ذَٰلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْ ۖ وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُوا ۚ فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِ
Yang demikian itu karena kalian benar-benar kufur apabila diseru untuk menyembah Allah semata; dan jika Dia dipersekutukan, kalian percaya. Maka, putusan ada pada Allah Sang Tinggi, Sang Besar.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- ذَٰلِكُمْ بِأَنَّهُ إِذَا دُعِيَ اللَّهُ وَحْدَهُ كَفَرْتُمْdzaalikum bi-annahu idzaa du'iya llaahu wahdahu kafartumyang demikian itu karena kalian benar-benar kufur apabila diseru untuk menyembah Allah semata
- وَإِنْ يُشْرَكْ بِهِ تُؤْمِنُواwa-in yushrak bihi tu'minuudan jika Dia dipersekutukan, kalian percaya
- فَالْحُكْمُ لِلَّهِ الْعَلِيِّ الْكَبِيرِfa-l-hukmu lillaahi l-aliyyi l-kabiirimaka, putusan ada pada Allah Sang Tinggi, Sang Besar
Catatan pilihan kata (ringkas)
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: tidak menyentuh kata kunci akar (hukm/hikmah/verba mengikuti profil terjemahan lain yang sudah selaras); kamu/-mu jamak diterjemahkan kalian per tag 2MP corpus; pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).
Aplikasi
Diagnosis tajam tentang inkonsistensi kepercayaan: percaya saat berhala disertakan, menolak saat Allah semata diseru, pembongkaran motif sesungguhnya di balik penolakan tauhid murni.