الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَ

Orang-orang yang kufur dan menghalangi dari jalan Allah, Kami tambahkan kepada mereka azab di atas azab, karena mereka selalu berbuat kerusakan.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. الَّذِينَ كَفَرُوا وَصَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِalladziina kafaruu wa-shadduu 'an sabiili llaahiorang-orang yang kufur dan menghalangi dari jalan Allah
  2. زِدْنَاهُمْ عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِzidnaahum 'adzaaban fawqa l-'adzaabiKami tambahkan kepada mereka azab di atas azab
  3. بِمَا كَانُوا يُفْسِدُونَbi-maa kaanuu yufsiduunakarena mereka selalu berbuat kerusakan

Terjemahan per kata (13 kata)

  1. الَّذِينَalladziinaorang-orang yang
  2. كَفَرُواkafaruukufur
  3. وَصَدُّواwa-shadduudan mereka menghalangi
  4. عَنْ'andari
  5. سَبِيلِsabiilijalan
  6. اللَّهِllaahiAllah
  7. زِدْنَاهُمْzidnaahumKami menambahkan kepada mereka
  8. عَذَابًا'adzaabanazab
  9. فَوْقَfawqadi atas
  10. الْعَذَابِl-'adzaabiazab
  11. بِمَاbi-maakarena apa yang
  12. كَانُواkaanuumereka selalu
  13. يُفْسِدُونَyufsiduunamereka berbuat kerusakan

Inti bacaan

'Azab di atas azab' dikaitkan langsung dengan peran ganda: kufur dan menghalangi orang lain dari jalan yang benar, tanggung jawab berlapis bagi siapa pun yang tidak hanya salah sendiri tetapi juga menghalangi orang lain menemukan kebenaran.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini menerangkan mengapa sebagian orang disebut mendapat hukuman berlapis, dan alasannya disebut dengan jelas.

Dua perbuatan dinamai berurutan: kufur, dan “menghalangi dari jalan Allah”. Yang pertama tentang dirinya sendiri, yang kedua tentang orang lain. Susunan itu menerangkan seluruh ayat. Yang menambah beratnya bukan kadar penolakan seseorang, melainkan bahwa penolakan itu tidak berhenti pada dirinya.

Ungkapan “azab di atas azab” (عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ, 'adzaaban fawqa l-'adzaabi) hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an, yaitu di ayat ini. Gambarannya bertumpuk, bukan bertambah kadar. Dua lapis untuk dua perbuatan, dan lapis keduanya persis sebanding dengan bagian yang mengenai orang lain.

Sebabnya ditutup dengan kata yang menunjuk kebiasaan, yaitu mereka selalu berbuat kerusakan. Yang dinilai bukan satu peristiwa, melainkan pola yang berjalan terus. Menghalangi orang lain memang jarang terjadi sekali saja; ia biasanya menjadi cara hidup.

Perbuatan kedua yang disebut ayat ini berulang di banyak tempat. Rangkaian “menghalangi dari jalan Allah” (صَدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ, shadduu 'an sabiili llaahi) muncul tujuh kali di dalam Al-Qur'an (4:167, 16:88, 47:1, 47:32, 47:34, 58:16, 63:2). Di hampir semua tempat itu ia disebut berpasangan dengan kekufuran, tidak pernah berdiri sendirian. Yang digambarkan selalu dua lapis: sikap terhadap diri, lalu sikap terhadap orang lain.

Gambaran hukumannya memakai rumusan yang tak terulang. Rangkaian “azab di atas azab” (عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ, 'adzaaban fawqa l-'adzaabi) hanya sekali muncul di seluruh Al-Qur'an, yaitu di ayat ini. Kata yang dipakai untuk hubungan keduanya menyatakan letak di atas, bukan penambahan kadar. Yang digambarkan dua lapis yang bertumpuk, bukan satu lapis yang dipertebal.

Kesejajaran antara dua perbuatan dan dua lapis hukuman itu terlalu rapi untuk kebetulan. Lapis pertama sepadan dengan penolakan yang berhenti pada diri sendiri; lapis kedua sepadan dengan bagian yang mengenai orang lain. Sebuah ayat yang menyebut dua sebab dan dua akibat dalam satu kalimat sedang menyusun perbandingan yang tak perlu dijelaskan.

Sebab yang disebut di ujung memakai bentuk yang menyatakan kebiasaan, yaitu mereka selalu “berbuat kerusakan” (يُفْسِدُونَ, yufsiduuna). Yang dinilai bukan satu peristiwa. Dan itu masuk akal: menghalangi orang lain jarang terjadi sekali saja, sebab ia memerlukan kehadiran yang berulang, kata yang diulang, dan kesempatan yang dijaga. Ia lebih menyerupai cara hidup daripada perbuatan, dan cara hidup jarang terasa sebagai keputusan.

Tafsiran

Ayat ini menjelaskan mengapa sebagian mendapat azab di atas azab, bukan sekadar kekufuran pribadi, melainkan peran aktif menghalangi orang lain dari kebenaran serta menyebarkan kerusakan, sebuah tingkat tanggung jawab yang lebih berat. Kesejajaran antara sebab dan akibatnya terlalu rapi untuk dilewatkan.

Dua perbuatan disebut, dan dua lapis hukuman disebut. Yang pertama menyangkut sikap terhadap diri sendiri, yang kedua menyangkut orang lain. Kalau keduanya diletakkan berdampingan dalam satu kalimat, maka lapis kedua itu sepadan dengan bagian yang keluar dari diri. Sebuah ayat yang menyusun perbandingan tanpa menjelaskannya sedang mengandalkan pembacanya untuk menyusun sendiri.

Yang menentukan bukan kadar penolakan seseorang. Ayat ini tidak menyebut mereka lebih keras menolak atau lebih lama bertahan. Yang disebut, penolakan itu tidak berhenti pada diri mereka. Ukuran seperti itu memindahkan perhitungan dari kedalaman sikap ke jangkauannya, dan jangkauan adalah hal yang jarang dihitung orang ketika menimbang perbuatannya sendiri.

Sebab yang disebut di ujung memakai bentuk yang menyatakan kebiasaan, bukan peristiwa. Dan itu masuk akal. Menghalangi orang lain jarang terjadi sekali saja, sebab ia memerlukan kehadiran yang berulang, kata yang diulang, dan kesempatan yang dijaga. Ia lebih menyerupai cara hidup daripada perbuatan, dan cara hidup adalah sesuatu yang bisa dijalani bertahun-tahun tanpa pernah terasa sebagai keputusan.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut Dia menambahkan azab di atas azab. Bertumpuk. Dua perbuatan mereka dibalas dengan dua lapis, bukan satu. Rangkaian itu (عَذَابًا فَوْقَ الْعَذَابِ) muncul satu kali saja di seluruh Al-Qur'an. Bentuknya bukan kata yang menyatakan besar melainkan susunan yang menumpuk satu kata di atas dirinya sendiri. Yang digambarkan bukan satu hukuman yang lebih berat, melainkan dua lapis, dan dua lapis itu sejajar dengan dua perbuatan yang disebut sebelumnya.
  • Yang disebut kufur dan menghalangi dari jalan-Nya. Satu tentang diri, satu tentang orang lain. Yang kedua itu yang menambah lapisannya. Kufur menyangkut sikap orangnya sendiri, sedangkan menghalangi dari jalan Allah menyangkut orang lain. Yang pertama berhenti pada dirinya, yang kedua meluas keluar. Susunan itu menerangkan mengapa lapisannya dua. Yang ditambahkan bukan karena kadar penolakannya lebih dalam, melainkan karena akibatnya tidak berhenti pada dirinya.
  • Allah menyebut sebabnya mereka selalu berbuat kerusakan. Kata selalu menunjuk kebiasaan. Yang dinilai bukan satu peristiwa, melainkan pola yang menetap. Bentuk kata kerja yang dipakai menandai perbuatan yang berlangsung terus, bukan satu kejadian. Sebab yang disebut karena itu bukan sebuah peristiwa melainkan sebuah kebiasaan. Kebiasaan punya sifat yang membedakannya dari peristiwa: ia tidak punya titik mulai yang bisa ditunjuk, dan karena itu tidak pernah terasa sebagai keputusan.
  • Allah menambah lapisan hukuman bukan karena kadar penolakan mereka, melainkan karena penolakan itu tidak berhenti pada diri mereka sendiri. Sejauh mana sikap kita terhadap sesuatu ikut menutup jalan orang lain, dan pernahkah itu kita hitung? Ada satu hal yang bisa dibaca terbalik dari ayat ini, dan sebaiknya disebut. Kalau lapisan tambahan datang karena akibatnya meluas kepada orang lain, maka ukuran yang sama berlaku ke arah sebaliknya. Kebaikan yang tidak berhenti pada diri sendiri pun tidak dihitung selapis, dan Al-Qur'an memang menyebut pelipatgandaan di banyak tempat.
  • Kata kerja yang dipakai untuk perbuatan kedua tidak menyebut cara. Menghalangi dari jalan Allah bisa dikerjakan dengan larangan, bisa dengan ejekan, bisa dengan membuat jalan itu terlihat memalukan, dan bisa juga cuma dengan membuatnya tampak sulit. Mengapa caranya tidak disebut? Karena yang dinilai bukan caranya melainkan akibatnya pada orang lain, dan akibat yang sama bisa datang dari perbuatan yang sama sekali tidak terlihat kasar. Allah menutup daftar caranya supaya tak seorang pun bisa berkata bahwa ia tidak memakai cara yang disebut.
  • Kalimat ini menyebut hukumannya lebih dulu, baru sebabnya di ujung. Susunan seperti itu jarang dipakai untuk perkara hukum, sebab yang lazim adalah menyebut pelanggaran lalu akibatnya. Apa yang dikerjakan pembalikan itu? Ia membuat sebabnya terbaca sebagai keterangan yang menutup kemungkinan salah paham, bukan sebagai tuduhan yang perlu dibuktikan lebih dulu. Allah menaruh alasan-Nya di belakang, sesudah pembacanya sempat merasa hukuman itu berat, dan penempatan itu justru yang membuat alasannya didengar.