya 'telah diolok-olok', diberi tenggang waktu, baru kemudian ditindak, penundaan hukuman bukan tanda pembiaran melainkan bagian dari proses yang berujung pada pertanggungjawaban. Konkretnya: ejekan atau penolakan yang dihadapi ketika menyampaikan sesuatu yang benar bukan bukti kegagalan atau kesalahan, ini pola yang berulang, dan jeda waktu sebelum konsekuensi datang tidak sama dengan kebenaran itu dibiarkan tanpa akhir.