إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Sesungguhnya Dia hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan apa yang diserukan untuk selain Allah dengannya. Maka, siapa yang terpaksa, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِinnamaa harrama 'alaykumu l-maytata wa-d-dama wa-lahma l-khinziiri wa-maa uhilla li-ghayri llaahi bihisesungguhnya Dia hanya mengharamkan atas kalian bangkai, darah, daging babi, dan apa yang diserukan untuk selain Allah dengannya
  2. فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌfa-mani dhthurra ghayra baaghin wa-laa 'aadin fa-inna llaaha ghafuurun rahiimunmaka siapa yang terpaksa, bukan karena mengingini dan tidak melampaui batas, maka sesungguhnya Allah pengampun lagi pengasih

Terjemahan per kata (22 kata)

  1. إِنَّمَاinnamaasesungguhnya hanyalah
  2. حَرَّمَharramamengharamkan
  3. عَلَيْكُمُ'alaykumuatas kalian
  4. الْمَيْتَةَl-maytatabangkai
  5. وَالدَّمَwa-d-damadan darah
  6. وَلَحْمَwa-lahmadan daging
  7. الْخِنْزِيرِl-khinziiribabi
  8. وَمَاwa-maadan apa yang
  9. أُهِلَّuhilladiserukan
  10. لِغَيْرِli-ghayriuntuk selain
  11. اللَّهِllaahiAllah
  12. بِهِbihidengannya
  13. فَمَنِfa-manimaka orang yang
  14. اضْطُرَّdhthurraterpaksa
  15. غَيْرَghayraselain
  16. بَاغٍbaaghinyang mengingini
  17. وَلَاwa-laadan tidak pula
  18. عَادٍ'aadinyang melampaui batas
  19. فَإِنَّfa-innamaka sesungguhnya
  20. اللَّهَllaahaAllah
  21. غَفُورٌghafuurunpengampun
  22. رَحِيمٌrahiimunpengasih

Inti bacaan

Larangan makanan disertai pengecualian jelas untuk kondisi terpaksa, 'bukan karena menginginkan dan tidak melampaui batas', aturan yang mempertimbangkan konteks kedaruratan, bukan larangan kaku tanpa pengecualian. Konkretnya: aturan dan prinsip yang baik mempertimbangkan konteks kedaruratan yang genuine, fleksibilitas yang bertanggung jawab (bukan pelanggaran oportunistik) adalah bagian dari penerapan prinsip yang bijaksana.

Tafsiran

Ayat ini merinci secara terbatas apa yang benar-benar diharamkan: bangkai, darah, daging babi, dan yang didedikasikan untuk selain Allah, namun bagi yang terpaksa tanpa mengingini dan tanpa melampaui batas, Allah tetap pengampun dan pengasih.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menyebut empat: bangkai, darah, daging babi, dan yang diserukan untuk selain-Nya. Daftarnya berhingga. Yang tidak disebut berarti tidak masuk.
  • Kata hanya yang Allah pakai di pembukanya membatasi. Yang ditutup bukan sekadar menambah daftar, melainkan anggapan bahwa daftarnya lebih panjang.
  • Bagi yang terpaksa, syaratnya bukan mengingini dan tidak melampaui batas. Dua-duanya. Kelonggaran diberikan dengan pagar, dan pagarnya menyangkut niat.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

terjemahan lain di ayat ini: “Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Dua penyimpangan dari Arab, keduanya (a) “Maha”, superlatif yang TIDAK ADA di teks. Ghafuur berpola fa'uul & rahiim berpola fa'iil: intensif, bukan superlatif (bandingkan arham, pola af'al = elatif, di situ superlatif memang ada, dan justru di situ terjemahan lain tidak memakai superlatif Indonesia; lih. 7:151). (b) “Yang”, kepastian yang tak ada pada sebutan indefinit. terjemahan ini: “pengampun lagi pengasih”, huruf kecil, bebas “Maha”, sesuai indefinitnya. Dasarnya praktik terjemahan lain SENDIRI: di 9:128 ia menulis rahiim diterjemahkan “penyayang” POLOS, tanpa “Maha”, sebab subjeknya NABI, seorang manusia. Jadi terjemahan lain TAHU aturan takrif/indefinit; ia hanya tak konsisten menerapkannya. Rumus ghafuurun rahiim” muncul di 58 ayat, konvensi di sini berlaku sama di semuanya (bila TAKRIF, jadi “Sang Pengampun lagi Sang Pengasih”; lih. 39:53, 46:8). Pasangan ini BUKAN tautologi, dan itu penting: ghafara = MENUTUPI (dosa tetap ada, diselubungi dari akibat), rahima = MEMBERI. Dua tindakan berbeda, bukan dua kata untuk satu makna, logika non-redundansi yang sama yang menegakkan basmalah. Uji kolokasi mengunci bahwa ghafuur & rahiim memang saling terikat namun berbeda: akar gh-f-r muncul 76× di dekat rahiim tapi hanya di dekat rahmaan, sinonim mustahil berprofil sedisjoin itu; itulah salah satu dari empat jalur yang membuktikan rahmaanrahiim. Akar tetangga yang BELUM diputuskan ('aziiz, hakiim, haliim, 'aliim dst) sengaja dibiarkan sebagai teks terjemahan lain, register campur ini ia menandai akar mana yang sudah digarap. Dalam ayat ini, kata dari akar gh-f-r dan r-h-m sama-sama indefinit (tanpa kata sandang). Keduanya sebutan, dan sebutan Arab memang indefinit ('innahu ghafuurun rahiim' = 'sungguh Dia pengampun, pengasih'); itu struktur NORMAL, bukan kelalaian.