يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّ وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَ وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَ وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ ۗ قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
Wahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya, dan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu, dan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, yang turut hijrah bersamamu, dan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, jika Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin lainnya. Sungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki, agar tidak ada kesempitan bagimu. Dan Allah pengampun lagi pengasih.
Terjemahan bertahap (6 jeda)
- يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَحْلَلْنَا لَكَ أَزْوَاجَكَ اللَّاتِي آتَيْتَ أُجُورَهُنَّyaa ayyuhaa n-nabiyyu innaa ahlalnaa laka azwaajaka llaatii aatayta ujuurahunnawahai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu istri-istrimu yang telah engkau berikan maskawinnya
- وَمَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ مِمَّا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَيْكَwa-maa malakat yamiinuka mimmaa afaa'a llaahu 'alaykadan hamba sahaya yang engkau miliki dari apa yang engkau peroleh dalam peperangan yang dianugerahkan Allah untukmu
- وَبَنَاتِ عَمِّكَ وَبَنَاتِ عَمَّاتِكَ وَبَنَاتِ خَالِكَ وَبَنَاتِ خَالَاتِكَ اللَّاتِي هَاجَرْنَ مَعَكَwa-banaati 'ammika wa-banaati 'ammaatika wa-banaati khaalika wa-banaati khaalaatika llaatii haajarna ma'akadan anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu, yang turut hijrah bersamamu
- وَامْرَأَةً مُؤْمِنَةً إِنْ وَهَبَتْ نَفْسَهَا لِلنَّبِيِّ إِنْ أَرَادَ النَّبِيُّ أَنْ يَسْتَنْكِحَهَا خَالِصَةً لَكَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَwa-mra'atan mu'minatan in wahabat nafsahaa li-n-nabiyyi in araada n-nabiyyu an yastankihahaa khaalishatan laka min duuni l-mu'miniinadan perempuan mukminah yang menyerahkan dirinya kepada Nabi, jika Nabi ingin menikahinya, sebagai kekhususan bagimu, bukan untuk orang-orang mukmin lainnya
- قَدْ عَلِمْنَا مَا فَرَضْنَا عَلَيْهِمْ فِي أَزْوَاجِهِمْ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ لِكَيْلَا يَكُونَ عَلَيْكَ حَرَجٌqad 'alimnaa maa faradhnaa 'alayhim fii azwaajihim wa-maa malakat aymaanuhum li-kaylaa yakuuna 'alayka harajunsungguh, Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang istri-istri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki, agar tidak ada kesempitan bagimu
- وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًاwa-kaana llaahu ghafuuran rahiimandan Allah pengampun lagi pengasih
Terjemahan per kata (62 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- النَّبِيُّn-nabiyyuNabi
- إِنَّاinnaasesungguhnya Kami
- أَحْلَلْنَاahlalnaaKami halalkan
- لَكَlakabagimu
- أَزْوَاجَكَazwaajakaistri-istrimu
- اللَّاتِيllaatiiyang
- آتَيْتَaataytaEngkau berikan
- أُجُورَهُنَّujuurahunnamaskawin mereka
- وَمَاwa-maadan apa yang
- مَلَكَتْmalakatdimiliki
- يَمِينُكَyamiinukatangan kananmu
- مِمَّاmimmaadari apa yang
- أَفَاءَafaa'amenganugerahkan
- اللَّهُllaahuAllah
- عَلَيْكَ'alaykaatasmu
- وَبَنَاتِwa-banaatidan anak-anak perempuan
- عَمِّكَ'ammikapamanmu dari pihak bapak
- وَبَنَاتِwa-banaatidan anak-anak perempuan
- عَمَّاتِكَ'ammaatikabibi-bibimu dari pihak bapak
- وَبَنَاتِwa-banaatidan anak-anak perempuan
- خَالِكَkhaalikapamanmu dari pihak ibu
- وَبَنَاتِwa-banaatidan anak-anak perempuan
- خَالَاتِكَkhaalaatikabibi-bibimu dari pihak ibu
- اللَّاتِيllaatiiyang
- هَاجَرْنَhaajarnamereka berhijrah
- مَعَكَma'akabersamamu
- وَامْرَأَةًwa-mra'atandan seorang perempuan
- مُؤْمِنَةًmu'minatanperempuan mukmin
- إِنْinjika
- وَهَبَتْwahabatia menyerahkan
- نَفْسَهَاnafsahaadirinya
- لِلنَّبِيِّli-n-nabiyyibagi Nabi
- إِنْinjika
- أَرَادَaraadamaksudkan
- النَّبِيُّn-nabiyyuNabi
- أَنْanuntuk
- يَسْتَنْكِحَهَاyastankihahaamenikahinya
- خَالِصَةًkhaalishatankhusus
- لَكَlakabagimu
- مِنْmindari
- دُونِduuniselain
- الْمُؤْمِنِينَl-mu'miniinaorang-orang beriman
- قَدْqadsungguh
- عَلِمْنَا'alimnaaKami mengetahui
- مَاmaaapa yang
- فَرَضْنَاfaradhnaaKami wajibkan
- عَلَيْهِمْ'alayhimatas mereka
- فِيfiitentang
- أَزْوَاجِهِمْazwaajihimistri-istri mereka
- وَمَاwa-maadan apa yang
- مَلَكَتْmalakatdimiliki
- أَيْمَانُهُمْaymaanuhumtangan kanan mereka
- لِكَيْلَاli-kaylaaagar tidak
- يَكُونَyakuunaada
- عَلَيْكَ'alaykaatasmu
- حَرَجٌharajunkeberatan
- وَكَانَwa-kaanadan ia adalah
- اللَّهُllaahuAllah
- غَفُورًاghafuuranpengampun
- رَحِيمًاrahiimanpengasih
Inti bacaan
Ketentuan spesifik dan terbatas bagi Nabi tentang pernikahan disertai penutup eksplisit: 'agar tidak menjadi kesempitan bagimu', pengecualian yang diberikan pada situasi/posisi tertentu (di sini kenabian) tidak otomatis berlaku umum, melainkan ditetapkan dengan alasan dan batasan yang jelas.
Penjelasan pilihan kata
Tiga tambahan kurung dihapus: '(Muhammad)', vokatif 'Nabi' sendiri sudah cukup, konsisten dengan pola pembuka ayat lain di surah ini (33:1, 33:28, 33:45); '(demikian pula)', konjungsi 'wa-' ('dan') sudah cukup tanpa penanda transisi tambahan; '(yang lain)', kata 'lainnya' dirajut langsung tanpa kurung sebagai terjemahan wajar dari preposisi 'min duuni' ('selain'), bukan tambahan makna baru. 'Mukminat' dikoreksi menjadi 'mukminah': diverifikasi lewat morfologi bentuk tunggal feminin ('imra'atan mu'minatan'), bukan jamak.
Tafsiran
Ayat ini menutup rangkaian dengan ketentuan hukum yang secara eksplisit dinyatakan khusus bagi Nabi, berbeda dari ketentuan umum bagi orang-orang beriman lainnya: kekhususan yang dijelaskan tujuannya secara langsung, agar tidak ada kesempitan baginya.
Renungan dan Hikmah
- Ketentuan ini dinyatakan Allah berlaku khusus bagi Nabi, dan kekhususannya disebutkan terang di dalam ayatnya sendiri. Tidak dibiarkan tersirat. Aturan yang tak menyebutkan batas berlakunya hampir selalu ditarik lebih jauh daripada maksudnya, dan ayat ini menutup jalan itu di tempat yang sama.
- Ketentuannya diberi alasan: 'agar tidak menjadi kesempitan bagimu'. Allah tidak sekadar menetapkan, Dia menyebutkan untuk apa. Aturan yang menyertakan alasannya bisa diperiksa apakah ia masih mengerjakan apa yang dimaksudkannya, sedangkan aturan tanpa alasan cuma bisa dipatuhi atau dilanggar.
- Kelonggaran ini diberikan kepada orang yang seluruh hidupnya justru dicatat sebagai paling sedikit mengambil untuk dirinya. Susunan semacam itu memang biasa dalam pemberian Allah: yang paling luas diberikan kepada yang paling tidak sibuk memintanya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
terjemahan lain di ayat ini: “Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. Dua penyimpangan dari Arab, keduanya (a) “Maha”, superlatif yang TIDAK ADA di teks. Ghafuur berpola fa'uul & rahiim berpola fa'iil: intensif, bukan superlatif (bandingkan arham, pola af'al = elatif, di situ superlatif memang ada, dan justru di situ terjemahan lain tidak memakai superlatif Indonesia; lih. 7:151). (b) “Yang”, kepastian yang tak ada pada sebutan indefinit. terjemahan ini: “pengampun lagi pengasih”, huruf kecil, bebas “Maha”, sesuai indefinitnya. Dasarnya praktik terjemahan lain SENDIRI: di 9:128 ia menulis rahiim diterjemahkan “penyayang” POLOS, tanpa “Maha”, sebab subjeknya NABI, seorang manusia. Jadi terjemahan lain TAHU aturan takrif/indefinit; ia hanya tak konsisten menerapkannya. Rumus “ghafuurun rahiim” muncul di 58 ayat, konvensi di sini berlaku sama di semuanya (bila TAKRIF, jadi “Sang Pengampun lagi Sang Pengasih”; lih. 39:53, 46:8). Pasangan ini BUKAN tautologi, dan itu penting: ghafara = MENUTUPI (dosa tetap ada, diselubungi dari akibat), rahima = MEMBERI. Dua tindakan berbeda, bukan dua kata untuk satu makna, logika non-redundansi yang sama yang menegakkan basmalah. Uji kolokasi mengunci bahwa ghafuur & rahiim memang saling terikat namun berbeda: akar gh-f-r muncul 76× di dekat rahiim tapi hanya 1× di dekat rahmaan, sinonim mustahil berprofil sedisjoin itu; itulah salah satu dari empat jalur yang membuktikan rahmaan ≠ rahiim. Akar tetangga yang BELUM diputuskan ('aziiz, hakiim, haliim, 'aliim dst) sengaja dibiarkan sebagai teks terjemahan lain, register campur ini ia menandai akar mana yang sudah digarap. Dalam ayat ini, kata dari akar gh-f-r dan r-h-m sama-sama indefinit (tanpa kata sandang). Keduanya sebutan, dan sebutan Arab memang indefinit ('innahu ghafuurun rahiim' = 'sungguh Dia pengampun, pengasih'); itu struktur NORMAL, bukan kelalaian.