لَا يُؤْمِنُونَ بِهِ ۖ وَقَدْ خَلَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَ

Mereka tidak beriman kepadanya, padahal telah berlalu ketetapan orang-orang terdahulu.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. لَا يُؤْمِنُونَ بِهِlaa yu'minuuna bihimereka tidak beriman kepadanya
  2. وَقَدْ خَلَتْ سُنَّةُ الْأَوَّلِينَwa-qad khalat sunnatu l-awwaliinapadahal telah berlalu ketetapan orang-orang terdahulu

Terjemahan per kata (7 kata)

  1. لَاlaatidak
  2. يُؤْمِنُونَyu'minuunaberiman
  3. بِهِbihipadanya
  4. وَقَدْwa-qadpadahal sungguh
  5. خَلَتْkhalattelah berlalu
  6. سُنَّةُsunnatusunah
  7. الْأَوَّلِينَl-awwaliinaorang-orang terdahulu

Inti bacaan

Kegagalan belajar dari contoh serupa sejarah yang jelas ('padahal telah berlalu sunah orang-orang terdahulu'), pola yang seharusnya menjadi pelajaran justru diabaikan berulang kali oleh generasi berikutnya.

Penjelasan pilihan kata

'Ketetapan' (sunnah): akar yang berbeda dari 'ketetapan' (kitaab ma'luum) di 15:4 dan 'qaraar' yang dibahas di Ibrahim; di sini secara khusus menandai pola/cara yang berulang dari generasi ke generasi, bisa merujuk pada pola penolakan itu sendiri atau pola konsekuensinya.

Tafsiran

Ayat ini menutup rangkaian tentang pola penolakan dengan pengamatan bahwa ketidakpercayaan mereka terjadi meski pola serupa dari generasi-generasi sebelumnya sudah jelas terlihat: mereka mengulang kesalahan yang sama meski buktinya sudah tersedia.

Renungan dan Hikmah

  • Ketidakpercayaan yang berlanjut meski 'ketetapan orang-orang terdahulu' sudah jelas menyingkap bahwa masalahnya bukan kekurangan contoh terdahulu atau bukti sejarah, pola yang sama berulang dari generasi ke generasi menunjukkan sesuatu yang lebih mendalam daripada sekadar kurangnya informasi.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar a-m-n, kh-l-w, s-n-n, a-w-l): khalat diterjemahkan 'berlalu' (akar kh-l-w); sunnat al-awwaliin diterjemahkan 'sunah (ketetapan/cara) orang-orang terdahulu' (akar s-n-n + akar '-w-l; terjemahan lain 'sunatullah', terjemahan ini harfiah 'sunah orang terdahulu'). gloss '(Al-Qur'an)' + footnote dibuang.