وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ

Dan hukuman terhindar darinya jika ia bersaksi empat kali atas nama Allah bahwa ia benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta,

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَwa-yadra'u 'anhaa l-'adzaabadan hukuman terhindar darinya
  2. أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِan tasyhada arba'a syahaadaatin bi-llaahijika ia bersaksi empat kali atas nama Allah
  3. إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَinnahu la-mina l-kaadzibiinabahwa ia benar-benar termasuk orang-orang yang berdusta

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. وَيَدْرَأُwa-yadra'udan menolak
  2. عَنْهَا'anhaadarinya
  3. الْعَذَابَl-'adzaabaazab
  4. أَنْanbahwa
  5. تَشْهَدَtasyhadabersaksi
  6. أَرْبَعَarba'aempat
  7. شَهَادَاتٍsyahaadaatinkesaksian
  8. بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
  9. إِنَّهُinnahusesungguhnya ia
  10. لَمِنَla-minasungguh termasuk
  11. الْكَاذِبِينَl-kaadzibiinapara pendusta

Inti bacaan

Istri diberi jalan keluar yang setara, empat sumpah atas nama Allah, untuk menghindarkan hukuman dari tuduhan suaminya, menunjukkan hukum ini memberi ruang pembelaan yang sama beratnya kepada pihak yang dituduh, bukan menganggap tuduhan sebagai bukti otomatis. Konkretnya: proses yang adil selalu memberi pihak tertuduh kesempatan pembelaan yang setara bobotnya dengan tuduhan itu sendiri, jangan pernah menyamakan dituduh dengan terbukti bersalah.

Penjelasan pilihan kata

'Yadra'u' ('menghindarkan/menolak', akar drA), mekanisme yang setara diberikan kepada istri: sumpah balasannya sendiri dapat menghindarkan hukuman, bukan otomatis menerima tuduhan suami sebagai kebenaran.

Tafsiran

Ayat ini menyeimbangkan mekanisme li'an: istri diberi jalan pembelaan yang sama beratnya (empat sumpah) untuk menghindarkan diri dari hukuman, tuduhan suami tidak otomatis dianggap terbukti.

Renungan dan Hikmah

  • Jalan pembelaan yang setara bobotnya bagi pihak yang dituduh, bukan hanya tuduhan sepihak yang berlaku, menandai prinsip bahwa dituduh tidak sama dengan terbukti bersalah, bahkan dalam sengketa personal tanpa saksi eksternal.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar d-r-a, '-dz-b, sh-h-d, r-b-', a-l-h, k-dz-b): yadra'u diterjemahkan 'menghindarkan (menolak)' (akar d-r-'); tashhada diterjemahkan 'bersaksi' (akar sh-h-d); kaadhibiin diterjemahkan 'pendusta' (akar k-dz-b). gloss '(nama)' dibuang.