لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُ وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّ إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًا

Tidak halal bagimu perempuan-perempuan sesudah itu, dan tidak boleh menukar mereka dengan istri-istri lain, meskipun kecantikan mereka menarik hatimu, kecuali apa yang dimiliki tangan kananmu. Dan Allah Sang Pengawas atas segala sesuatu.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. لَا يَحِلُّ لَكَ النِّسَاءُ مِنْ بَعْدُlaa yahillu laka n-nisaa'u min ba'dutidak halal bagimu perempuan-perempuan sesudah itu
  2. وَلَا أَنْ تَبَدَّلَ بِهِنَّ مِنْ أَزْوَاجٍ وَلَوْ أَعْجَبَكَ حُسْنُهُنَّwa-laa an tabaddala bihinna min azwaajin wa-law a'jabaka husnuhunnadan tidak boleh menukar mereka dengan istri-istri lain, meskipun kecantikan mereka menarik hatimu
  3. إِلَّا مَا مَلَكَتْ يَمِينُكَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ رَقِيبًاillaa maa malakat yamiinuka wa-kaana llaahu 'alaa kulli syay'in raqiibankecuali apa yang dimiliki tangan kananmu, dan Allah Sang Pengawas atas segala sesuatu

Terjemahan per kata (25 kata)

  1. لَاlaatidak
  2. يَحِلُّyahilluhalal
  3. لَكَlakabagimu
  4. النِّسَاءُn-nisaa'uperempuan-perempuan
  5. مِنْmindari
  6. بَعْدُba'dusetelah itu
  7. وَلَاwa-laadan tidak pula
  8. أَنْanuntuk
  9. تَبَدَّلَtabaddalaengkau menukar
  10. بِهِنَّbihinnakepada mereka
  11. مِنْmindari
  12. أَزْوَاجٍazwaajinpasangan
  13. وَلَوْwa-lawdan sekiranya
  14. أَعْجَبَكَa'jabakamengagumkanmu
  15. حُسْنُهُنَّhusnuhunnakecantikan mereka
  16. إِلَّاillaakecuali
  17. مَاmaaapa yang
  18. مَلَكَتْmalakatdimiliki
  19. يَمِينُكَyamiinukatangan kananmu
  20. وَكَانَwa-kaanadan ia adalah
  21. اللَّهُllaahuAllah
  22. عَلَىٰ'alaaatas
  23. كُلِّkullisegala
  24. شَيْءٍsyay'insesuatu
  25. رَقِيبًاraqiibanpengawas

Inti bacaan

Pembatasan (bukan perluasan) yang diberlakukan setelah titik tertentu: larangan menikahi perempuan lain atau menukar istri meski kecantikan menarik hati, menunjukkan bahwa ketentuan khusus bagi Nabi berimbang antara kelonggaran dan pembatasan, bukan sekadar keistimewaan sepihak.

Penjelasan pilihan kata

Tambahan '(untuk menikahi)' dan '(pula)' dihapus. 'Raqiiban' diterjemahkan 'Sang Pengawas', bukan 'Maha Mengawasi': sesuai disiplin tanpa awalan Maha.

Tafsiran

Ayat ini menutup ketentuan khusus di 33:50 dengan batasan tambahan: kekhususan yang diberikan disertai batas yang jelas, bukan keleluasaan tanpa akhir.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menutup kekhususan itu dengan pembatasan. Bukan perluasan. Yang diberi kelonggaran juga diberi batas.
  • Kalimatnya menyebut meskipun kecantikan mereka menarik hatimu. Diakui. Godaannya tak disangkal, cuma tetap dilarang.
  • Allah menutup dengan Sang Pengawas. Sesudah bicara ketertarikan hati. Yang mengawasi disebut tepat di tempat yang tak terlihat siapa pun.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

Direvisi pekerjaan ini (lih. ledger /commit terkait): kata ganti kedua diseragamkan 'engkau' (bukan 'kamu', konsisten konvensi kau/engkau, objek-hormat Nabi). Satu-satunya dari 66 gap yg SUDAH pakai 'Allah' (bukan 'Tuhan'), sejalan konvensi luas korpus, bukan bagian dari flag konsistensi-gaya.