فَلَنَأْتِيَنَّكَ بِسِحْرٍ مِثْلِهِ فَاجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مَوْعِدًا لَا نُخْلِفُهُ نَحْنُ وَلَا أَنْتَ مَكَانًا سُوًى
Maka kami pasti mendatangkan kepadamu sihir yang serupa dengannya; maka buatlah antara kami dan engkau suatu perjanjian waktu, yang tidak akan kami maupun engkau langgar, di suatu tempat yang pertengahan.”
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- فَلَنَأْتِيَنَّكَ بِسِحْرٍ مِثْلِهِfa-la-na'tiyannaka bi-sihrin mitslihimaka kami pasti mendatangkan kepadamu sihir yang serupa dengannya
- فَاجْعَلْ بَيْنَنَا وَبَيْنَكَ مَوْعِدًاfa-j'al baynanaa wa-baynaka maw'idanmaka buatlah antara kami dan engkau suatu perjanjian waktu
- لَا نُخْلِفُهُ نَحْنُ وَلَا أَنْتَ مَكَانًا سُوًىlaa nukhlifuhu nahnu wa-laa anta makaanan suwanyang tidak akan kami maupun engkau langgar, di suatu tempat yang pertengahan
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar a-t-y, s-h-r, m-ts-l, j-'-l, b-y-n, w-'-d, kh-l-f, k-w-n, s-w-y): sihr mithlih diterjemahkan 'sihir yang serupa'; maw'id diterjemahkan 'perjanjian waktu' (akar w-'-d); laa nukhlifuhu diterjemahkan 'tidak melanggarnya' (akar kh-l-f); makaan suwan diterjemahkan 'tempat yang pertengahan'. Selaras.
Aplikasi
Tantangan balasan Firaun dengan syarat yang adil: 'perjanjian waktu, yang tidak akan kami maupun engkau langgar, di suatu tempat yang pertengahan', bahkan dalam konfrontasi, kesepakatan tentang aturan main yang adil tetap diusahakan kedua pihak.