وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُ ۚ إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌ
Dan tidak mungkin bagi seorang manusia untuk diajak berbicara oleh Allah kecuali dengan wahyu, atau dari balik tabir, atau mengirim utusan lalu ia mewahyukan dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Sang Tinggi, Sang Penuh Hikmah.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَنْ يُكَلِّمَهُ اللَّهُ إِلَّا وَحْيًاwa-maa kaana li-basharin an yukallimahu llaahu illaa wahyandan tidak mungkin bagi seorang manusia untuk diajak berbicara oleh Allah kecuali dengan wahyu
- أَوْ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍaw min waraa'i hijaabinatau dari balik tabir
- أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِيَ بِإِذْنِهِ مَا يَشَاءُaw yursila rasuulan fa-yuuhiya bi-idznihi maa yashaa'uatau mengirim utusan lalu ia mewahyukan dengan izin-Nya apa yang Dia kehendaki
- إِنَّهُ عَلِيٌّ حَكِيمٌinnahu aliyyun hakiimunsesungguhnya Dia Sang Tinggi, Sang Penuh Hikmah
Aplikasi
Tiga metode komunikasi ilahi: 'wahyu, dari belakang tabir, atau dengan mengirim utusan', jalur berbeda pewahyuan yang menegaskan bahwa komunikasi langsung tanpa perantara bukanlah cara umum, melainkan pengecualian yang jarang terjadi.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: sebutan 'Maha Bijaksana' diterjemahkan 'penuh hikmah' (indefinit corpus, tanpa 'Maha'); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU rendering: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. ⚠ hukm = passthrough terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga rendering). Lih.. Glos kitab (618): adh-dhikr al-hakiim = 'decides judicially' / 'FREE FROM DEFECT; no incongruity' ( diterjemahkan QS 4:82, uji metodologi kita).