وَحَرَامٌ عَلَىٰ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَا أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَ

Dan mustahil bagi suatu negeri yang telah Kami binasakan bahwa mereka akan kembali,

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَحَرَامٌ عَلَىٰ قَرْيَةٍ أَهْلَكْنَاهَاwa-haraamun alaa qaryatin ahlaknaahaadan mustahil bagi suatu negeri yang telah Kami binasakan
  2. أَنَّهُمْ لَا يَرْجِعُونَannahum laa yarji'uunabahwa mereka akan kembali
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar h-r-m, q-r-y, h-l-k, r-j-'): haraam diterjemahkan 'mustahil (terlarang)' (akar h-r-m, di sini makna 'ketakmungkinan'); ahlaknaahaa diterjemahkan 'membinasakannya' (akar h-l-k); laa yarji'uun diterjemahkan 'tidak kembali' (akar r-j-'). gloss '(penduduk)/(ke dunia)' + footnote dibuang.

Aplikasi

Prinsip yang tegas: negeri yang telah dibinasakan 'tidak akan kembali', kepastian bahwa konsekuensi dari kehancuran akibat pelanggaran mendasar bersifat final, bukan siklus yang bisa diulang tanpa akhir.