وَيَوْمَ نَبْعَثُ مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًا ثُمَّ لَا يُؤْذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُوا وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَ
Dan pada hari Kami membangkitkan dari setiap umat seorang saksi, kemudian orang-orang yang kufur tidak diizinkan, dan tidak pula dibolehkan memohon keridaan.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَيَوْمَ نَبْعَثُ مِنْ كُلِّ أُمَّةٍ شَهِيدًاwa-yawma nab'atsu min kulli ummatin shahiidandan pada hari Kami membangkitkan dari setiap umat seorang saksi
- ثُمَّ لَا يُؤْذَنُ لِلَّذِينَ كَفَرُواtsumma laa yu'dzanu li-lladziina kafaruukemudian orang-orang yang kufur tidak diizinkan
- وَلَا هُمْ يُسْتَعْتَبُونَwa-laa hum yusta'tabuunadan tidak pula dibolehkan memohon keridaan
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar y-w-m, b-'-ts, k-l-l, a-m-m, sh-h-d, a-dz-n, k-f-r, '-t-b): nab'athu diterjemahkan 'membangkitkan' (akar b-'-ts); shahiid diterjemahkan 'saksi' (akar sh-h-d); laa yu'dhanu diterjemahkan 'tidak diizinkan' (akar '-dz-n); yusta'tabuun diterjemahkan 'dibolehkan memohon keridaan/ampun' (akar '-t-b). gloss '(Ingatlah)/(rasul)/(untuk membela diri)' dibuang.
Aplikasi
Momen akhir digambarkan tanpa ruang untuk penjelasan lebih lanjut atau permintaan maaf ('tidak diizinkan... tidak pula dibolehkan memohon keridaan'), penegasan bahwa kesempatan untuk memperbaiki sikap ada batasnya, tidak berlangsung selamanya.