قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ
Katakanlah, “Tuhan kita akan mengumpulkan kita, kemudian memutuskan di antara kita dengan hak. Dan Dialah Sang Pemberi Keputusan lagi Sang Berilmu.”
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّqul yajma'u baynanaa rabbunaa tsumma yaftahu baynanaa bi-l-haqqikatakanlah, Tuhan kita akan mengumpulkan kita, kemudian memutuskan di antara kita dengan hak
- وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُwa-huwa l-fattaahu l-'aliimudan Dialah Sang Pemberi Keputusan lagi Sang Berilmu
Terjemahan per kata (11 kata)
- قُلْqulkatakanlah
- يَجْمَعُyajma'umengumpulkan
- بَيْنَنَاbaynanaadi antara kami
- رَبُّنَاrabbunaaTuhan kami
- ثُمَّtsummakemudian
- يَفْتَحُyaftahumembuka
- بَيْنَنَاbaynanaadi antara kami
- بِالْحَقِّbi-l-haqqidengan kebenaran
- وَهُوَwa-huwadan Dia
- الْفَتَّاحُl-fattaahuYang Maha Memutuskan
- الْعَلِيمُl-'aliimuSang Berilmu
Inti bacaan
Bentuk (الْفَتَّاحُ, l-fattaahu) muncul satu kali di Al-Qur'an, yaitu di 34:26, dan susunan (يَجْمَعُ بَيْنَنَا, yajma'u baynanaa) muncul dua kali, yaitu di 34:26 dan 42:15.
Penjelasan pilihan kata
Kata (يَجْمَعُ, yajma'u) yang berarti "mengumpulkan" berakar ج-م-ع. Susunan (يَجْمَعُ بَيْنَنَا, yajma'u baynanaa) muncul dua kali di dua surah, yaitu 34:26 dan 42:15. Di 42:15 pelakunya (اللَّهُ, allaahu) yang berarti "Allah", dan di 34:26 pelakunya (رَبُّنَا, rabbunaa) yang berarti "Tuhan kita". Kata (بَيْنَنَا, baynanaa) tersusun dari (بَيْنَ, bayna) yang berarti "di antara" dan akhiran (نَا, -naa). Kata itu muncul di sebelas ayat pada sepuluh surah, yaitu 3:64, 5:25, 7:87, 7:89, 10:29, 18:94, 20:58, 34:26, 38:22, 42:15, dan 60:4, dengan dua kemunculan di 34:26 dan dua di 42:15. Terjemahan memakai "kita" di 7:87, di 34:26, dan pada kemunculan yang menyusul kata kerja mengumpulkan di 42:15, sedangkan kemunculan lain diterjemahkan "kami", termasuk "antara kami dan kalian" di 42:15 dan seluruh kemunculan di delapan ayat lainnya. Ayat 7:87 memuat baynanaa sesudah menyebut dua golongan, yang beriman dan yang tidak, sehingga "di antara kita" mencakup keduanya. Ayat 34:25 sebelumnya sudah menaruh "kami" dan "kalian" dalam satu rangkaian, dan 34:26 tidak memuat kata "kalian" lagi. Karena itu terjemahan memakai "kita" agar kedua pihak tetap tercakup, baik pada "Tuhan kita" maupun pada "di antara kita".
Kata (يَفْتَحُ, yaftahu) berakar ف-ت-ح. Susunan (ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا, tsumma yaftahu baynanaa) yang berarti "kemudian memutuskan di antara kita" hanya muncul di 34:26. Akar ini dipakai untuk "membuka" di 35:2, (مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ, maa yaftahi llaahu li-n-naasi min rahmatin) yang berarti "apa saja yang Allah bukakan bagi manusia berupa rahmat". Tiga ayat memuat kata kerja berakar ف-ت-ح yang langsung disusul "di antara", yaitu 7:89, 26:118, dan 34:26, dan terjemahan ketiganya memakai kata keputusan: "berilah keputusan" di 7:89 dan 26:118, serta "memutuskan" di 34:26. Karena itu yaftahu di sini diterjemahkan "memutuskan", tidak "membuka". Di 7:89 kata kerjanya berupa doa, (رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا, rabbanaa ftah baynanaa) yang berarti "Wahai Tuhan kami, berilah keputusan di antara kami", sedangkan di 34:26 kata kerjanya berupa pernyataan tentang apa yang akan dilakukan Tuhan kita. Huruf (ثُمَّ, tsumma) yang berarti "kemudian" menaruh memutuskan sesudah mengumpulkan, dan terjemahan memakai "kemudian" tanpa menambahkan penanda waktu.
Kata (الْفَتَّاحُ, l-fattaahu) yang berarti "Sang Pemberi Keputusan" berakar sama dengan yaftahu, yaitu ف-ت-ح, dan bentuk ini hanya muncul di 34:26. Sebutan lain dari akar ini bagi pelaku adalah (الْفَاتِحِينَ, l-faatihiina) di 7:89, dalam (خَيْرُ الْفَاتِحِينَ, khayru l-faatihiina) yang berarti "sebaik-baik pemberi keputusan". Terjemahan memakai "Sang" bagi sebutan yang berkata sandang al- dan tidak memakai "Maha", sebagaimana "Sang Digdaya" dan "Sang Penuh Hikmah" pada ayat berikutnya. Kata (الْعَلِيمُ, l-'aliimu) yang berarti "Sang Berilmu" berakar ع-ل-م dan berjajar langsung dengan l-fattaahu tanpa kata "dan" di antaranya. Terjemahan memakai "lagi" untuk menandai bahwa dua sebutan itu bersebelahan. Pasangan (الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ, l-fattaahu l-'aliimu) tidak ada di ayat lain, sedangkan l-'aliimu yang berjajar dengan l-hakiimu muncul di empat ayat, yaitu 2:32, 12:83, 12:100, dan 66:2.
Kata (بِالْحَقِّ, bi-l-haqqi) yang berarti "dengan hak" memuat kata sandang al- sesudah huruf bi-. Terjemahan 34:26 memakai "dengan hak", sama seperti terjemahan 38:22, 39:75, 40:20, dan 40:78, yang semuanya menyebut putusan, dengan bunyi "berilah keputusan", "diputuskan", "memutuskan", dan "diputuskan". Di 7:89 kata yang sama diterjemahkan "dengan kebenaran". Ayat 34:26 tidak memuat isi putusan, hari putusan, maupun tempatnya, sehingga terjemahan tidak menambahkan "pada hari Kiamat" atau "perkara".
Tafsiran
Ayat ini memberi pihak yang mengumpulkan dan memutuskan bagi perselisihan yang dibiarkan terbuka di dua ayat sebelumnya. Ayat 34:24 menyatakan bahwa salah satu dari "kami" atau "kalian" berada di atas petunjuk atau dalam kesesatan yang nyata, dan 34:25 memisahkan pertanyaan tentang perbuatan masing-masing pihak. Ayat 34:26 menyebut "Tuhan kita" sebagai yang mengumpulkan dan kemudian memutuskan. Tiga ayat itu bergerak dari dua pihak yang berhadapan, ke dua pihak yang dipisahkan pertanyaannya, ke satu pihak yang mengumpulkan keduanya.
Dua tahap dalam ayat ini berurutan tetap: mengumpulkan lebih dulu, lalu memutuskan. Keputusan baru disebut sesudah kata tsumma. Tidak ada hari, isi putusan, atau nama pemenang di dalam ayat, dan ukuran putusan hanya satu, yaitu bi-l-haqqi.
Ayat 42:15 memuat tahap pertama saja, (اللَّهُ يَجْمَعُ بَيْنَنَا, allaahu yajma'u baynanaa) yang berarti "Allah mengumpulkan kita", lalu langsung disusul pernyataan tentang tempat kembali. Ayat 34:26 menambahkan tahap kedua, yaitu putusan. Di 7:89 putusan dimohonkan dalam doa, dan sebelum doa itu ayat memuat (وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا, wasi'a rabbunaa kulla syay'in 'ilman) yang berarti "Pengetahuan Tuhan kami meliputi segala sesuatu". Ayat 34:26 membalik urutan itu: sebutan pemberi keputusan datang lebih dulu, sebutan berilmu menyusul. Kedua ayat berbeda konteksnya, tetapi sama-sama menaruh kata berakar ف-ت-ح dan ع-ل-م berdekatan.
Penutup ayat ini dan penutup 34:27 sama-sama berupa dua sebutan yang berjajar, yaitu "Sang Pemberi Keputusan lagi Sang Berilmu" di sini dan "Sang Digdaya lagi Sang Penuh Hikmah" di 34:27. Penutup pertama menutup pernyataan tentang putusan, dan penutup kedua menutup penolakan terhadap sekutu.
Renungan dan Hikmah
- Ayat 34:26 menyebut "Tuhan kita", dan terjemahan membaca kata "kita" sebagai himpunan yang memuat pembicara bersama lawan bicaranya, sebab 34:25 baru saja memisahkan "kami" dari "kalian". Bila bacaan itu dipakai, orang yang berselisih dengan pembaca memiliki Tuhan yang sama dengan yang disebut pembaca ketika berkata "Tuhan kita". Ayat tidak menyatakan lawan bicara itu benar atau salah, sebab 34:24 sudah membiarkan kemungkinan salah satu pihak berada dalam kesesatan yang nyata. Pembaca dapat memperhatikan kata ganti yang terpilih saat berbicara dengan lawannya, "Tuhanku" atau "Tuhan kita", dan apa yang tersirat dari pilihan itu.
- Ayat ini menyebut dua tahap dengan urutan tetap: Tuhan kita mengumpulkan kita lebih dulu, kemudian memutuskan. Putusan baru muncul sesudah pengumpulan, dan hari serta isinya tidak disebut. Orang yang menimbang perselisihan di rumah atau di tempat kerja dapat mengenali kecenderungan menjatuhkan putusan sebelum semua pihak duduk di tempat yang sama. Urutan di ayat ini menaruh kehadiran semua pihak lebih awal daripada putusan, dan menaruh keduanya pada Tuhan. Seberapa sering putusan jatuh sebelum semua pihak sempat hadir dalam ceritanya?
- Di 7:89 permintaan "Wahai Tuhan kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami" diucapkan sebagai doa oleh pihak yang berselisih, sedangkan di 34:26 kalimat serupa berupa pernyataan bahwa Tuhan kita akan memutuskan. Keduanya berbeda konteks dan tidak saling menafsirkan. Dibaca berdampingan, keduanya meletakkan putusan di tangan Allah, yang satu lewat permohonan dan yang lain lewat penegasan. Pembaca yang sedang berbantah dapat menimbang kapan terakhir sebuah perselisihan diserahkannya kepada putusan Allah, dan apakah penyerahan itu mengubah cara berbicaranya dengan lawan bicara?
- Ayat 34:26 menyebut satu ukuran putusan, yaitu hak. Ayat 40:20 memakai kata yang sama dalam kalimat bahwa Allah memutuskan dengan hak, sedangkan yang mereka seru selain-Nya tidak memutuskan dengan suatu apa pun. Di 34:26 tidak ada kata tentang yang diseru selain Allah, dan perbandingan itu baru hadir di 34:27 lewat kata sekutu. Pembaca yang pernah memutuskan perkara orang lain dapat menanyakan ukuran apa yang dipakainya saat itu. Apakah ukuran itu dapat dikatakan di depan kedua pihak sekaligus?
- Penutup ayat ini menjajarkan Sang Pemberi Keputusan dengan Sang Berilmu. Di 7:89 pengetahuan Tuhan yang meliputi segala sesuatu disebut sebelum doa meminta putusan, dan di 34:26 sebutan berilmu menyusul sebutan pemberi keputusan. Urutannya berbeda, tetapi kedua ayat menaruh dua sebutan itu berdekatan, dan hubungan keduanya tidak diuraikan lebih jauh oleh ayat. Dari penjajaran itu pembaca dapat mengambil satu pertanyaan tentang dirinya sendiri: putusan yang dijatuhkannya atas orang lain sudah disertai pengetahuan sebanyak apa tentang orang itu, dibandingkan dengan Dia yang disebut ayat ini sebagai Sang Berilmu?
- Ayat ini menyebut dua tahap tetapi tidak menyebut kapan keduanya terjadi. Ayat 34:27 beralih ke tantangan tentang sekutu, dan 34:29 memuat pertanyaan "kapankah" dari pihak lain. Orang yang menunggu terangnya sebuah perselisihan dapat mendapati bahwa ayat ini memberinya urutan dan bukan jadwal. Keadaan itu menaruh pembaca di antara dua hal, yaitu mengetahui bahwa putusan akan datang dari Tuhan dan belum mengetahui kapan. Apa yang masih dapat dikerjakannya terhadap lawan bicaranya hari ini, sementara putusan itu menjadi urusan Tuhan?