مَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
Apa yang terjadi pada kalian? Bagaimana kalian menetapkan?
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- مَا لَكُمْmaa lakumapa yang terjadi pada kalian
- كَيْفَ تَحْكُمُونَkayfa tahkumuunabagaimana kalian menetapkan
Terjemahan per kata (4 kata)
- مَاmaaapa
- لَكُمْlakumbagi kalian
- كَيْفَkayfabagaimana
- تَحْكُمُونَtahkumuunakalian memutuskan
Inti bacaan
Teguran langsung 'apa yang telah terjadi pada kalian? Bagaimana kalian menetapkan-nya?', kritik terhadap penilaian yang tidak konsisten dan tidak berdasar bukti yang jelas.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan '(-nya)' tidak dipakai: 'tahkumuuna' ('kalian menetapkan') dibiarkan tanpa objek tambahan, sesuai bentuk kata kerjanya sendiri dalam teks Arab.
Tafsiran
Ayat ini mempertanyakan dasar penilaian mereka: bagaimana bisa mereka sampai pada kesimpulan yang begitu timpang tanpa dasar yang jelas.
Renungan dan Hikmah
- Yang ditanyakan cara berpikirnya, bukan kesimpulannya. Bagaimana kalian menetapkan. Allah memeriksa jalannya.
- Dua pertanyaan diajukan berturut-turut. Apa yang terjadi. Lalu bagaimana bisa.
- Nadanya heran, bukan marah. Allah memakai bentuk yang terkejut. Yang salah begitu jelas sampai mengherankan.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan).