فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ
Padanya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah,
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍfiihaa yufraqu kullu amrin hakiiminpadanya dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah
Terjemahan per kata (5 kata)
- فِيهَاfiihaapadanya
- يُفْرَقُyufraqudijelaskan
- كُلُّkullusetiap
- أَمْرٍamrinurusan
- حَكِيمٍhakiiminyang bijaksana
Inti bacaan
Fungsi malam istimewa: 'dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah', waktu yang dikhususkan untuk kejelasan dan ketetapan penting yang menentukan.
Penjelasan pilihan kata
Tambahan '(malam itu)' tidak dipakai: 'fiihaa' ('padanya') dibiarkan sebagai kata ganti tanpa rekonstruksi rujukannya secara eksplisit, konsisten disiplin tidak menyisipkan makna tersirat.
Tafsiran
Ayat ini menegaskan bahwa malam penurunan Al-Qur'an adalah waktu ditetapkannya segala urusan dengan penuh hikmah.
Renungan dan Hikmah
- Allah menyebut malam itu tempat perkara diputuskan. Bukan cuma waktu turun. Juga waktu ditetapkan.
- Kata dijelaskan dipakai, bukan kata ditentukan. Yang sudah ada dirinci. Bukan baru dibuat.
- Rujukan padanya dibiarkan Allah tanpa nama. Malam apa tidak diulang. Ayat sebelumnya sudah menyebutnya.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
amrin HAKIiM, slot ketiga lema ini (urusan); terjemahan lain sudah 'penuh hikmah'; lem catatan kaki dibuang. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan).