وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

Dan tidaklah pantas bagi mukmin lelaki dan mukmin perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan, ada pilihan bagi mereka tentang urusan mereka. Dan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًاwa-maa kaana li-mu'minin wa-laa mu'minatin idzaa qadhaa llaahu wa-rasuuluhu amrandan tidaklah pantas bagi mukmin lelaki dan mukmin perempuan, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan
  2. أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْan yakuuna lahumu l-khiyaratu min amrihimada pilihan bagi mereka tentang urusan mereka
  3. وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًاwa-man ya'shi llaaha wa-rasuulahu fa-qad dhalla dhalaalan mubiinandan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata

Terjemahan per kata (24 kata)

  1. وَمَاwa-maadan tidaklah
  2. كَانَkaanaadalah
  3. لِمُؤْمِنٍli-mu'mininbagi seorang mukmin
  4. وَلَاwa-laadan tidak pula
  5. مُؤْمِنَةٍmu'minatinperempuan mukmin
  6. إِذَاidzaaapabila
  7. قَضَىqadhaamenetapkan
  8. اللَّهُllaahuAllah
  9. وَرَسُولُهُwa-rasuuluhudan Rasul-Nya
  10. أَمْرًاamranurusan
  11. أَنْanuntuk
  12. يَكُونَyakuunaada
  13. لَهُمُlahumubagi mereka
  14. الْخِيَرَةُl-khiyaratupilihan
  15. مِنْmindari
  16. أَمْرِهِمْamrihimurusan mereka
  17. وَمَنْwa-mandan orang yang
  18. يَعْصِya'shimendurhakai
  19. اللَّهَllaahaAllah
  20. وَرَسُولَهُwa-rasuulahudan Rasul-Nya
  21. فَقَدْfa-qadmaka sungguh
  22. ضَلَّdhallasesat
  23. ضَلَالًاdhalaalankesesatan
  24. مُبِينًاmubiinanyang nyata

Inti bacaan

Rangkaian (ضَلَالًا مُبِينًا, dhalaalan mubiinan) muncul satu kali di Al-Qur'an, yaitu di 33:36.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini dibuka dengan (وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ, wa-maa kaana li-mu'minin wa-laa mu'minatin) yang berarti "dan tidaklah pantas bagi mukmin lelaki dan mukmin perempuan". Rangkaian (وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ, wa-maa kaana li-mu'minin) muncul dua kali di dua surah, yaitu 4:92 dan 33:36. Di 4:92 rangkaian itu disusul (أَنْ يَقْتُلَ مُؤْمِنًا, an yaqtula mu'minan) yang berarti "membunuh seorang mukmin", dan di 33:36 disusul pasangan yang bertambah satu, (وَلَا مُؤْمِنَةٍ, wa-laa mu'minatin) yang berarti "dan tidak pula mukmin perempuan", yang hanya ada di 33:36. Kedua kata itu berbentuk tunggal, tetapi kata ganti sesudahnya, (لَهُمُ, lahumu) yang berarti "bagi mereka", berbentuk jamak dan merangkum keduanya.

Syaratnya adalah (إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا, idzaa qadhaa llaahu wa-rasuuluhu amran) yang berarti "apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu urusan". Rangkaian (إِذَا قَضَى, idzaa qadhaa) muncul lima kali di lima surah, yaitu 2:117, 3:47, 19:35, 33:36, dan 40:68. Di empat ayat selain 33:36 pelakunya Allah sendiri, dalam (إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا, idzaa qadhaa amran) yang berarti "apabila Dia menetapkan suatu urusan", dan di semuanya disusul (كُنْ فَيَكُونُ, kun fa-yakuunu) yang berarti "Jadilah, maka jadilah". Susunan (قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ, qadhaa llaahu wa-rasuuluhu) hanya ada di 33:36, dan kata kerja qadhaa di sana berbentuk tunggal untuk dua pelaku. Kata (أَمْرًا, amran) yang berarti "suatu urusan" tidak memakai kata sandang, dan ayat ini tidak menyebut urusan apa yang dimaksud. Kata yang sama, dalam bentuk lain, dipakai pula untuk pihak yang kedua, (أَمْرِهِمْ, amrihim) yang berarti "urusan mereka", sehingga ayat ini menaruh dua pemilik pada satu kata: urusan yang ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan urusan milik orang-orang beriman.

Kata (الْخِيَرَةُ, l-khiyaratu) yang berarti "pilihan" muncul dua kali di dua surah, yaitu 28:68 dan 33:36. Di 28:68 kata itu terdapat dalam (وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ وَيَخْتَارُ, wa-rabbuka yakhluqu maa yasyaa'u wa-yakhtaaru) yang berarti "dan Tuhanmu menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki", disusul (مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ, maa kaana lahumu l-khiyaratu) yang berarti "sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka". Kata kerja (يَخْتَارُ, yakhtaaru) di 28:68 berasal dari akar yang sama dengan khiyarah, dan pelakunya Tuhan. Di 33:36 kalimatnya berbeda: (أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ, an yakuuna lahumu l-khiyaratu min amrihim) yang berarti "ada pilihan bagi mereka tentang urusan mereka", dan penerimanya orang-orang beriman. Terjemahan memakai "pilihan" saja di kedua ayat, tanpa tambahan kata lain, karena tidak ada kata Arab yang melahirkannya.

Kalimat kedua, (وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ, wa-man ya'shi llaaha wa-rasuulahu) yang berarti "dan siapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya", muncul tiga kali di tiga surah, yaitu 4:14, 33:36, dan 72:23. Di 4:14 rangkaian itu disusul memasukkan ke neraka dan azab yang menghinakan, dan di 72:23 disusul api Jahanam. Di 33:36 akibatnya berbeda jenis, yaitu (فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا, fa-qad dhalla dhalaalan mubiinan) yang berarti "sungguh ia telah sesat dengan kesesatan yang nyata". Rangkaian (فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا, fa-qad dhalla dhalaalan) muncul tiga kali di dua surah, yaitu 4:116, 4:136, dan 33:36. Di 4:116 dan 4:136 rangkaian itu disusul (بَعِيدًا, ba'iidan) yang berarti "jauh", sedangkan di 33:36 disusul (مُبِينًا, mubiinan) yang berarti "nyata", dan rangkaian (ضَلَالًا مُبِينًا, dhalaalan mubiinan) hanya ada di 33:36. Kata (ضَلَّ, dhalla) diterjemahkan "sesat", sebagai lawan petunjuk.

Tafsiran

Ayat ini berpindah dari daftar ke kaidah. Ayat 33:35 menutup dengan ampunan dan pahala bagi sepuluh pasangan, dan 33:36 membuka dengan kalimat tentang apa yang tidak pantas, lalu menutup dengan akibat bagi yang mendurhakai. Kedua ayat itu memuat dua ujung yang berlawanan, balasan baik di ayat pertama dan kesesatan yang nyata di ayat kedua, dan keduanya memakai pasangan mukmin dan mukminah dari akar yang sama, meskipun 33:36 menyebut masing-masing sekali dan dalam bentuk tunggal.

Bentuk kalimatnya memuat dua langkah. Langkah pertama berupa syarat, apabila Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu urusan, dan langkah kedua berupa hasil yang ditolak, ada pilihan bagi mereka. Kaidahnya karena itu dinyatakan sebagai kaidah umum yang menunggu sebuah contoh.

Ayat 33:37 yang menyusul memuat satu urusan yang disebut dengan nama, dan dapat dibaca sebagai contoh bagi kaidah ini, tetapi 33:36 sendiri tidak menyebutkan keterkaitan itu. Perbedaan di antara dua ayat itu mencolok: 33:36 memakai bentuk "mereka" untuk orang-orang beriman, dan 33:37 memakai bentuk "engkau" untuk seorang pendengar yang tidak disebut namanya.

Dua pihak, Allah dan Rasul-Nya, bergabung dalam satu kata kerja tunggal, (قَضَى, qadhaa), di ayat ini. Di 9:62 gabungan yang sama dibaca dengan satu kata ganti tunggal, (أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ, ahaqqu an yurdhuuhu) yang berarti "lebih berhak mereka buat ridza", dan di 33:36 pola yang sama dipakai untuk penetapan. Dua ayat itu menyangkut perkara yang berbeda, tetapi sama-sama memperlakukan Allah dan Rasul-Nya sebagai satu rujukan, dan tidak menambahkan penjelasan tentang pembagian kerja antara keduanya.

Renungan dan Hikmah

  • Di 28:68 Tuhan disebut menciptakan dan memilih apa yang Dia kehendaki, lalu ayat itu menyatakan bahwa tidak ada pilihan bagi mereka. Di 33:36 pilihan itu disebut lagi, kali ini berkaitan dengan urusan yang telah ditetapkan Allah dan Rasul-Nya. Dua ayat itu berbicara tentang keadaan yang berbeda, yaitu pencipta dan yang dipersekutukan di 28:68, dan orang-orang beriman di 33:36, sehingga tidak disamakan. Dapat dibaca bahwa kata pilihan di Al-Qur'an dipakai dalam dua pembicaraan yang berbeda arah: pilihan Tuhan yang menciptakan, dan pilihan manusia atas urusan yang telah ditetapkan. Seseorang dapat bertanya, berapa banyak keputusan dalam hidupnya yang disebut sebagai pilihannya sendiri, dan di antaranya adakah yang sudah ditetapkan oleh pihak yang disebut dalam dua ayat itu?
  • Akibat bagi yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya di 33:36 adalah sesat dengan kesesatan yang nyata, sedangkan di 4:14 akibatnya neraka dan azab yang menghinakan. Dua ayat itu memakai pembuka yang sama dengan akibat yang berbeda jenis, sehingga keduanya tidak disamakan. Dapat dibaca bahwa di 33:36 akibatnya digambarkan sebagai keadaan, yaitu tersesat. Seseorang dapat bertanya, bila kesesatan semacam itu nyata, mengapa pelakunya bisa tidak merasakannya, dan siapa yang paling dulu melihatnya?
  • Ayat 33:36 memakai kata urusan dua kali, sekali untuk apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, dan sekali untuk urusan orang-orang beriman sendiri. Dua kata itu diucapkan dengan ketegasan yang sama, tanpa kata penghubung yang memisahkan kepemilikan keduanya. Dapat dibaca bahwa sebuah urusan dapat disebut milik manusia dan sekaligus disebut ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya, dan bahwa pembagian di antara kedua kepemilikan itu dibiarkan terbuka. Seseorang dapat bertanya, urusan mana dalam hidupnya yang disebut urusanku dan yang sebenarnya sudah disentuh oleh penetapan semacam itu, dan bagaimana hal itu diketahui?
  • Ayat 33:36 menyatakan kaidah umum tanpa menyebut urusannya, dan 33:37 menyusul dengan satu urusan yang disebut dengan nama. Urutan itu dapat dibaca sebagai kaidah yang mendahului peristiwa, tetapi 33:36 sendiri tidak mengikatnya kepada 33:37. Allah dan Rasul-Nya disebut sebagai penetap di kaidah itu, sehingga kaidah ini tidak ditulis untuk satu kasus saja. Orang yang pernah menghadapi keputusan sulit dapat bertanya, kapan sikap terhadap sebuah ketetapan biasanya ditentukan: sebelum kejadian yang menguji sikap itu, atau sesudahnya? Apakah urutan itu mengubah apa yang disebut sebagai pilihan?
  • Di 2:117, 3:47, 19:35, dan 40:68 ketetapan Allah disebut bersama terwujudnya dalam satu kalimat, yaitu Dia berkata jadilah, maka jadilah. Di 33:36 ketetapan Allah dan Rasul-Nya disebut bersama sebuah kemungkinan yang ditolak, yaitu adanya pilihan bagi manusia. Empat ayat pertama berbicara tentang penciptaan dan 33:36 tentang sikap orang-orang beriman, sehingga tidak disamakan. Dapat dibaca bahwa ayat 33:36 menaruh jarak antara ketetapan dan sikap manusia sebagai sesuatu yang tidak tersedia sebagai pilihan. Seseorang dapat bertanya, jarak apa yang selama ini disisakan antara mengetahui sebuah ketetapan dan melaksanakannya, dan seberapa lebar jarak itu?
  • Ayat 33:36 menyatakan batasnya sesudah Allah dan Rasul-Nya menetapkan suatu urusan, dengan kata apabila, dan tidak menyebut apa yang berlaku sebelum penetapan itu. Karena ayat ini diam tentang masa itu, pembaca tidak dapat memakainya untuk menutup percakapan sebelum ketetapan ada, dan tidak dapat memakainya untuk membuka percakapan itu. Seseorang yang ingin tetap jujur terhadap apa yang tertulis dapat memperhatikan bahwa kalimatnya dimulai dengan apabila. Pada tahap mana pertanyaan biasanya mulai diajukan, dan pada tahap mana berhenti? Apakah dua tahap itu bertepatan dengan batas yang disebut ayat ini?