سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

Sunnah Allah yang berlaku pada orang-orang yang telah berlalu sebelumnya. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.

Terjemahan bertahap (2 jeda)
  1. سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُsunnata llaahi fii lladziina khalaw min qablusunnah Allah yang berlaku pada orang-orang yang telah berlalu sebelumnya
  2. وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًاwa-lan tajida li-sunnati llaahi tabdiilandan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah
Catatan pilihan kata (ringkas)

(akar s-n-n, a-l-h, kh-l-w, q-b-l, w-j-d, b-d-l): sunnata llaahi fi lladhiina khalaw min qabl wa lan tajida li-sunnati llaahi tabdiilaa diterjemahkan 'sunatullah tak berubah' (akar s-n-n + akar kh-l-w + akar b-d-l, sunnat Allaah: hukum-keteraturan Ilahi yang tetap/tak-berubah, prinsip keterbacaan sejarah, cf. 35:43, 48:23; landasan metode konsistensi terjemahan ini). Selaras.

Aplikasi

Penegasan pola yang konsisten: 'sunatullah tak berubah' pada generasi-generasi sebelumnya, pengingat bahwa hukum sebab-akibat moral/sosial ini bukan kasus khusus satu zaman, melainkan pola berulang yang bisa dipelajari dari sejarah.