وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًا ۚ إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ

Dan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji, dan janganlah kalian melanggar sumpah-sumpah setelah meneguhkannya, sedangkan kalian telah menjadikan Allah sebagai penjamin atas kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan.

Terjemahan bertahap (4 jeda)

  1. وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْwa-awfuu bi-'ahdi llaahi idzaa 'aahadtumdan tepatilah perjanjian dengan Allah apabila kalian berjanji
  2. وَلَا تَنْقُضُوا الْأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَاwa-laa tanqudhuu l-aymaana ba'da tawkiidihaadan janganlah kalian melanggar sumpah-sumpah setelah meneguhkannya
  3. وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللَّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلًاwa-qad ja'altumu llaaha 'alaykum kafiilansedangkan kalian telah menjadikan Allah sebagai penjamin atas kalian
  4. إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَinna llaaha ya'lamu maa taf'aluunasesungguhnya Allah mengetahui apa yang kalian kerjakan

Terjemahan per kata (20 kata)

  1. وَأَوْفُواwa-awfuudan penuhilah
  2. بِعَهْدِbi-'ahdidengan janji
  3. اللَّهِllaahiAllah
  4. إِذَاidzaaapabila
  5. عَاهَدْتُمْ'aahadtumkalian berjanji
  6. وَلَاwa-laadan janganlah
  7. تَنْقُضُواtanqudhuukalian melanggar
  8. الْأَيْمَانَl-aymaanasumpah
  9. بَعْدَba'dasesudah
  10. تَوْكِيدِهَاtawkiidihaapenguatannya
  11. وَقَدْwa-qadpadahal sungguh
  12. جَعَلْتُمُja'altumukalian menjadikan
  13. اللَّهَllaahaAllah
  14. عَلَيْكُمْ'alaykumatas kalian
  15. كَفِيلًاkafiilanpenjamin
  16. إِنَّinnasesungguhnya
  17. اللَّهَllaahaAllah
  18. يَعْلَمُya'lamumengetahui
  19. مَاmaaapa yang
  20. تَفْعَلُونَtaf'aluunakalian kerjakan

Inti bacaan

Menepati janji dikaitkan langsung dengan menjadikan Allah sebagai saksi, pelanggaran janji bukan sekadar masalah antar manusia, melainkan melibatkan pertanggungjawaban yang lebih tinggi karena sudah diikrarkan secara sadar.

Penjelasan pilihan kata

'Penjamin' (kafiil): kata yang menegaskan bahwa Allah bukan sekadar saksi pasif atas sumpah, melainkan pihak yang dijadikan penjamin langsung, membuat pelanggaran sumpah menjadi pengingkaran terhadap penjaminan yang secara sadar sudah diminta sendiri.

Tafsiran

Ayat ini beralih dari kerangka etika umum (16:90) ke kewajiban spesifik menepati sumpah dan perjanjian: sebuah transisi dari prinsip menuju penerapan konkret dalam interaksi sosial.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebutnya perjanjian dengan Allah. Bukan dengan sesama. Janji antara manusia pun disebut sebagai perkara yang melibatkan-Nya.
  • Larangan melanggar dibatasi: sesudah meneguhkannya. Sudah dikukuhkan. Yang mengikat bukan ucapan sambil lalu, melainkan yang sengaja dikuatkan.
  • Allah menyebut kalian telah menjadikan-Nya penjamin. Dipanggil sebagai saksi. Yang dipakai menguatkan janji ternyata pihak yang akan menagihnya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

kata-kata akar -l-m di ayat ini (mengetahui/ilmu/mengajarkan/lebih-mengetahui) mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras;: kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian (kelas morfologi corpus: murni-2MP). Konvensi lm: C1 aliim diterjemahkan 'berilmu', C2 aalamiin diterjemahkan 'seisi alam', C3 verba/nomina = pemakaian diteruskan terjemahan lain (selaras).