لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِ ۖ تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍ
tidak ada kebatilan yang mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakangnya; suatu penurunan dari Yang Penuh Hikmah, Yang Terpuji.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- لَا يَأْتِيهِ الْبَاطِلُ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَلَا مِنْ خَلْفِهِlaa ya'tiihi l-baatilu min bayni yadayhi wa-laa min khalfihitidak ada kebatilan yang mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakangnya
- تَنْزِيلٌ مِنْ حَكِيمٍ حَمِيدٍtanziilun min hakiimin hamiidinsuatu penurunan dari Yang Penuh Hikmah, Yang Terpuji
Catatan pilihan kata (ringkas)
41:41–42 = definisi internal kitaab aziiz: 'kebatilan tak mendatanginya dari depan/belakang', dan penutupnya tanziilun min HAKIiMIN hamiid (INDEF diterjemahkan 'yang penuh hikmah', tanpa Maha). Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).
Aplikasi
Jaminan integritas: 'kebatilan tidak mendatanginya, baik dari depan maupun dari belakang', perlindungan konten dari distorsi sepanjang waktu, baik dari masa lalu maupun masa depan.