يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّ فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَا ۖ فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًا
Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menikahi perempuan-perempuan mukmin kemudian menceraikan mereka sebelum menyentuhnya, maka tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kalian hitung. Maka berilah mereka pemberian dan lepaskanlah mereka dengan pelepasan yang baik.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نَكَحْتُمُ الْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ طَلَّقْتُمُوهُنَّ مِنْ قَبْلِ أَنْ تَمَسُّوهُنَّyaa ayyuhaa lladziina aamanuu idzaa nakahtumu l-mu'minaati tsumma thallaqtumuuhunna min qabli an tamassuuhunnawahai orang-orang yang beriman, apabila kalian menikahi perempuan-perempuan mukmin kemudian menceraikan mereka sebelum menyentuhnya
- فَمَا لَكُمْ عَلَيْهِنَّ مِنْ عِدَّةٍ تَعْتَدُّونَهَاfa-maa lakum 'alayhinna min 'iddatin ta'tadduunahaamaka tidak ada masa idah atas mereka yang perlu kalian hitung
- فَمَتِّعُوهُنَّ وَسَرِّحُوهُنَّ سَرَاحًا جَمِيلًاfa-matti'uuhunna wa-sarrihuuhunna saraahan jamiilanmaka berilah mereka pemberian dan lepaskanlah mereka dengan pelepasan yang baik
Terjemahan per kata (23 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
- آمَنُواaamanuuberiman
- إِذَاidzaaapabila
- نَكَحْتُمُnakahtumukalian menikahi
- الْمُؤْمِنَاتِl-mu'minaatiperempuan-perempuan mukmin
- ثُمَّtsummakemudian
- طَلَّقْتُمُوهُنَّthallaqtumuuhunnakalian menceraikan mereka
- مِنْmindari
- قَبْلِqablisebelum
- أَنْanbahwa
- تَمَسُّوهُنَّtamassuuhunnakalian menyentuh mereka
- فَمَاfa-maamaka tidak ada
- لَكُمْlakumbagi kalian
- عَلَيْهِنَّ'alayhinnaatas mereka
- مِنْmindari
- عِدَّةٍ'iddatinbilangan
- تَعْتَدُّونَهَاta'tadduunahaakalian hitung
- فَمَتِّعُوهُنَّfa-matti'uuhunnamaka berilah mereka mut'ah
- وَسَرِّحُوهُنَّwa-sarrihuuhunnadan lepaskanlah mereka
- سَرَاحًاsaraahanpelepasan
- جَمِيلًاjamiilanyang baik
Inti bacaan
Ketentuan praktis: tidak ada masa idah bagi perempuan yang diceraikan sebelum disentuh, namun tetap wajib diberi pemberian dan dilepaskan dengan baik, keadilan diterapkan proporsional dengan situasi aktual (tidak ada percampuran nasab yang perlu ditunggu), sambil tetap menjaga kebaikan perlakuan.
Tafsiran
Ayat ini menyisipkan ketentuan hukum praktis di tengah rangkaian ayat tentang kenabian: pernikahan yang belum disempurnakan tidak mewajibkan masa tunggu, tetapi tetap mewajibkan perlakuan baik saat perpisahan.
Renungan dan Hikmah
- Allah menaruh aturan rumah tangga di tengah ayat-ayat kenabian. Bukan di bagian terpisah. Yang besar dan yang sehari-hari berdampingan.
- Yang dihapus masa tunggunya, bukan kewajiban baiknya. Idahnya gugur. Pemberiannya tidak.
- Perpisahan pun diatur Allah caranya. Lepaskan dengan baik. Yang berakhir tetap harus berakhir dengan layak.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
(akar a-m-n, n-k-h, t-l-q, q-b-l, m-s-s, '-d-d, m-t-', s-r-h, j-m-l).idhaa nakahtumu l-mu'minaati thumma tallaqtumuuhunna min qabli an tamassuuhunna fa-maa lakum alayhinna min iddatin.fa-matti'uuhunna wa sarrihuuhunna saraahan jamiilaa diterjemahkan 'cerai sebelum disentuh: tak ada idah; beri mutah & lepas dengan baik' (akar n-k-h + akar t-l-q + akar m-s-s + akar '-d-d + akar m-t-' + akar s-r-h, hukum idah gugur tanpa persetubuhan; kewajiban mut'ah+pelepasan-terhormat, keadilan bagi perempuan, cf. 2:236). Selaras.