هَٰذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَ

“Inilah hari keputusan yang dahulu kalian dustakan.”

Terjemahan bertahap (1 jeda)

  1. هَٰذَا يَوْمُ الْفَصْلِ الَّذِي كُنْتُمْ بِهِ تُكَذِّبُونَhaadzaa yawmu l-fashli lladzii kuntum bihi tukadzdzibuunainilah hari keputusan yang dahulu kalian dustakan

Terjemahan per kata (7 kata)

  1. هَٰذَاhaadzaaini
  2. يَوْمُyawmuhari
  3. الْفَصْلِl-fashlikeputusan
  4. الَّذِيlladziiyang
  5. كُنْتُمْkuntumkalian selalu
  6. بِهِbihipadanya
  7. تُكَذِّبُونَtukadzdzibuunakalian mendustakan

Inti bacaan

Penegasan tegas 'hari keputusan yang dahulu kalian dustakan', konfirmasi eksplisit bahwa yang ditolak dulu kini menjadi kenyataan yang tak terelakkan.

Penjelasan pilihan kata

'Haadzaa' benar diterjemahkan 'inilah'. Ayat ini membuka kutipan baru: sebuah jawaban yang ditujukan langsung kepada mereka, berbeda dari 'yawmu d-diini' di 37:20 (kata benda berbeda, 'al-fasli' dari akar fsl, bukan pengulangan). Kutipan berlanjut ke ayat-ayat berikutnya sebagai satu rangkaian ucapan yang sama, meski penerima yang disapa berganti-ganti sesuai pola retorika Arab.

Tafsiran

Ayat ini menjawab seruan penyesalan di 37:20 dengan konfirmasi tegas: hari yang dahulu didustakan kini dinyatakan secara langsung sebagai kenyataan yang tidak terelakkan.

Renungan dan Hikmah

  • Allah menamainya hari keputusan. Bukan hari azab. Yang menandai hari itu bukan hukumannya, melainkan bahwa perkara-perkara akhirnya diselesaikan.
  • Allah menyebut inilah yang dahulu kalian dustakan. Diingatkan pada saat itu juga. Yang dibantah seumur hidup dihadirkan tanpa satu kata bantahan balik.
  • Allah menyampaikannya dalam satu kalimat pendek. Tidak ada uraian. Yang cukup dinyatakan sekali tidak memerlukan penjelasan tambahan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)

Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.

(akar y-w-m, f-s-l, k-w-n, k-dz-b): yawm al-fasl diterjemahkan 'hari keputusan (pemisahan)' (akar f-s-l, Allah yang memutus/memisahkan, cf. 32:25, 42:21); tukadhdhibuun diterjemahkan 'dustakan' (akar k-dz-b). Selaras.