وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَا ۚ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا

Dia mewariskan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta benda mereka, dan tanah yang belum kalian injak. Dan Allah berkuasa atas segala sesuatu.

Terjemahan bertahap (2 jeda)

  1. وَأَوْرَثَكُمْ أَرْضَهُمْ وَدِيَارَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ وَأَرْضًا لَمْ تَطَئُوهَاwa-awratsakum ardhahum wa-diyaarahum wa-amwaalahum wa-ardhan lam tatha'uuhaaDia mewariskan kepada kalian tanah mereka, rumah-rumah mereka, harta benda mereka, dan tanah yang belum kalian injak
  2. وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًاwa-kaana llaahu 'alaa kulli syay'in qadiirandan Allah berkuasa atas segala sesuatu

Terjemahan per kata (13 kata)

  1. وَأَوْرَثَكُمْwa-awratsakumdan Dia mewariskan kepada kalian
  2. أَرْضَهُمْardhahumtanah mereka
  3. وَدِيَارَهُمْwa-diyaarahumdan rumah-rumah mereka
  4. وَأَمْوَالَهُمْwa-amwaalahumdan harta mereka
  5. وَأَرْضًاwa-ardhandan tanah
  6. لَمْlamtidak
  7. تَطَئُوهَاtatha'uuhaakalian menginjaknya
  8. وَكَانَwa-kaanadan ia adalah
  9. اللَّهُllaahuAllah
  10. عَلَىٰ'alaaatas
  11. كُلِّkullisegala
  12. شَيْءٍsyay'insesuatu
  13. قَدِيرًاqadiiranberkuasa

Inti bacaan

Kalimat penutup (وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا, wa-kaana llaahu 'alaa kulli syay'in qadiiran) hanya muncul dua kali di Al-Qur'an, yaitu di 33:27 dan 48:21.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini dibuka dengan (وَأَوْرَثَكُمْ, wa-awratsakum) yang berarti "dan mewariskan kepada kalian", tersusun dari wa "dan", kata kerja awratsa "mewariskan", dan akhiran -kum "kalian". Kata kerja ini berakar و-ر-ث, dan bentuk persis wa-awratsakum hanya ada di 33:27. Bentuk dengan pelaku "Kami", yaitu awratsnaa, ada lima kali, di 7:137, 26:59, 35:32, 40:53, dan 44:28. Di 7:137 yang diwariskan adalah belahan timur dan barat bumi, di 35:32 dan 40:53 Kitab, dan di 26:59 serta 44:28 kebun, mata air, dan tempat tinggal yang ditinggalkan pihak lain. Contohnya (وَأَوْرَثْنَاهَا قَوْمًا آخَرِينَ, wa-awratsnaahaa qawman aakhariina) yang berarti "dan Kami wariskan itu kepada kaum yang lain" di 44:28. Di 33:27 ketiga hal yang diwariskan disebut satu per satu, dan pelaku mewariskannya tidak diberi nama di dalam ayat ini.

Tiga hal itu masing-masing memakai akhiran -hum "mereka": (أَرْضَهُمْ, ardhahum) yang berarti "tanah mereka", (وَدِيَارَهُمْ, wa-diyaarahum) yang berarti "dan rumah-rumah mereka", dan (وَأَمْوَالَهُمْ, wa-amwaalahum) yang berarti "dan harta mereka". Ketiganya ada di 33:27 saja, dan wa-amwaalahum ada pula di 9:111, (أَنْفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ, anfusahum wa-amwaalahum) yang berarti "diri mereka dan harta mereka". Kata diyaar berakar د-و-ر dan di ayat lain didahului min, misalnya (أُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ, ukhrijuu min diyaarihim) yang berarti "mereka diusir dari kampung halaman mereka" di 22:40, dan (مِنْ دِيَارِهِمْ وَأَمْوَالِهِمْ, min diyaarihim wa-amwaalihim) yang berarti "dari kampung halaman dan harta benda mereka" di 59:8. Terjemahan memakai "kampung halaman" bila kata itu didahului min, dan "rumah-rumah" bila didahului fii seperti di 11:67 atau berdiri sebagai benda seperti di 33:27. Di 33:27 tidak ada min, jadi kata itu menyebut sesuatu yang diterima, bukan tempat yang ditinggalkan.

Kata (وَأَرْضًا, wa-ardhan) yang berarti "dan tanah" di ujung daftar berakar ا-ر-ض sama dengan ardhahum, tetapi tanpa akhiran -hum dan dengan akhiran -an yang menandai benda tak tentu, sehingga terjemahan menulis "tanah" pada kedua tempat. Sesudahnya datang (لَمْ تَطَئُوهَا, lam tatha'uuhaa) yang berarti "yang belum kalian injak", dari akar و-ط-أ. Kata kerja dasar dari akar ini ada tiga kali, yaitu di 9:120, 33:27, dan 48:25. Di 9:120 bunyinya (وَلَا يَطَئُونَ مَوْطِئًا, wa-laa yatha'uuna mawthi'an) yang berarti "dan tidak menginjak suatu tempat", dan di 48:25 (أَنْ تَطَئُوهُمْ, an tatha'uuhum) yang berarti "menginjak mereka". Terjemahan memakai "menginjak" di ketiganya, dan di 33:27 yang diinjak adalah tanah.

Kalimat penutup (وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرًا, wa-kaana llaahu 'alaa kulli syay'in qadiiran) yang berarti "dan Allah berkuasa atas segala sesuatu" hanya ada dua kali di Al-Qur'an, yaitu di 33:27 dan 48:21. Kata (قَدِيرًا, qadiiran) berakar ق-د-ر dan diterjemahkan "berkuasa". Di 48:21 kalimat itu menyusul (وَأُخْرَىٰ لَمْ تَقْدِرُوا عَلَيْهَا, wa-ukhraa lam taqdiruu 'alayhaa) yang berarti "dan yang lain yang belum dapat kalian kuasai" serta (قَدْ أَحَاطَ اللَّهُ بِهَا, qad ahaatha llaahu bihaa) yang berarti "tetapi sungguh Allah telah meliputinya". Kontras antara "belum" pada manusia dan kuasa pada Allah ada di kedua ayat, dan di kedua ayat kalimat penutup itu datang sesudah sesuatu yang belum terjangkau.

Tafsiran

Ayat ini meneruskan satu kalimat panjang dari 33:26 dan memakai kata ganti "kalian" yang sama. Di 33:26 "kalian" adalah pelaku yang membunuh dan menawan, sedangkan di 33:27 "kalian" menjadi penerima warisan. Pelakunya tetap kelompok yang sama, tetapi kedudukannya berganti dari yang bertindak menjadi yang menerima.

Tiga hal pertama dalam daftar disebut milik "mereka", sedangkan hal keempat, tanah yang belum diinjak, tidak diberi pemilik. Susunan itu menggerakkan daftar dari apa yang sudah dikuasai pemilik terdahulu ke apa yang belum terjangkau oleh siapa pun yang disebut dalam ayat ini. Luas tanah keempat itu, letaknya, dan saat tercapainya tidak dijelaskan oleh 33:27.

Tiga ayat berurutan, 33:25 sampai 33:27, memperlihatkan pola yang jelas dalam penyebutan Allah. Ayat 33:25 memuat nama-Nya tiga kali, yaitu "Allah menghalau", "Allah mencukupi", dan "Allah kuat lagi digdaya". Ayat 33:26 tidak memuat nama-Nya sama sekali, dan pelaku kata kerjanya harus dicari dari kalimat sekitarnya. Ayat 33:27 menyebut nama-Nya sekali, pada kalimat penutup tentang kuasa atas segala sesuatu. Dengan demikian dua ayat di kedua sisi menutup dengan pernyataan tentang Allah, dan ayat di tengah berisi peristiwa tanpa nama pelaku.

Kalimat penutup yang sama ada di 48:21, sesudah "yang lain yang belum dapat kalian kuasai". Dapat dibaca bahwa tanah yang belum diinjak di 33:27 berada dalam kuasa yang sama dengan hal yang belum terkuasai di 48:21. Pembacaan ini bertumpu pada kesamaan kalimat penutup. Kedua ayat tidak menyebut benda yang sama, sebab 33:27 menyebut tanah dan 48:21 menyebut "yang lain" tanpa nama.

Renungan dan Hikmah

  • Ayat ini menyebut tanah, rumah-rumah, dan harta sebagai milik "mereka" lebih dulu, baru kemudian diwariskan kepada "kalian". Benda-benda itu berpindah dari satu pemegang ke pemegang lain, dan pemegang pertamanya disebut dengan jelas. Di 7:128 kalimat tentang bumi dibuka dengan pernyataan bahwa bumi milik Allah, lalu Dia mewariskannya kepada siapa yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya. Ayat 7:128 berbicara kepada kaum lain dalam keadaan lain, jadi dua ayat itu tidak digabung. Namun pembaca dapat meminjam urutannya untuk melihat tangannya sendiri: tanah, rumah, atau simpanan yang kini dipegangnya pernah berada di tangan siapa, dan akan berada di tangan siapa sesudahnya? Apakah kata milik yang dipakai sehari-hari masih sanggup menampung dua pertanyaan itu?
  • Daftar dalam ayat ini berakhir pada tanah yang belum diinjak, dan tanah itu sudah termasuk dalam kalimat tentang apa yang diwariskan. Sesuatu yang belum tercapai disebut bersama sesuatu yang sudah dipegang, tanpa penanda waktu kapan tercapainya. Di 48:21 hal yang belum terkuasai disebut bersama pernyataan bahwa Allah telah meliputinya, dan di sana pun tidak ada penanda waktu. Dua ayat itu tidak menyebut benda yang sama, sehingga hubungan keduanya hanya terbaca dari kesamaan kalimat penutup. Pembaca yang punya hal-hal yang belum diinjaknya, misalnya pekerjaan yang belum didapat atau perbaikan yang belum selesai, dapat bertanya bagaimana hal-hal itu disebut dalam hatinya: sebagai kekurangan yang belum terisi, atau sebagai bagian yang menunggu? Dan siapa yang dibayangkannya meliputi semuanya?
  • Di 44:25 sampai 44:28 kebun, mata air, tanaman, dan tempat tinggal disebut sebagai sesuatu yang ditinggalkan, lalu Kami wariskan kepada kaum yang lain. Di 26:57 sampai 26:59 pola yang sama dipakai untuk taman, mata air, harta kekayaan, dan tempat tinggal yang mulia, dengan penerima yang berbeda. Di 33:27 tanah, rumah, dan harta pihak lain juga berpindah, dan ayat ini tidak menyebut berapa lama benda-benda itu sempat berada di tangan pemilik sebelumnya. Tiga ayat itu membicarakan peristiwa yang berlainan, sehingga tidak disatukan. Meski begitu ketiganya menunjuk benda yang tidak ikut pergi bersama pemiliknya. Pembaca dapat bertanya apa yang akan ditinggalkannya dalam bentuk daftar seperti itu, dan apakah pernah dibayangkannya daftar itu dibacakan kepada orang lain yang menerimanya?
  • Ayat ini mencatat apa yang diwariskan dan kalimat tentang Allah sesudahnya, dan tidak mencatat ucapan penerimanya. Di 39:74 ada penerima yang mengucapkan sesuatu sesudah menerima bumi, yaitu bahwa segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya dan mewariskan bumi kepada mereka. Ayat 39:74 berbicara tentang orang-orang dalam keadaan yang lain, dan ayat itu tidak dipakai untuk mengisi bagian yang kosong di 33:27. Dua ayat itu hanya menunjukkan dua cara menutup sebuah penerimaan: dengan kalimat tentang pemberi, atau dengan ucapan penerima yang menyebut pemberi. Pembaca dapat memperhatikan kalimat apa yang keluar dari mulutnya sesudah menerima sesuatu yang besar, dan siapa yang disebut di dalamnya. Apakah namanya sendiri yang muncul lebih dulu, atau Dia yang memberi?
  • Kata amwaalahum, "harta mereka", ada di 33:27 dan di 9:111. Di 33:27 harta itu berpindah dari pihak lain kepada "kalian" lewat pewarisan. Di 9:111 Allah membeli dari orang-orang mukmin diri dan harta mereka dengan taman, jadi harta berpindah ke arah yang berlawanan dan dengan harga yang disebut. Ayat 9:111 memuat orang-orang mukmin sebagai penjual, sedangkan 33:27 memuat pihak yang kehilangan hartanya, sehingga keduanya tidak disamakan. Namun keduanya memperlihatkan harta pada dua jalur: ada yang datang tanpa harga yang tertulis, dan ada yang diserahkan dengan harga yang tertulis. Pembaca dapat menghitung hartanya sendiri dengan dua kolom itu: kolom pertama untuk yang masuk tanpa dibayar, dan kolom kedua untuk yang keluar dengan harga yang disebutnya sendiri. Berapa besar kolom pertama, dan siapa yang dianggapnya sebagai pembeli di kolom kedua?
  • Ayat ini menyebut empat benda satu per satu, yaitu tanah, rumah, harta, dan tanah yang belum diinjak, lalu kalimat terakhirnya melebar ke segala sesuatu. Daftar yang rinci diakhiri dengan kata yang tidak punya batas, dan kata itu dipakai untuk menyebut kuasa Allah. Di 48:21 kata yang sama dipakai sesudah "yang lain yang belum dapat kalian kuasai". Penghitung miliknya dapat berhenti pada empat atau pada empat puluh benda, sedangkan ayat ini berhenti pada empat lalu menunjuk sesuatu yang lebih luas daripada daftar itu. Pembaca dapat bertanya, ketika menyebut apa yang dikuasainya, apakah daftar itu pernah ditaruh berdampingan dengan kalimat yang tidak memakai angka? Dan bagaimana rasanya daftar itu bila dibaca di bawah kalimat tentang kuasa Allah?