وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا
Dan bertawakallah kepada Allah, dan cukuplah Allah sebagai wakil.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِwa-tawakkal 'alaa llaahidan bertawakallah kepada Allah
- وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًاwa-kafaa bi-llaahi wakiilandan cukuplah Allah sebagai wakil
Terjemahan per kata (6 kata)
- وَتَوَكَّلْwa-tawakkaldan bertawakallah
- عَلَى'alaaatas
- اللَّهِllaahiAllah
- وَكَفَىٰwa-kafaadan cukuplah
- بِاللَّهِbi-llaahipada Allah
- وَكِيلًاwakiilanpelindung
Inti bacaan
Kalimat (وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا, wa-kafaa bi-llaahi wakiilan) muncul lima kali di Al-Qur'an, yaitu di 4:81, 4:132, 4:171, 33:3, dan 33:48.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (وَتَوَكَّلْ, wa-tawakkal) yang berarti "dan bertawakallah". Kata kerja (تَوَكَّلْ, tawakkal) berakar و-ك-ل dan berbentuk perintah untuk satu orang. Frasa (وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ, wa-tawakkal 'alaa llaahi) yang berarti "dan bertawakallah kepada Allah" muncul empat kali di tiga surah, yaitu 4:81, 8:61, 33:3, dan 33:48. Dengan awalan fa, frasa (فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ, fa-tawakkal 'alaa llaahi) yang berarti "maka bertawakallah kepada Allah" muncul dua kali, yaitu di 3:159 dan 27:79. Di keenam ayat itu terjemahan memakai "bertawakallah kepada Allah".
Kata terakhir adalah (وَكِيلًا, wakiilan) yang berarti "wakil". Kata ini berakar و-ك-ل, akar yang sama dengan (تَوَكَّلْ, tawakkal) di awal ayat, sehingga perintah dan keterangan di ayat ini berasal dari satu akar. Bentuk (وَكِيلًا, wakiilan) muncul tiga belas kali di lima surah, yaitu 4:81, 4:109, 4:132, 4:171, 17:2, 17:54, 17:65, 17:68, 17:86, 25:43, 33:3, 33:48, dan 73:9. Terjemahan memakai "wakil" di 4:81, 4:109, 4:132, 17:2, 17:54, 17:65, 17:68, 17:86, 25:43, dan 73:9, dan memakainya juga di 33:3. Pemakaiannya bermacam-macam, dengan kontras yang paling jelas antara 33:3 dan 17:54. Di 4:81, 4:132, 17:65, dan 33:3 Allah atau Tuhan yang menjadi wakil. Di 17:54 orang yang disapa dinyatakan tidak diutus sebagai wakil atas mereka, dan di 25:43 pertanyaan apakah orang yang disapa akan menjadi wakil atas orang yang menjadikan hawa nafsunya tuhan. Di 17:2 larangan mengambil selain Allah sebagai wakil, dan di 73:9 perintah menjadikan Dia sebagai wakil.
Kata "pelindung" dipakai untuk kata lain, yaitu (وَلِيًّا, waliyyan) di 4:45, dalam (وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَلِيًّا, wa-kafaa bi-llaahi waliyyan) yang diterjemahkan "dan cukuplah Allah menjadi pelindung". Kata itu berakar و-ل-ي. Karena wakiilan dan waliyyan berakar berbeda dan sama-sama dipasang sesudah "cukuplah Allah", terjemahan memberi padanan yang berbeda untuk keduanya, yaitu "wakil" dan "pelindung".
Frasa (وَكَفَىٰ بِاللَّهِ, wa-kafaa bi-llaahi) yang berarti "dan cukuplah Allah" memuat kata kerja (كَفَىٰ, kafaa) berakar ك-ف-ي dan (بِاللَّهِ, bi-llaahi), yaitu kata Allah dengan awalan bi-. Frasa ini muncul dua belas kali di tiga surah, yaitu 4:6, 4:45, 4:70, 4:79, 4:81, 4:132, 4:166, 4:171, 33:3, 33:39, 33:48, dan 48:28. Kata sesudahnya berganti-ganti: "saksi" di 4:79, "yang berilmu" di 4:70, "pelindung" dan "penolong" di 4:45, "pembuat perhitungan" di 33:39, dan "wakil" di 33:3. Kalimat (وَكَفَىٰ بِاللَّهِ وَكِيلًا, wa-kafaa bi-llaahi wakiilan) muncul lima kali, yaitu di 4:81, 4:132, 4:171, 33:3, dan 33:48. Di 4:81, 33:3, dan 33:48 kalimat itu langsung menyusul perintah (وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ, wa-tawakkal 'alaa llaahi), sehingga rangkaian perintah dan keterangan itu muncul tiga kali. Pada ketiganya terjemahan memakai "bertawakallah kepada Allah" dan "cukuplah Allah sebagai wakil" dengan menjaga satu akar bagi kata kerja dan kata bendanya.
Tafsiran
Ayat ini menutup tiga perintah yang ditujukan kepada satu orang, yaitu bertakwa di 33:1, tidak menaati dua golongan di 33:1, dan mengikuti apa yang diwahyukan di 33:2, dengan perintah keempat, bertawakal. Perintah pertama dan perintah terakhir sama-sama menyebut Allah, yaitu (اتَّقِ اللَّهَ, ttaqi llaaha) dan (وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ, wa-tawakkal 'alaa llaahi), sedangkan dua perintah di tengah menyebut golongan orang dan apa yang diwahyukan. Susunan itu mengapit dua perintah yang menyangkut pihak lain dengan dua perintah yang menyangkut Allah.
Bertawakal di ayat ini datang paling akhir. Di tempat lain perintah yang sama juga mengikuti sebuah tindakan. Di 3:159 perintah itu datang sesudah (فَإِذَا عَزَمْتَ, fa-idzaa 'azamta) yang berarti "maka apabila engkau telah membulatkan tekad", di 8:61 sesudah condong pada perdamaian bila mereka condong kepadanya, dan di 4:81 sesudah (فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ, fa-a'ridh 'anhum) yang berarti "maka berpalinglah dari mereka". Di 33:3 tindakan yang mendahuluinya adalah bertakwa, tidak menaati, dan mengikuti wahyu. Keempat ayat itu tidak menyebut bertawakal sebagai pengganti tindakan, dan hanya menempatkannya sesudah tindakan.
Ayat ini berakhir dengan pernyataan dan bukan dengan perintah, dan penutupnya sama dengan 33:1 dan 33:2 karena ketiganya menyebut Allah. Ayat 33:1 menutup dengan Allah berilmu lagi penuh hikmah, 33:2 dengan Allah Sang Teliti, dan 33:3 dengan Allah sebagai wakil. Tiga penutup itu menyebut Allah dari tiga sisi yang berlainan, dan teks tidak menyatukannya.
Kata wakil di ayat ini punya lawan di ayat lain. Di 17:54 dan 25:43 kata yang sama dikatakan tidak melekat pada orang yang disapa terhadap orang lain, sedangkan di 33:3 kata itu dikenakan pada Allah bagi orang yang disapa. Konteks ketiga ayat itu berbeda, sehingga hubungan di antaranya hanya dapat dibaca sebagai pembagian peran dalam teks: mewakili adalah peran Allah, dan bukan peran orang yang disapa.
Ayat 33:4 tidak melanjutkan perintah untuk satu orang. Ayat itu berganti ke kata "kalian" dan ke pernyataan tentang apa yang tidak dijadikan Allah. Larangan, perintah, dan keterangan di 33:1 sampai 33:3 diulang sebagian di 33:48, tempat bertawakal dan wakil muncul lagi sesudah (وَدَعْ أَذَاهُمْ, wa-da' adzaahum) yang berarti "dan abaikan gangguan mereka".
Renungan dan Hikmah
- Di 3:159, 4:81, dan 8:61 perintah bertawakal datang sesudah tindakan lain yang disebut lebih dulu, yaitu membulatkan tekad, berpaling, dan condong pada perdamaian. Di 33:3 perintah itu datang sesudah bertakwa, tidak menaati, dan mengikuti wahyu. Dalam keempat ayat itu bertawakal berada di belakang tindakan, dan tidak ditaruh sebagai penggantinya. Pembaca dapat bertanya apa yang masih tersisa dari bertawakal kepada Allah bila langkah-langkah sebelumnya tidak dijalankan, dan langkah mana di antara ketiganya yang paling mudah dilewati?
- Kata wakil di 17:54 dan 25:43 dinyatakan tidak melekat pada orang yang disapa terhadap orang lain: Kami tidak mengutusmu sebagai wakil atas mereka, dan apakah engkau akan menjadi wakil atasnya. Di 33:3 kata yang sama dikenakan pada Allah bagi orang yang disapa. Dalam tiga konteks yang berbeda itu, peran mewakili diletakkan pada Allah dan dilepaskan dari orang yang disapa. Pembaca yang memikul urusan orang lain dapat bertanya seberapa jauh wewenang itu miliknya dan seberapa jauh wewenang itu tetap milik Allah.
- Sesudah kata cukuplah Allah, kata berikutnya berganti-ganti di ayat lain: saksi di 4:79, yang berilmu di 4:70, pelindung dan penolong di 4:45, pembuat perhitungan di 33:39. Di 33:3 kata yang menyusul wakil. Kecukupan Allah dengan begitu dapat dibaca menunjuk peran yang berbeda sesuai hal yang dibicarakan ayatnya, dan di sini perannya mengurus sebuah perkara. Pembaca dapat bertanya peran mana yang paling diperlukannya dari Allah saat ini, sebagai saksi, pelindung, atau wakil?
- Perintah bertawakal di ayat lain disertai alasan yang berbeda-beda. Di 3:159 alasannya bahwa Allah mencintai orang-orang yang bertawakal, dan di 8:61 bahwa Dialah yang mendengar lagi berilmu. Di 33:3 alasan itu berupa kecukupan, yaitu cukuplah Allah sebagai wakil, tanpa menyebut cinta dan tanpa menyebut hasil. Pembaca dapat membandingkan tiga alasan itu dengan alasan yang biasa dipakainya sendiri ketika bersandar pada sesuatu, dan bertanya alasan mana dari ketiganya yang paling dekat dengan alasannya.
- Kata bertawakal dan kata wakil berasal dari satu akar, dan keduanya berdampingan dalam satu ayat. Perintah diarahkan kepada orang yang disapa, sedangkan keterangan menyebut pihak yang menerima urusan itu, yaitu Allah. Karena keduanya berdampingan, perintah itu tidak berdiri tanpa penerima. Pembaca dapat bertanya urusan mana yang dipegangnya erat seakan-akan tidak ada wakil yang cukup, dan apa yang berubah pada cara memegangnya bila ayat ini dibaca utuh?
- Wakil disebut dalam tiga jenis kalimat. Di 33:3 dan 4:81 kata itu muncul dalam pernyataan bahwa Allah cukup sebagai wakil, di 17:2 dalam larangan mengambil selain Allah sebagai wakil, dan di 73:9 dalam perintah menjadikan Dia sebagai wakil. Pernyataan, larangan, dan perintah itu membicarakan peran yang sama dari arah yang berlainan. Pembaca dapat menandai jenis kalimat mana yang paling dekat dengan caranya mengurus sebuah perkara: menyatakan, melarang diri dari yang lain, atau memerintahkan diri menyerahkan?