سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ ۖ وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا
Sunnah Allah yang berlaku pada orang-orang yang telah berlalu sebelumnya. Dan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُsunnata llaahi fii lladziina khalaw min qablusunnah Allah yang berlaku pada orang-orang yang telah berlalu sebelumnya
- وَلَنْ تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًاwa-lan tajida li-sunnati llaahi tabdiilandan engkau tidak akan mendapati perubahan pada sunnah Allah
Catatan pilihan kata (ringkas)
(akar s-n-n, a-l-h, kh-l-w, q-b-l, w-j-d, b-d-l): sunnata llaahi fi lladhiina khalaw min qabl wa lan tajida li-sunnati llaahi tabdiilaa diterjemahkan 'sunatullah tak berubah' (akar s-n-n + akar kh-l-w + akar b-d-l, sunnat Allaah: hukum-keteraturan Ilahi yang tetap/tak-berubah, prinsip keterbacaan sejarah, cf. 35:43, 48:23; landasan metode konsistensi terjemahan ini). Selaras.
Aplikasi
Penegasan pola yang konsisten: 'sunatullah tak berubah' pada generasi-generasi sebelumnya, pengingat bahwa hukum sebab-akibat moral/sosial ini bukan kasus khusus satu zaman, melainkan pola berulang yang bisa dipelajari dari sejarah.