وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِ ۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ ۚ وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ
Dan sungguh, Kami telah memberi Musa Kitab, lalu ia diperselisihkan; dan sekiranya bukan lantaran suatu ketetapan yang telah mendahului dari Tuhanmu, niscaya telah diputuskan di antara mereka; dan sesungguhnya mereka benar-benar dalam keraguan yang menggelisahkan tentangnya.
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ فَاخْتُلِفَ فِيهِwa-la-qad aataynaa muusaa l-kitaaba fa-khtulifa fiihidan sungguh, Kami telah memberi Musa Kitab, lalu ia diperselisihkan
- وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ لَقُضِيَ بَيْنَهُمْwa-lawlaa kalimatun sabaqat min rabbika la-qudhiya baynahumdan sekiranya bukan lantaran suatu ketetapan yang telah mendahului dari Tuhanmu, niscaya telah diputuskan di antara mereka
- وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍwa-innahum la-fii syakkin minhu muriibindan sesungguhnya mereka benar-benar dalam keraguan yang menggelisahkan tentangnya
Terjemahan per kata (18 kata)
- وَلَقَدْwa-la-qaddan sungguh
- آتَيْنَاaataynaaKami memberikan
- مُوسَىmuusaaMusa
- الْكِتَابَl-kitaabaKitab
- فَاخْتُلِفَfa-khtulifamaka diperselisihkan
- فِيهِfiihidi dalamnya
- وَلَوْلَاwa-lawlaadan sekiranya tidak
- كَلِمَةٌkalimatunsatu kalimat
- سَبَقَتْsabaqattelah mendahului
- مِنْmindari
- رَبِّكَrabbikaTuhanmu
- لَقُضِيَla-qudhiyasungguh akan diputuskan
- بَيْنَهُمْbaynahumdi antara mereka
- وَإِنَّهُمْwa-innahumdan sesungguhnya mereka
- لَفِيla-fiibenar-benar dalam
- شَكٍّsyakkinkeraguan
- مِنْهُminhudarinya
- مُرِيبٍmuriibinyang meragukan
Inti bacaan
Frasa (وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ, wa-lawlaa kalimatun sabaqat min rabbika) muncul lima kali di Al-Qur'an (10:19, 11:110, 20:129, 41:45, 42:14).
Penjelasan pilihan kata
Kitab Musa menjadi pokok kalimat pertama, (وَلَقَدْ آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ, wa-la-qad aataynaa muusaa l-kitaaba) yang berarti "dan sungguh, Kami telah memberi Musa Kitab". Kata kerja (آتَيْنَا, aataynaa) berakar أ-ت-ي dan berarti "Kami memberi". Susunan (آتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ, aataynaa muusaa l-kitaaba) muncul sepuluh kali di sembilan surah, yaitu di 2:53, 2:87, 6:154, 11:110, 17:2, 23:49, 25:35, 28:43, 32:23, dan 41:45. Kelanjutannya (فَاخْتُلِفَ فِيهِ, fa-khtulifa fiihi) hanya muncul dua kali, di 11:110 dan 41:45, dan seluruh ayat 41:45 sama dengan 11:110 kata demi kata. Terjemahan memakai "Kitab" dengan huruf kapital karena kata ini menyebut kitab yang diberikan kepada Musa.
Kata (فَاخْتُلِفَ, fa-khtulifa) berakar خ-ل-ف, berbentuk tanpa pelaku, dan berarti "lalu diperselisihkan". Karena itu siapa yang berselisih tidak disebut. Di 10:19, (فَاخْتَلَفُوا, fa-khtalafuu) berarti "lalu mereka berselisih" dan pelakunya disebut, yaitu manusia yang semula satu umat, sedangkan di 41:45 pelaku itu kosong. Kata (فِيهِ, fiihi) berarti "padanya" dan menunjuk Kitab, sehingga terjemahan menjadikan Kitab itu pokok kalimat, "lalu ia diperselisihkan", dan tidak menambahkan "oleh kaumnya" atau "oleh orang-orang sesudahnya".
Bagian kedua dibuka dengan (وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَبِّكَ, wa-lawlaa kalimatun sabaqat min rabbika) yang berarti "dan andaikan tidak ada suatu ketetapan yang telah mendahului dari Tuhanmu". Susunan utuh ini muncul lima kali, yaitu di 10:19, 11:110, 20:129, 41:45, dan 42:14. Data morfologi menandai (لَوْلَا, lawlaa) di sini sebagai kata syarat, berbeda dari 41:44 yang menandainya sebagai kata tuntutan. Kata (كَلِمَةٌ, kalimatun) berakar ك-ل-م dan berarti dasar "ucapan", dan terjemahan memakai "ketetapan" karena ucapan itu menentukan apakah keputusan dijatuhkan. Kata kerja (سَبَقَتْ, sabaqat) berakar س-ب-ق dan berarti "telah mendahului". Bentuk sabaqat muncul tujuh kali di tujuh surah (10:19, 11:110, 20:129, 21:101, 37:171, 41:45, 42:14). Di 37:171, (وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا الْمُرْسَلِينَ, wa-laqad sabaqat kalimatunaa li-'ibaadinaa l-mursaliina) berarti "dan sungguh, perkataan Kami telah tetap bagi hamba-hamba Kami para rasul", sehingga kalimat yang mendahului itu juga dipakai untuk kepastian, tetapi di 41:45 isinya tidak dirinci.
Kata (لَقُضِيَ, la-qudhiya) berakar ق-ض-ي dan berbentuk tanpa pelaku. Susunan (لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ, la-qudhiya baynahum) yang berarti "niscaya telah diputuskan di antara mereka" muncul lima kali di empat surah, yaitu di 10:19, 11:110, 41:45, 42:14, dan 42:21. Di 10:19 kalimat itu disambung dengan apa yang mereka perselisihkan, dan di 42:14 dengan (إِلَىٰ أَجَلٍ مُسَمًّى, ilaa ajalin musamman) yang berarti "sampai batas waktu yang ditentukan". Di 41:45 tidak ada penyambung semacam itu, sehingga terjemahan tidak menambahkan "sampai waktu tertentu" dan tidak menyebut apa yang diputuskan.
Bagian terakhir berbunyi (وَإِنَّهُمْ لَفِي شَكٍّ مِنْهُ مُرِيبٍ, wa-innahum la-fii syakkin minhu muriibin) yang berarti "dan sesungguhnya mereka benar-benar dalam keraguan yang menggelisahkan tentangnya". Kata (شَكٍّ, syakkin) berakar ش-ك-ك dan berarti "keraguan". Susunan (لَفِي شَكٍّ, la-fii syakkin) muncul enam kali di lima surah, yaitu di 4:157, 11:62, 11:110, 14:9, 41:45, dan 42:14. Kata (مُرِيبٍ, muriibin) berakar ر-ي-ب dan menyifati keraguan itu, sehingga terjemahan memakai "yang menggelisahkan", seperti di 11:62, 14:9, dan 42:14. Di 11:62, (لَفِي شَكٍّ مِمَّا تَدْعُونَا إِلَيْهِ مُرِيبٍ, la-fii syakkin mimmaa tad'uunaa ilayhi muriibin) diucapkan oleh orang-orang kepada Saleh dan berarti "benar-benar dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap apa yang engkau serukan kepada kami". Kata ganti (مِنْهُ, minhu) berarti "darinya" dan menunjuk benda yang disebut paling dekat sebelumnya, yaitu Kitab, tetapi ayat tidak menyebut siapa "mereka" yang ragu, dan terjemahan tidak menggantinya dengan nama.
Tafsiran
Ayat ini memberi contoh bagi apa yang dinyatakan 41:43, bahwa yang dikatakan kepada penerima ayat sudah dikatakan kepada rasul-rasul sebelumnya. Contohnya Kitab Musa, yang diberikan lalu diperselisihkan. Ayat 41:44 membicarakan bahasa bacaan, sedangkan ayat 41:45 menyebut satu kitab tanpa menyebut bahasanya, sehingga perselisihan di sini tidak dikaitkan dengan bahasa apa pun.
Ayat ini menamai pelaku hanya pada dua bagian. Kitab diberikan oleh "Kami", dan keputusan ditahan oleh suatu ketetapan dari "Tuhanmu". Perselisihan dan keraguan dikenakan pada pihak yang tak bernama, lewat kata kerja tanpa pelaku dan kata ganti "mereka". Urutannya terbaca sebagai pemberian, perselisihan, penahanan keputusan, lalu keadaan ragu.
Kalimat yang sama kata demi kata ada di 11:110, jadi dua surah menyampaikan gambar yang sama tentang Kitab Musa. Susunan yang mirip muncul dalam konteks lain, yaitu 10:19 menempatkan penahanan keputusan sesudah manusia yang semula satu umat berselisih, dan 42:14 menambahkan batas waktu yang ditentukan serta menyebut orang-orang yang diwariskan Kitab sesudah mereka. Ayat 41:45 tidak memuat batas waktu itu, jadi lamanya penahanan tidak dinyatakan di sini.
Ayat 41:43 menyebut Tuhanmu memiliki ampunan dan hukuman yang pedih, dan ayat 41:45 menyebut ketetapan dari Tuhanmu yang menahan keputusan. Dapat dibaca bahwa hukuman yang dikabarkan di 41:43 belum dijatuhkan karena penahanan ini, tetapi 41:45 menyebut keputusan di antara mereka dan tidak menyebut hukuman. Ayat 41:46 kemudian menutup bagian ini dengan tanggung jawab tiap orang atas perbuatannya dan pernyataan bahwa Tuhanmu tidak menzalimi hamba-hamba, sehingga penahanan keputusan di 41:45 tidak berdiri sendiri.
Renungan dan Hikmah
- Ayat ini menyebut Kitab yang diberikan kepada Musa, dan kalimat berikutnya langsung menyebut bahwa kitab itu diperselisihkan. Pemberian yang jelas tidak diikuti kesepakatan yang tertulis. Orang yang berharap bahwa sebuah teks yang terang akan menyudahi semua perbantahan dapat membandingkan harapan itu dengan ayat ini, yang tidak menjanjikan hal tersebut. Perselisihan tentang sebuah kitab di sini disebut sebagai kenyataan yang sudah terjadi pada pihak sebelumnya, dan ayat tidak menyebutnya sebagai kegagalan kitab itu. Apa yang diharapkan seseorang dari sebuah teks yang jelas, dan apakah harapan itu sanggup bertahan ketika orang-orang di sekitarnya tetap berbeda?
- Ayat ini menyatakan bahwa tanpa suatu ketetapan dari Tuhanmu yang telah mendahului, keputusan di antara mereka sudah dijatuhkan. Berarti keadaan tanpa putusan itu berlangsung karena ketetapan tersebut, dan ayat tidak menyebut isinya maupun lamanya. Di 42:14 disebutkan batas waktu yang ditentukan, tetapi 41:45 tidak mengulangnya, sehingga pembaca tidak dapat menghitung masa tunggu dari ayat ini. Orang yang sedang menunggu penyelesaian atas sebuah perselisihan dapat memperhatikan bahwa ayat ini menaruh penundaan pada ketetapan yang sudah ada lebih dulu, dan tidak pada kelalaian. Bagaimana rasanya menunggu putusan bila penundaan itu dibaca sebagai ketetapan yang isinya belum dibuka?
- Dalam ayat ini hanya dua pihak yang disebut, yaitu Kami yang memberi Kitab dan Tuhanmu yang memiliki ketetapan. Yang berselisih dan yang ragu muncul lewat kata kerja tanpa pelaku dan kata ganti mereka tanpa nama. Di 10:19 pelaku perselisihan disebut manusia, sedangkan di 41:45 tempat itu dibiarkan kosong. Pembaca kisah perselisihan dapat memperhatikan sisi mana yang ditempatinya, sisi yang berbenar atau sisi yang berselisih. Karena ayat ini tidak mengisi nama, pengisian tempat kosong itu dikerjakan pembaca sendiri. Siapa yang biasanya muncul di tempat kosong itu, orang lain atau dirinya?
- Keraguan di ayat ini disifati sebagai keraguan yang menggelisahkan. Sifat yang sama dipakai di 11:62 dan 14:9 untuk keraguan orang-orang yang menjawab rasul mereka, dan di dua tempat itu keraguan tersebut diucapkan oleh mereka sendiri. Keraguan dapat tenang dan dapat gelisah, dan kata sifat yang dipilih ayat ini menunjuk yang kedua. Orang yang mengaku ragu terhadap sesuatu dapat memeriksa jenis keraguannya, apakah masih bertanya karena ingin tahu atau sudah menolak sambil terus bertanya. Keraguan seperti apa yang membuat seseorang tetap mencari, dan keraguan seperti apa yang membuatnya mengelak?
- Seluruh ayat ini sama kata demi kata dengan 11:110, dan keduanya tentang Kitab Musa yang diperselisihkan serta ketetapan dari Tuhanmu yang menahan keputusan. Dua surah menyampaikan gambar yang sama persis. Orang yang membaca sebuah kalimat untuk kedua kalinya, di tempat yang berbeda, dapat memperhatikan apa yang terlewat pada bacaan pertama dan apa yang baru terlihat pada bacaan kedua. Pengulangan semacam ini tidak menambah informasi baru, tetapi menaruh kalimat yang sama di sekitar ayat yang berbeda, sehingga kalimat itu dibaca bersama tetangga yang lain. Apa yang terdengar berbeda dari sebuah kalimat lama ketika diletakkan di samping kalimat baru?
- Dua pelaku disebut dalam ayat ini: Kami memberi Kitab, dan ketetapan dari Tuhanmu menahan putusan. Di antara pemberian dan penahanan itu ada perselisihan yang belum selesai dalam ayat ini. Ayat 41:46 yang menyusul menyatakan bahwa Tuhanmu sekali-kali tidak menzalimi hamba-hamba. Dapat dibaca bahwa penahanan putusan tidak sama dengan ketidakadilan, tetapi 41:45 tidak membahas hubungan itu. Orang yang pernah merasa dirugikan oleh penundaan sebuah keputusan dapat bertanya kepada dirinya, apakah penundaan itu terasa seperti ketidakadilan, atau seperti ruang yang belum ia pahami isinya?