وَشَدَدْنَا مُلْكَهُ وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِ
Kami menguatkan kerajaannya serta menganugerahkan hikmah kepadanya dan kemampuan menyelesaikan perkara.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- وَشَدَدْنَا مُلْكَهُwa-shadadnaa mulkahuKami menguatkan kerajaannya
- وَآتَيْنَاهُ الْحِكْمَةَ وَفَصْلَ الْخِطَابِwa-aataynaahu l-hikmata wa-fasla l-khitaabiserta menganugerahkan hikmah kepadanya dan kemampuan menyelesaikan perkara
Catatan pilihan kata (ringkas)
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).
Aplikasi
Kombinasi kekuatan politik dan kualitas kebijaksanaan: kerajaan dikuatkan sekaligus dianugerahkan 'hikmah dan kemampuan menyelesaikan perkara', kepemimpinan efektif memerlukan baik otoritas struktural maupun kearifan substantif, bukan salah satu saja tanpa yang lain.