قَالَ أَمَّا مَنْ ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُ ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًا
Ia berkata, “Adapun orang yang berbuat zalim, kami akan menghukumnya, kemudian ia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Dia mengazabnya dengan azab yang keji.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- قَالَ أَمَّا مَنْ ظَلَمَ فَسَوْفَ نُعَذِّبُهُqaala ammaa man zhalama fa-sawfa nu'adzdzibuhuia berkata, adapun orang yang berbuat zalim, kami akan menghukumnya
- ثُمَّ يُرَدُّ إِلَىٰ رَبِّهِ فَيُعَذِّبُهُ عَذَابًا نُكْرًاtsumma yuraddu ilaa rabbihi fa-yu'adzdzibuhu adzaaban nukrankemudian ia dikembalikan kepada Tuhannya, lalu Dia mengazabnya dengan azab yang keji
Aplikasi
Keputusan Zulkarnain menetapkan prinsip keadilan proporsional: yang zalim dihukum di dunia, namun konsekuensi penuh tetap diserahkan kepada 'Tuhannya' di akhirat, pembagian tanggung jawab yang jelas antara otoritas duniawi dan pertanggungjawaban akhirat.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar q-w-l, zh-l-m, '-dz-b, r-d-d, r-b-b, n-k-r): zhalama diterjemahkan 'berbuat zalim' (akar zh-l-m); nu'adhdhibuhu diterjemahkan 'menghukumnya' (akar '-dz-b); yuraddu diterjemahkan 'dikembalikan' (akar r-d-d); adhaab nukr diterjemahkan 'azab yang keji (mengerikan)' (akar n-k-r). gloss '(Zulqarnain)' dibuang.