يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ ۚ أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ ۗ أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ

Ia bersembunyi dari orang banyak karena buruknya kabar yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah membenamkannya ke dalam tanah? Ingatlah, alangkah buruk apa yang mereka putuskan.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. يَتَوَارَىٰ مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِyatawaaraa mina l-qawmi min suu'i maa busysyira bihiia bersembunyi dari orang banyak karena buruknya kabar yang disampaikan kepadanya
  2. أَيُمْسِكُهُ عَلَىٰ هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِa-yumsikuhu 'alaa huunin am yadussuhu fii t-turaabiapakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan, ataukah membenamkannya ke dalam tanah
  3. أَلَا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَalaa saa'a maa yahkumuunaingatlah, alangkah buruk apa yang mereka putuskan

Terjemahan per kata (19 kata)

  1. يَتَوَارَىٰyatawaaraamenyembunyikan diri
  2. مِنَminadari
  3. الْقَوْمِl-qawmikaum
  4. مِنْmindari
  5. سُوءِsuu'ikeburukan
  6. مَاmaaapa yang
  7. بُشِّرَbusysyiradiberi kabar gembira
  8. بِهِbihipadanya
  9. أَيُمْسِكُهُa-yumsikuhuapakah ia menahannya
  10. عَلَىٰ'alaaatas
  11. هُونٍhuuninkehinaan
  12. أَمْamatau
  13. يَدُسُّهُyadussuhumenguburkannya
  14. فِيfiike dalam
  15. التُّرَابِt-turaabitanah
  16. أَلَاalaaingatlah
  17. سَاءَsaa'aseburuk-buruk
  18. مَاmaaapa yang
  19. يَحْكُمُونَyahkumuunamereka memutuskan

Inti bacaan

Dilema mengerikan (menanggung kehinaan atau membenamkan hidup-hidup) ditutup dengan kecaman tegas: 'alangkah buruk (putusan) yang mereka tetapkan itu', kecaman jelas terhadap setiap dorongan merendahkan nilai seorang anak berdasarkan jenis kelamin, baik dalam bentuk historis maupun bentuk modernnya. Konkretnya: menolak tegas segala bentuk perlakuan yang merendahkan nilai anak berdasarkan jenis kelamin, kesadaran akan sejarah kelam ini seharusnya memperkuat komitmen memperlakukan setiap anak dengan penghormatan setara.

Penjelasan pilihan kata

'Membenamkannya ke dalam tanah' (yadussuhu fii t-turaab): merujuk pada praktik mengubur bayi perempuan hidup-hidup yang pernah berlaku di sebagian masyarakat pra-Islam, disebut di sini secara langsung tanpa menghaluskan gambarannya. 'Alangkah buruk apa yang mereka putuskan' (saa'a maa yahkumuuna): akarnya dalam bentuk verba, 'memutuskan', konsisten dengan konvensi verba akar ini; penilaian tegas ini adalah penilaian teks sendiri, bukan tambahan tambahan.

Tafsiran

Ayat ini menyingkap secara langsung praktik kekejaman yang tersembunyi di balik kesedihan yang digambarkan di ayat sebelumnya: dua pilihan yang sama-sama menunjukkan betapa rendahnya nilai yang diberikan kepada anak perempuan dalam masyarakat itu, ditutup dengan penilaian tegas dari teks sendiri bahwa keputusan semacam itu buruk.

Renungan dan Hikmah

  • Ayat ini mengecam langsung sebuah praktik historis spesifik (penguburan bayi perempuan hidup-hidup), namun kecamannya berpijak pada prinsip yang tidak terbatas pada praktik itu saja, penilaian rendah terhadap nilai seseorang berdasarkan jenis kelamin sejak lahir, sebuah pola yang bisa muncul dalam bentuk berbeda-beda di berbagai zaman meski praktik ekstremnya sudah tidak lazim.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:5712:4012:67 tiga terjemahan).