وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
Dan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Rumah itu, “Janganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun, sucikanlah Rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, yang berdiri, serta yang rukuk dan sujud.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِwa-idz bawwa'naa li-ibraahiima makaana l-baytidan ketika Kami menempatkan Ibrahim di tempat Rumah itu
- أَنْ لَا تُشْرِكْ بِي شَيْئًاan laa tusyrik bii syay'anjanganlah engkau mempersekutukan Aku dengan apa pun
- وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِwa-thahhir baytiya li-th-thaa'ifiina wa-l-qaa'imiina wa-r-rukka'i s-sujuudisucikanlah Rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, yang berdiri, serta yang rukuk dan sujud
Terjemahan per kata (16 kata)
- وَإِذْwa-idzdan ketika
- بَوَّأْنَاbawwa'naaKami menempatkan
- لِإِبْرَاهِيمَli-ibraahiimakepada Ibrahim
- مَكَانَmakaanatempat
- الْبَيْتِl-baytiRumah
- أَنْanyaitu
- لَاlaajanganlah
- تُشْرِكْtusyrikengkau mempersekutukan
- بِيbiikepada-Ku
- شَيْئًاsyay'ansedikit pun
- وَطَهِّرْwa-thahhirdan sucikanlah
- بَيْتِيَbaytiyarumah-Ku
- لِلطَّائِفِينَli-th-thaa'ifiinabagi orang-orang yang tawaf
- وَالْقَائِمِينَwa-l-qaa'imiinadan orang-orang yang berdiri
- وَالرُّكَّعِwa-r-rukka'idan orang-orang yang rukuk
- السُّجُودِs-sujuudisujud
Inti bacaan
Instruksi kepada Ibrahim: 'sucikanlah Rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, mukim, serta rukuk dan sujud', tanggung jawab menjaga kesucian tempat ibadah diberikan sebagai amanah khusus, melayani kebutuhan berbagai bentuk ibadah yang berbeda.
Penjelasan pilihan kata
'Rumah-Ku' (baytiya), teks memakai kata ganti orang pertama karena Allah sendiri yang berfirman; tidak pernah ditemukan frasa 'Rumah Allah' sebagai gabungan kata benda di seluruh Al-Qur'an, yang dipakai selalu bentuk posesif langsung sesuai siapa yang berbicara: 'Rumah-Ku', 'Rumah-Mu', atau 'Rumah itu'.
Tafsiran
Ayat ini membuka kisah tentang penempatan Ibrahim di lokasi Rumah tersebut, disertai dua instruksi utama: menjauhi syirik sepenuhnya, dan menyucikan tempat itu bagi mereka yang beribadah di sana dalam berbagai posisi, tawaf, berdiri, rukuk, sujud.
Renungan dan Hikmah
- Allah memberi dua perintah sekaligus: jangan mempersekutukan, dan sucikan Rumah-Nya. Satu tentang hati, satu tentang tempat. Bangunan yang dijaga bersih tanpa hati yang bersih berhenti menjadi apa yang dimaksudkan.
- Yang disebut: orang yang tawaf, yang berdiri, yang rukuk, dan yang sujud. Empat keadaan berbeda. Tempat itu diminta disiapkan bukan untuk satu cara beribadah, melainkan untuk orang-orang yang datang dengan cara masing-masing.
- Kalimatnya menyebut Allah yang menempatkan Ibrahim di tempat itu. Bukan Ibrahim yang memilihnya. Pekerjaan besar dalam ayat ini bermula dari penempatan, bukan dari pencarian, dan itu mengubah siapa yang berjasa atasnya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Klaim NEGATIF terverifikasi (sapuan seluruh Qur'an, corpus Leeds 0.4,): frasa idafah ***bayt Allaah* / 'Baitullah' NOL kemunculan**, tak ada kata ber-akar b-y-t yang diikuti kata ber-akar الله di seluruh Qur'an. Yang teks pakai justru (a) posesif orang I baytiya = 'Rumah-Ku' (2:125, 22:26, Allah bersabda); (b) posesif orang II baytika = 'Rumah-Mu' (14:37, Ibrahim menyeru); (c) al-bayt takrif = 'Rumah itu'; (d) 3:96 baytin INDEFINIT = 'sebuah rumah'. terjemahan lain meratakan keempatnya jadi satu label orang-III 'Baitullah', mengubah pernyataan hubungan (siapa yang berbicara) menjadi papan nama. ⟶ ayat ini memasangkan baytiya ('Rumah-Ku') dengan laa tushrik bii shay'an ('jangan sekutukan Aku dengan apa pun') dalam satu tarikan napas. terjemahan lain menerjemahkan sebutan PERTAMA jadi 'tempat Baitullah' (nama tempat) sementara sebutan KEDUA tetap 'rumah-Ku', satu ayat, dua perlakuan. Sebutan yang bersanding langsung dgn larangan penyekutuan itulah yang diubah jadi nama benda. Keduanya kini diseragamkan ke persona aslinya. Entri via penuntasan-cakupan al-bayt: basis terjemahan lain + penerapan putusan persona/gloss BYT Gloss di luar kelas-putusan dibiarkan dalam kurung.