أَمْ أَبْرَمُوا أَمْرًا فَإِنَّا مُبْرِمُونَ
Ataukah mereka telah memutuskan suatu urusan? Maka sesungguhnya Kami memutuskan.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- أَمْ أَبْرَمُوا أَمْرًاam abramuu amranataukah mereka telah memutuskan suatu urusan
- فَإِنَّا مُبْرِمُونَfa-innaa mubrimuunamaka sesungguhnya Kami memutuskan
Terjemahan per kata (5 kata)
- أَمْamataukah
- أَبْرَمُواabramuumereka memutuskan
- أَمْرًاamranurusan
- فَإِنَّاfa-innaamaka sesungguhnya Kami
- مُبْرِمُونَmubrimuunaorang-orang yang memutuskan
Inti bacaan
Dua bentuk dari akar ب-ر-م, yaitu (أَبْرَمُوا, abramuu) dan (مُبْرِمُونَ, mubrimuuna), masing-masing muncul satu kali di Al-Qur'an, dan keduanya di 43:79.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (أَمْ أَبْرَمُوا أَمْرًا, am abramuu amran) yang berarti "ataukah mereka telah memutuskan suatu urusan". Kata (أَمْ, am) yang berarti "ataukah" muncul enam kali di surah 43, yaitu di 43:16, 43:21, 43:52, 43:58, 43:79, dan 43:80. Lima di antaranya membuka ayat, dan satu, yaitu 43:58, berada di tengah ayat. Di 43:21, (أَمْ آتَيْنَاهُمْ كِتَابًا, am aataynaahum kitaaban) yang berarti "ataukah Kami memberi mereka suatu kitab", dan di 43:52, (أَمْ أَنَا خَيْرٌ, am anaa khayrun) yang berarti "ataukah aku lebih baik", kata itu juga membuka sebuah pertanyaan. Terjemahan memakai "ataukah" di keenam tempat itu.
Kata (أَبْرَمُوا, abramuu) yang berarti "mereka telah memutuskan" berakar ب-ر-م, dan kata (مُبْرِمُونَ, mubrimuuna) yang berarti "orang-orang yang memutuskan" memakai akar yang sama. Masing-masing hanya muncul satu kali di seluruh Al-Qur'an, dan keduanya ada di 43:79. Karena akar ب-ر-م tidak muncul di ayat lain, artinya tidak dapat diuji dengan pemakaian di tempat lain, dan padanan "memutuskan" bertumpu pada hubungan kedua bentuk dalam satu ayat: apa yang mereka putuskan dijawab dengan akar yang sama. Terjemahan memakai satu padanan, "memutuskan", untuk keduanya supaya pengulangan akar itu terbaca. Kata "telah" dipakai hanya pada abramuu, yang menurut morfologi berbentuk selesai, dan tidak dipakai pada mubrimuuna yang berbentuk pelaku.
Terjemahan 43:79 memakai kata yang berbeda dari terjemahan qadhaa. Susunan (قَضَىٰ أَمْرًا, qadhaa amran) yang berarti "menetapkan suatu urusan" muncul di empat ayat, yaitu 2:117, 3:47, 19:35, dan 40:68, dan di keempatnya pelakunya Allah. Di 19:35, (إِذَا قَضَىٰ أَمْرًا فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ, idzaa qadhaa amran fa-innamaa yaquulu lahu kun fa-yakuunu) yang berarti "apabila Dia menetapkan suatu urusan, Dia hanya berkata kepadanya, Jadilah, maka terjadilah", urusan yang ditetapkan disusul satu kata. Ayat 43:79 tidak memakai qadhaa dan tidak memuat kata Jadilah. Akar ق-ض-ي muncul dua ayat sebelumnya, di 43:77, dalam seruan lain, (لِيَقْضِ عَلَيْنَا رَبُّكَ, li-yaqdhi 'alaynaa rabbuka) yang berarti "hendaklah Tuhanmu mengakhiri kami".
Kata (أَمْرًا, amran) yang berarti "suatu urusan" berbentuk tak tentu, tanpa kata sandang dan tanpa keterangan, sehingga isi urusan itu tidak disebut. Bentuk amran muncul tujuh belas kali di empat belas surah, yaitu di 2:117, 3:47, 8:42, 8:44, 12:18, 12:83, 18:69, 19:21, 19:35, 27:32, 33:36, 40:68, 43:79, 44:5, 51:4, 65:1, dan 79:5. Bila urusan itu dikerjakan manusia sendiri, kata ini antara lain ada di 12:18 dan 12:83, (سَوَّلَتْ لَكُمْ أَنْفُسُكُمْ أَمْرًا, sawwalat lakum anfusukum amran) yang berarti "diri kalian sendiri menghiasi suatu urusan bagi kalian", dan di 27:32, (قَاطِعَةً أَمْرًا, qaathi'atan amran) yang berarti "memutuskan suatu urusan". Terjemahan Indonesia untuk akar ق-ط-ع di 27:32 sama dengan terjemahan untuk akar ب-ر-م di 43:79, dan pembedanya ada pada kata Arabnya.
Dalam (فَإِنَّا مُبْرِمُونَ, fa-innaa mubrimuuna) yang berarti "maka sesungguhnya Kami memutuskan", huruf (فَ, fa-) yang berarti "maka" menyambungkan bagian kedua dengan pertanyaan di bagian pertama, dan kata (إِنَّا, innaa) yang berarti "sesungguhnya Kami" menempatkan Kami sebagai pelakunya. Kata mubrimuuna tidak diikuti objek, sehingga urusan yang diputuskan Kami tidak disebut dan tidak diulang dari bagian pertama. Terjemahan tidak menambahkan keterangan tentang isi urusan itu, dan tidak menambahkan "pula" atau "juga" pada bagian Kami, karena Arabnya tidak memuat kata itu.
Tafsiran
Pertanyaan dan jawaban di ayat ini dibangun dari satu akar. Mereka memutuskan, dan Kami memutuskan, dengan "maka" sebagai penghubung, tanpa isi urusan, dan tanpa hasil yang disebut. Susunan yang sama ada di 52:42, (أَمْ يُرِيدُونَ كَيْدًا, am yuriiduuna kaydan) yang berarti "ataukah mereka hendak melakukan siasat", disusul (فَالَّذِينَ كَفَرُوا هُمُ الْمَكِيدُونَ, fa-lladziina kafaruu humu l-makiiduuna) yang berarti "maka orang-orang yang kufur, merekalah yang terkena siasat". Jawaban 52:42 menyebut apa yang menimpa pelaku rencana, sedangkan jawaban 43:79 menyebut pihak yang memutuskan dan berhenti di situ.
Empat ayat lain menaruh perbuatan manusia dan perbuatan Allah dalam kata yang sama. Di 8:30, (وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ, wa-yamkuruuna wa-yamkuru llaahu) yang berarti "dan mereka merencanakan makar, dan Allah pun merencanakan makar", disusul (وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ, wa-llaahu khayru l-maakiriina) yang berarti "dan Allah sebaik-baik perencana makar". Di 86:15 dan 86:16, (يَكِيدُونَ كَيْدًا, yakiiduuna kaydan) dan (وَأَكِيدُ كَيْدًا, wa-akiidu kaydan) memakai akar yang sama untuk dua pihak, dan di 27:50 pelakunya Kami, (وَمَكَرُوا مَكْرًا وَمَكَرْنَا مَكْرًا, wa-makaruu makran wa-makarnaa makran) yang berarti "dan mereka membuat makar, dan Kami pun membuat makar". Keempat ayat itu berbeda akar dan konteks. Ayat 8:30 menyebut isi rencana, yaitu menahan, membunuh, atau mengusir, sedangkan 43:79 tidak menyebut isi rencana dan tidak menyebut Allah dengan nama.
Ayat 43:78 menutup pada sikap batin, dan 43:79 beralih ke keputusan. Teks tidak menghubungkan keduanya dengan kata penyambung, sehingga urusan yang diputuskan tidak dapat ditunjuk sebagai urusan tentang kebenaran. Kata ganti juga bergeser lagi: 43:77 dan 43:78 memakai "kalian", sedangkan 43:79 dan 43:80 kembali memakai "mereka". Dua ayat itu berurutan dan sama-sama dibuka dengan am, sehingga terbaca sebagai dua pertanyaan yang berjajar, dan jawaban keduanya diberikan oleh pihak yang sama, yaitu Kami.
Renungan dan Hikmah
- Di 8:30 makar disebut untuk dua pihak, lalu Allah dinyatakan sebaik-baik perencana makar. Ayat 43:79 berhenti pada kesetaraan kata dan tidak menyebut siapa yang lebih unggul. Orang yang menyusun rencana dapat memperhatikan bahwa kata yang dipakai untuk rencananya dipakai juga untuk keputusan yang bukan miliknya, dan bahwa ayat ini tidak meminta perbandingan mutu antara keduanya. Apakah sebuah rencana masih terdengar sama bagi pemiliknya ketika kata yang sama diucapkan oleh pihak yang rencananya tidak ikut ditanyakan?
- Ayat ini tidak menyebut isi urusan yang diputuskan, jadi pembaca tidak dapat menunjuk keputusan siapa dan tentang apa. Di 12:18 diri kalian sendiri menghiasi suatu urusan, dan kalimat yang sama diulang di 12:83, tanpa isi urusannya ikut diucapkan dalam kalimat itu. Ayat 12:18 kemudian menyebut kesabaran yang baik dan Allah sebagai tempat memohon pertolongan atas apa yang digambarkan. Orang dapat menghitung keputusan yang sudah diambilnya dan belum pernah diucapkan kepada siapa pun. Apakah keputusan semacam itu sudah selesai ketika dipikirkan, atau baru selesai ketika dikatakan?
- Bagian pertama ayat ini berbentuk pertanyaan, dan jawabannya tidak menuduh atau membantah isi pertanyaan itu. Di 52:42 pertanyaan serupa disusul hasil bagi pelaku rencana, sedangkan di 43:79 pertanyaan disusul pernyataan tentang Kami. Pembaca yang ditanya apakah pembaca sendiri sudah memutuskan sesuatu berada dalam keadaan yang berbeda dari pembaca yang dituduh. Pertanyaan membuka kemungkinan jawaban tidak, dan teks ayat ini tidak mencatat jawaban apa pun dari pihak yang ditanya.
- Di 27:50 makar dua pihak disusul 27:51 yang menyebut akibatnya, yaitu Kami membinasakan mereka dan seluruh kaum mereka. Ayat 43:79 tidak memuat bagian semacam itu: tidak ada akibat, tidak ada kelanjutan rencana, dan tidak ada kata yang menutupnya. Pembaca yang terbiasa menutup cerita dengan akhir akan mendapati ayat ini berhenti sebelum akhir. Bagaimana pembaca menjalani sebuah keputusan yang sudah dinyatakan Kami tetapi belum disebut hasilnya?
- Di 19:35, 2:117, 3:47, dan 40:68, Allah menetapkan suatu urusan dan penetapan itu disusul satu kata, Jadilah, lalu terjadi. Ayat 43:79 memakai akar lain dan tidak memuat kata Jadilah, sehingga dua gambaran itu tidak disamakan. Gambaran pertama menunjukkan penetapan yang terjadi begitu diucapkan, dan gambaran kedua menaruh keputusan Kami berdampingan dengan keputusan pihak lain. Pembaca yang pernah mengambil keputusan dapat memperhatikan bahwa Al-Qur'an memuat kedua gambaran itu. Mana dari keduanya yang terasa pada keputusan yang pernah diambilnya sendiri?
- Di 12:83 seorang ayah mendengar kabar tentang urusan yang dihiasi oleh diri anak-anaknya, dan jawabannya ialah kesabaran yang baik disusul harapan, yaitu semoga Allah mendatangkan mereka semuanya kepadanya. Ayat itu tidak berbicara tentang 43:79, dan keduanya tidak disamakan. Apakah bersabar terasa sebagai tindakan atau sebagai tidak bertindak ketika urusan yang dihiasi pihak lain sedang berjalan?