وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ

Kalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian, dan bahwa Allah penuh iba lagi pengasih…

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُwa-lawlaa fadlu llaahi alaykum wa-rahmatuhukalau bukan karena karunia Allah dan rahmat-Nya kepada kalian
  2. وَأَنَّ اللَّهَ رَءُوفٌ رَحِيمٌwa-anna llaaha ra'uufun rahiimundan bahwa Allah penuh iba lagi pengasih
Catatan pilihan kata (ringkas)

terjemahan lain di ayat ini: “Maha Penyantun lagi Maha Penyayang, (niscaya kamu akan”. terjemahan lain memakai *ra'uuf* di 13 ayatnya: “Maha Penyantun” 5×, “belas kasihan” (24:2), “kesantunan” (57:27), lain 2. diterjemahkan *rahmaan* (53×), *rahiim* (10×), **dan *ra'uuf* (4×)“penuh iba lagi pengasih”**, *ra'uuf*=“penuh iba” (PERASAAN), *rahiim*=“pengasih” (PEMBERIAN). Huruf kecil: corpus menandai 13/13 *ra'uuf*. KBBI VI: *iba*¹ = (adjektiva) “berbelas kasihan; terharu dan kasihan”, kelas kata cocok (*ra'uuf* memang ADJ), contohnya bahkan tentang HATI. with rahmah”, keduanya sinonim, dan itu melanggar prinsip non-redundansi10 dari 13** *ra'uuf* berdampingan dengan r-h-m. Qur'an tak mengulang percuma., hlm (*ra'fah* = yang daripada *rahmah*) + hlm (al-Raaghib: *rahmah* untuk Sang Pencipta = “beneficence ”). Dua entri, dua halaman diterjemahkan ***ra'fah* memikul KELEMBUTAN, *rahmah* memikul PEMBERIANDANPalang lolos telak di 24:2ta'khudhkum** bihimaa ra'fatun”, *ra'fah* orang & menahan tangannya dari mendera; “rahmat/pemberian” di situ. menguatkan: “dalam mereka *ra'fatan wa rahmatan*”, keduanya bersama, di hati diterjemahkan harus BEDA. Temuan ini kesimpulan r-h-m = pemberian dari arah yang bebas. Rujukan: -. sebagian penerjemah: 'And were it not for the bounty of God upon you and His mercy, and that God is kind and merciful.1' Corpus ayat ini: = LEM:ra'uwf ROOT:rAf,; = LEM:r~aHiym ROOT:rHm,.

Aplikasi

Pengulangan tema karunia dan rahmat di sini memakai sifat ra'uuf (penuh iba), menyiratkan bahwa yang menyelamatkan komunitas dari kehancuran akibat kesalahan fitnah ini bukan semata keadilan yang kaku, melainkan iba/kasih yang menahan hukuman lebih berat. Konkretnya: ketika memimpin atau menegur komunitas/keluarga setelah kegagalan moral bersama, imbangi tuntutan keadilan dengan iba yang nyata, bukan hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan, meneladani pola ini.