وَإِذَا رَأَى الَّذِينَ ظَلَمُوا الْعَذَابَ فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَ
Dan apabila orang-orang yang zalim melihat azab, maka tidak diringankan dari mereka, dan tidak pula diberi penangguhan.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَإِذَا رَأَى الَّذِينَ ظَلَمُوا الْعَذَابَwa-idzaa ra'aa lladziina zhalamuu l-adzaabadan apabila orang-orang yang zalim melihat azab
- فَلَا يُخَفَّفُ عَنْهُمْ وَلَا هُمْ يُنْظَرُونَfa-laa yukhaffafu anhum wa-laa hum yunzharuunamaka tidak diringankan dari mereka, dan tidak pula diberi penangguhan
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar r-a-y, zh-l-m, '-dz-b, kh-f-f, n-zh-r): yukhaffafu diterjemahkan 'diringankan' (akar kh-f-f); yunzharuun diterjemahkan 'diberi penangguhan' (akar n-zh-r). Selaras.
Aplikasi
Konsekuensi yang datang tanpa keringanan atau penangguhan lebih lanjut, penegasan lagi bahwa penundaan (yang selama ini diberikan sebagai kesempatan) memiliki batas akhir yang tegas.