وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ ۖ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Dan para perempuan tua yang tidak lagi mengharapkan pernikahan, tidak ada dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka, asalkan tidak menonjolkan perhiasan. Dan menjaga kesucian itu lebih baik bagi mereka. Allah mendengar lagi berilmu.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًاwa-l-qawaa'idu mina n-nisaa'i allaatii laa yarjuuna nikaahandan para perempuan tua yang tidak lagi mengharapkan pernikahan
- فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍfa-laysa 'alayhinna junaahun an yadha'na tsiyaabahunna ghayra mutabarrijaatin bi-ziinatintidak ada dosa atas mereka menanggalkan pakaian mereka, asalkan tidak menonjolkan perhiasan
- وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّwa-an yasta'fifna khayrun lahunnadan menjaga kesucian itu lebih baik bagi mereka
- وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌwa-llaahu samii'un 'aliimunAllah mendengar lagi berilmu
Terjemahan per kata (23 kata)
- وَالْقَوَاعِدُwa-l-qawaa'idudan perempuan-perempuan tua
- مِنَminadari
- النِّسَاءِn-nisaa'ipara perempuan
- اللَّاتِيllaatiiyang
- لَاlaatidak
- يَرْجُونَyarjuunamereka mengharapkan
- نِكَاحًاnikaahannikah
- فَلَيْسَfa-laysamaka tidaklah
- عَلَيْهِنَّ'alayhinnaatas mereka
- جُنَاحٌjunaahundosa
- أَنْanuntuk
- يَضَعْنَyadha'namereka melahirkan
- ثِيَابَهُنَّtsiyaabahunnapakaian mereka
- غَيْرَghayraselain
- مُتَبَرِّجَاتٍmutabarrijaatinyang bersolek
- بِزِينَةٍbi-ziinatindengan hiasan
- وَأَنْwa-andan untuk
- يَسْتَعْفِفْنَyasta'fifnamereka memelihara kehormatan
- خَيْرٌkhayrunlebih baik
- لَهُنَّlahunnabagi mereka
- وَاللَّهُwa-llaahudan Allah
- سَمِيعٌsamii'unmendengar
- عَلِيمٌ'aliimunberilmu
Inti bacaan
Kelonggaran bagi perempuan tua yang telah lewat masa berhasrat menikah untuk menanggalkan pakaian luar, namun tetap menyebut menjaga kehormatan sebagai 'lebih baik' tanpa mewajibkannya, menunjukkan aturan aurat dikalibrasi menurut konteks nyata (usia, keadaan), bukan diterapkan sama rata tanpa mempertimbangkan situasi. Konkretnya: terapkan prinsip secara kontekstual sesuai situasi nyata seseorang, sembari tetap menghargai pilihan yang lebih berhati-hati sebagai nilai tersendiri meski tidak diwajibkan, pegang keduanya, fleksibilitas dan kehati-hatian sukarela, bukan memilih salah satu secara kaku.
Penjelasan pilihan kata
'Al-qawaa'idu' ('perempuan tua', harfiah 'yang telah duduk', akar qEd): istilah yang merujuk pada masa hidup setelah masa aktif menikah, dipertahankan sebagai 'perempuan tua' tanpa merinci alasan biologis yang tak disebut kata ini sendiri. 'Laa yarjuuna' ('tidak mengharapkan', akar rjw) dipertahankan sebagai 'mengharapkan', bukan diperluas menjadi 'berhasrat' yang mengubah nuansa dari pengharapan/prospek menjadi keinginan/hasrat.
Tafsiran
Ayat ini memberi kelonggaran spesifik bagi perempuan yang sudah melewati masa aktif menikah (kelonggaran menanggalkan sebagian pakaian tanpa berdosa), namun tetap menyebut sikap berhati-hati sebagai pilihan yang lebih baik, tanpa mewajibkannya.
Renungan dan Hikmah
- Ayat ini padat dengan kata yang tak berulang: الْقَوَاعِدُ untuk perempuan yang dimaksud, يَسْتَعْفِفْنَ untuk menjaga diri, dan مُتَبَرِّجَاتٍ untuk menonjolkan perhiasan. Ketiganya hapax. Yang paling berbicara justru sepupunya di tempat lain: bentuk laki-laki dari يَسْتَعْفِفْنَ muncul di 24:33, dan di sana ia perintah bagi yang tak mampu menikah; sedangkan تَبَرُّجَ di 33:33 dilarang dengan tambahan “seperti kebiasaan jahiliah dahulu”. Satu surah memakai akar menjaga-diri untuk dua kelompok yang keadaannya berlawanan: yang belum sempat menikah, dan yang sudah tak mengharapkannya.
- Rumusan “tidak ada dosa atas mereka” terpakai sembilan kali di lima surah, dan empat di antaranya berkumpul di surah ini saja (24:29, 24:58, 24:60, 24:61). Surah yang sama yang menegakkan aturan paling rinci soal pandangan dan izin masuk rumah, juga surah yang paling sering menyatakan sesuatu tidak berdosa. Di 24:61 rumusan itu bahkan dipakai untuk orang buta, pincang, dan sakit. Kelonggaran dan ketegasan di sini bukan dua sikap yang bergantian, melainkan satu tatanan yang sama.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
sebutan pasangan yang belum dibedah dipertahankan sementara. Konvensi lm-C1: aliim diterjemahkan 'berilmu' (SATU terjemahan Allah+manusia; takrif diterjemahkan 'Sang Berilmu', indefinit kecil tanpa Maha; berobjek diterjemahkan 'berilmu akan X'); allaam diterjemahkan 'berilmu akan segala yang gaib'; aalim+objek diterjemahkan 'yang mengetahui yang gaib' (lema beda, bukan pembelahan). Bandingkan: penyihir Fir'aun aliim 5×; 12:76. allaam = intensif ganda ('utmost degree'); ilm = pengetahuan (kata serapan 'ilmu').