أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ ۖ قُلْ إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَلَا تَمْلِكُونَ لِي مِنَ اللَّهِ شَيْئًا ۖ هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ ۖ كَفَىٰ بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ ۖ وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Ataukah mereka berkata, “Dia telah mengada-adakannya.” Katakanlah, “Jika aku mengada-adakannya, tentu kalian tidak mampu sedikit pun menghindarkan aku dari Allah. Dia lebih tahu apa yang kalian percakapkan tentangnya. Cukuplah Dia menjadi saksi antara aku dan kalian. Dialah Sang Pengampun lagi Sang Pengasih.”

Terjemahan bertahap (6 jeda)

  1. أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُam yaquuluuna ftaraahuataukah mereka berkata, dia telah mengada-adakannya
  2. قُلْqulkatakanlah
  3. إِنِ افْتَرَيْتُهُ فَلَا تَمْلِكُونَ لِي مِنَ اللَّهِ شَيْئًاini ftaraytuhu fa-laa tamlikuuna lii mina llaahi syay'anjika aku mengada-adakannya, tentu kalian tidak mampu sedikit pun menghindarkan aku dari Allah
  4. هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِhuwa a'lamu bi-maa tufiidhuuna fiihiDia lebih tahu apa yang kalian percakapkan tentangnya
  5. كَفَىٰ بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْkafaa bihi syahiidan baynii wa-baynakumcukuplah Dia menjadi saksi antara aku dan kalian
  6. وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُwa-huwa l-ghafuuru r-rahiimuDialah Sang Pengampun lagi Sang Pengasih

Terjemahan per kata (25 kata)

  1. أَمْamataukah
  2. يَقُولُونَyaquuluunamereka berkata
  3. افْتَرَاهُftaraahuia mengada-adakannya
  4. قُلْqulkatakanlah
  5. إِنِinijika
  6. افْتَرَيْتُهُftaraytuhuaku mengada-adakannya
  7. فَلَاfa-laamaka tidak
  8. تَمْلِكُونَtamlikuunakalian memiliki
  9. لِيliibagiku
  10. مِنَminadari
  11. اللَّهِllaahiAllah
  12. شَيْئًاsyay'ansedikit pun
  13. هُوَhuwaDia
  14. أَعْلَمُa'lamulebih mengetahui
  15. بِمَاbi-maatentang apa yang
  16. تُفِيضُونَtufiidhuunakalian membicarakan
  17. فِيهِfiihidi dalamnya
  18. كَفَىٰkafaacukuplah
  19. بِهِbihiDia
  20. شَهِيدًاsyahiidansaksi
  21. بَيْنِيbayniiantaraku
  22. وَبَيْنَكُمْwa-baynakumdan antara kalian
  23. وَهُوَwa-huwadan Dialah
  24. الْغَفُورُl-ghafuuruMaha Pengampun
  25. الرَّحِيمُr-rahiimuSang Pengasih

Inti bacaan

Susunan (إِنِ افْتَرَيْتُهُ, ini ftaraytuhu) muncul dua kali di Al-Qur'an (11:35, 46:8).

Penjelasan pilihan kata

Kalimat (أَمْ يَقُولُونَ افْتَرَاهُ, am yaquuluuna ftaraahu) yang berarti "ataukah mereka berkata, dia telah mengada-adakannya" muncul 5 kali di Al-Qur'an, yaitu 10:38, 11:13, 11:35, 32:3, dan 46:8. Kata (أَمْ, am) diterjemahkan "ataukah" di semua kemunculannya. Kata kerja (افْتَرَاهُ, ftaraahu) berakar ف-ر-ي dan diterjemahkan "mengada-adakannya". Jawabannya mengulang kata kerja yang sama dengan pelaku "aku", yaitu (إِنِ افْتَرَيْتُهُ, ini ftaraytuhu) yang berarti "jika aku mengada-adakannya". Susunan jawaban itu muncul 2 kali, yaitu 11:35 dan 46:8.

Kalimat (فَلَا تَمْلِكُونَ لِي مِنَ اللَّهِ شَيْئًا, fa-laa tamlikuuna lii mina llaahi syay'an) yang berarti "tentu kalian tidak mampu sedikit pun menghindarkan aku dari Allah" memuat kata kerja (تَمْلِكُونَ, tamlikuuna) dari akar م-ل-ك, yang arti dasarnya "memiliki" atau "menguasai". Rangkaian (مِنَ اللَّهِ شَيْئًا, mina llaahi syay'an) bergandengan dengan kata kerja dari akar yang sama di 4 ayat, yaitu 5:17, 5:41, 46:8, dan 48:11. Di tiga ayat lain, kalimat yang memuat rangkaian itu juga menyebut kehendak Allah yang hendak dicegah: (إِنْ أَرَادَ أَنْ يُهْلِكَ, in araada an yuhlika) yang berarti "jika Dia hendak membinasakan" di 5:17, (وَمَنْ يُرِدِ اللَّهُ فِتْنَتَهُ, wa-man yuridi llaahu fitnatahu) yang berarti "dan siapa yang dikehendaki Allah cobaannya" di 5:41, dan (إِنْ أَرَادَ بِكُمْ ضَرًّا, in araada bikum dharran) yang berarti "jika Dia menghendaki mudarat terhadap kalian" di 48:11. Terjemahan di ketiga ayat itu memakai "mencegah", "menolongnya", dan "menghalang-halangi", yaitu gerak menahan sesuatu yang datang dari Allah. Terjemahan 46:8 mengikuti arah yang sama dengan "tidak mampu sedikit pun menghindarkan aku dari Allah". Berbeda dari ketiga ayat itu, 46:8 tidak memuat kalimat tentang kehendak Allah. Yang ada hanya pengandaian "jika aku mengada-adakannya", dan akibat yang dimaksud tidak dirinci.

Kata kerja (تُفِيضُونَ, tufiidhuuna) dalam (بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ, bi-maa tufiidhuuna fiihi) yang berarti "tentang apa yang kalian percakapkan tentangnya" berakar ف-ي-ض. Bentuk dasar akar ini dipakai untuk mata yang melimpah air mata, (تَفِيضُ مِنَ الدَّمْعِ, tafiidhu mina d-dam'i) yang berarti "bercucuran air mata" di 5:83. Kata kerja dengan bentuk seperti tufiidhuuna bergandengan dengan (فِيهِ, fiihi) yang berarti "di dalamnya" di 3 ayat, yaitu 10:61, 24:14, dan 46:8. Arti dasar "melimpah" membuat gandengan itu terbaca "melimpahkan diri ke dalam sesuatu", dan jenis sesuatu itu ditentukan oleh kalimat di sekitarnya. Di 10:61, sesuatu itu urusan, bacaan, dan pekerjaan yang disebut sebelumnya, sehingga terjemahannya "ketika kalian melakukannya". Di 46:8 kalimat yang sama memuat (يَقُولُونَ, yaquuluuna) di awalnya, dan di 24:14 ayat berikutnya memuat (وَتَقُولُونَ بِأَفْوَاهِكُمْ, wa-taquuluuna bi-afwaahikum) yang berarti "dan kalian mengatakan dengan mulut kalian". Karena itu 46:8 memakai "percakapkan", sebab sesuatu yang dilimpahi di sini adalah ucapan.

Kalimat (كَفَىٰ بِهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ, kafaa bihi syahiidan baynii wa-baynakum) yang berarti "cukuplah Dia menjadi saksi antara aku dan kalian" memakai kata ganti (بِهِ, bihi) pada tempat yang di ayat lain diisi nama Allah. Kalimat (كَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا, kafaa bi-llaahi syahiidan) yang berarti "cukuplah Allah menjadi saksi" muncul 6 kali, yaitu 4:79, 4:166, 10:29, 13:43, 17:96, dan 48:28. Kalimat (بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ, baynii wa-baynakum) muncul 6 kali, yaitu 6:19, 6:58, 13:43, 17:96, 29:52, dan 46:8. Gabungan keduanya dengan nama Allah, (كَفَىٰ بِاللَّهِ شَهِيدًا بَيْنِي وَبَيْنَكُمْ, kafaa bi-llaahi syahiidan baynii wa-baynakum), muncul 2 kali, yaitu 13:43 dan 17:96. Di 46:8 nama itu diganti kata ganti, dan nama Allah terakhir tertulis pada (مِنَ اللَّهِ, mina llaahi) beberapa kata sebelumnya. Kata (شَهِيدًا, syahiidan) berakar ش-ه-د, sama dengan akar saksi di 46:10.

Dua nama penutup (الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, l-ghafuuru r-rahiimu) memakai kata sandang al-, sehingga terjemahan menulisnya "Sang Pengampun lagi Sang Pengasih", sedangkan bentuk tanpa kata sandang, (غَفُورٌ رَحِيمٌ, ghafuurun rahiimun), ditulis dengan huruf kecil. Susunan (وَهُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ, wa-huwa l-ghafuuru r-rahiimu) muncul 2 kali, yaitu 10:107 dan 46:8. Di 10:107 susunan itu menutup kalimat tentang kepada siapa Dia memberikan karunia, (يُصِيبُ بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ, yushiibu bihi man yasyaa'u min 'ibaadihi) yang berarti "Dia memberikannya kepada siapa yang Dia kehendaki di antara hamba-hamba-Nya", sedangkan di 46:8 susunan itu menutup kalimat tentang kesaksian.

Tafsiran

Ayat ini menjawab tuduhan mengada-adakan dengan tiga gerak berurutan, dan di dalam jawaban itu tidak ada bantahan atas isi tuduhannya. Gerak pertama mengembalikan tuduhan sebagai pengandaian: jika pembicara mengada-adakannya, orang-orang yang menuduh tidak mampu menghindarkannya dari Allah. Gerak kedua memindahkan penilaian kepada Allah: Dia lebih tahu apa yang mereka percakapkan, dan cukup menjadi saksi antara kedua pihak. Gerak ketiga menutup dengan dua nama, Sang Pengampun dan Sang Pengasih.

Pertanyaan yang sama muncul di 5 ayat dan dijawab dengan empat cara. Di 10:38 dan 11:13 jawabannya tantangan untuk mendatangkan surah semisalnya, (فَأْتُوا بِسُورَةٍ مِثْلِهِ, fa-'tuu bi-suuratin mitslihi) yang berarti "maka datangkanlah satu surah semisalnya" di 10:38. Di 32:3 jawabannya penegasan, (بَلْ هُوَ الْحَقُّ مِنْ رَبِّكَ, bal huwa l-haqqu min rabbika) yang berarti "bahkan, ia adalah kebenaran dari Tuhanmu". Di 11:35 jawabannya pengandaian yang sama dengan 46:8, tetapi lanjutannya (فَعَلَيَّ إِجْرَامِي, fa-'alayya ijraamii) yang berarti "maka atasku dosaku" menjatuhkan akibatnya pada pembicara. Di 46:8 lanjutannya (فَلَا تَمْلِكُونَ لِي, fa-laa tamlikuuna lii) menyatakan bahwa penuduh tidak mampu menahan sesuatu dari Allah demi pembicara. Dua ayat yang sama-sama dibuka dengan pengandaian itu memberi dua lanjutan yang berbeda.

Jawaban 46:8 juga tidak mengajukan bukti baru. Ayat ini menggeser pokok perkara dari soal siapa yang menyusun bacaan ke soal siapa yang mengetahui dan menyaksikan. Kalimat (هُوَ أَعْلَمُ بِمَا تُفِيضُونَ فِيهِ, huwa a'lamu bi-maa tufiidhuuna fiihi) dan (كَفَىٰ بِهِ شَهِيدًا, kafaa bihi syahiidan) memakai kata ganti yang kembali ke nama Allah yang tertulis sekali dalam jawaban itu, pada (مِنَ اللَّهِ, mina llaahi). Ayat ditutup dengan dua nama yang berkaitan dengan pengampunan dan kasih, dan tidak ditutup dengan ancaman, padahal kalimat sebelumnya membicarakan tuduhan dan akibatnya.

Renungan dan Hikmah

  • Jawaban dalam ayat ini tidak membela isi bacaan satu per satu. Penilaian diserahkan kepada Allah, yang lebih tahu apa yang mereka percakapkan dan cukup menjadi saksi antara kedua pihak. Jawaban itu tidak memuat kutipan dari bacaan yang dituduhkan dan tidak memuat tantangan seperti di 10:38. Bagi pembaca, ini menunjukkan satu cara menanggapi tuduhan, yaitu membiarkan penilaian akhir berada pada pihak yang mengetahui seluruhnya. Tuduhan apa yang pernah dijawab pembaca dengan panjang lebar, padahal tidak ada penonton yang dapat memutuskan benar atau salahnya?
  • Pembicara dalam ayat ini menerima pengandaian tuduhan itu sampai ke akibatnya: jika pembicara mengada-adakannya, tidak ada yang mampu menghindarkannya dari Allah. Pengandaian itu memakai kata jika, sehingga kemungkinan yang dituduhkan diperlakukan sebagai kemungkinan yang boleh diuji, dan akibat yang terburuk ditaruh pada pembicara sendiri. Klaim mana yang pernah diucapkan pembaca dengan kesediaan menanggung akibatnya bila ternyata keliru, dan klaim mana yang diucapkan karena akibatnya jatuh pada orang lain?
  • Kalimat Dia lebih tahu apa yang kalian percakapkan tentangnya menyebut Allah mengetahui percakapan yang berlangsung di sekitar tuduhan itu. Kata tentangnya menunjuk kembali pada bacaan yang dituduhkan, sehingga percakapan itu berpusat pada pokok yang sama. Pembaca dapat memikirkan percakapan yang dibangun bersama orang lain tentang sesuatu atau seseorang, dan membayangkan apa yang tersisa bila percakapan itu diperiksa oleh pihak yang mengetahui seluruhnya.
  • Kata antara aku dan kalian menaruh dua pihak yang berselisih di hadapan satu saksi yang sama. Kata antara memakai dua kata ganti sekaligus, aku dan kalian, sehingga satu saksi dinyatakan cukup untuk dua pihak. Ayat tidak menyebut saksi manusia dan tidak menyebut hakim yang memutuskan di antara keduanya. Cukuplah Dia menjadi saksi, kata ayat itu. Pembaca yang pernah berselisih dapat menimbang kepada siapa kesaksian biasanya dicari, kepada penengah yang memenangkannya atau kepada saksi yang mengetahui keduanya dengan sama baik?
  • Ayat yang membicarakan tuduhan dan akibatnya ditutup dengan dua nama Allah, Sang Pengampun dan Sang Pengasih. Dua nama itu datang sesudah kalimat tentang pengetahuan dan kesaksian, dan ayat berhenti di situ tanpa menyebut kepada siapa kedua nama itu diarahkan. Pembaca dapat menimbang apakah dirinya, di hadapan Allah yang menjadi saksi dan lebih tahu, termasuk yang membutuhkan pengampunan dan kasih itu. Dalam percakapan seperti apa pernah muncul harapan agar pengampunan datang lebih dulu daripada pembuktian?
  • Kata sedikit pun menurunkan tuntutan sampai ke ambang yang paling kecil, sebab orang-orang yang menuduh tidak mampu menghindarkan pembicara dari Allah walau sedikit. Ukuran yang sama dipakai di 5:17, 5:41, dan 48:11 untuk daya makhluk di hadapan kehendak Allah. Pembaca dapat menimbang apa yang sebenarnya dapat dilakukan bila suatu akibat datang dari Allah, dan sandaran apa yang selama ini dipegangnya untuk saat seperti itu. Berapa banyak dari sandaran itu yang sanggup menahan akibat walau sedikit pun?