يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْ

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan janganlah kalian membatalkan amal-amal kalian.

Terjemahan bertahap (3 jeda)

  1. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواyaa ayyuhaa lladziina aamanuuwahai orang-orang yang beriman
  2. أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَathii'uu llaaha wa-athii'uu r-rasuulataatilah Allah dan taatilah Rasul
  3. وَلَا تُبْطِلُوا أَعْمَالَكُمْwa-laa tubthiluu a'maalakumdan janganlah kalian membatalkan amal-amal kalian

Terjemahan per kata (11 kata)

  1. يَاyaawahai
  2. أَيُّهَاayyuhaasekalian
  3. الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
  4. آمَنُواaamanuuberiman
  5. أَطِيعُواathii'uutaatilah
  6. اللَّهَllaahaAllah
  7. وَأَطِيعُواwa-athii'uudan taatlah
  8. الرَّسُولَr-rasuulaRasul
  9. وَلَاwa-laadan janganlah
  10. تُبْطِلُواtubthiluukalian batalkan
  11. أَعْمَالَكُمْa'maalakumamal kalian

Inti bacaan

Susunan (وَلَا تُبْطِلُوا, wa-laa tubthiluu) muncul satu kali di Al-Qur'an, yaitu di 47:33, sedangkan bentuk (تُبْطِلُوا, tubthiluu) tanpa memandang awalan ada dua kali, di 2:264 dan 47:33.

Penjelasan pilihan kata

Ayat ini dibuka dengan sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا, yaa ayyuhaa lladziina aamanuu) yang berarti "wahai orang-orang yang beriman". Di dalam surah ini sapaan itu muncul dua kali, yaitu di 47:7 dan 47:33. Tiga ayat menaruh perintah (أَطِيعُوا, athii'uu) yang berarti "taatilah" langsung sesudah sapaan itu, yaitu 4:59, 8:20, dan 47:33. Kata kerja athii'uu berakar ط-و-ع.

Sebelas ayat menyebut Allah dan Rasul sebagai sasaran perintah taat. Lima di antaranya mengulang kata kerjanya seperti di ayat ini, yaitu (أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ, athii'uu llaaha wa-athii'uu r-rasuula) di 4:59, 5:92, 24:54, 47:33, dan 64:12. Empat ayat memakai (وَرَسُولَهُ, wa-rasuulahu) yang berarti "dan Rasul-Nya", yaitu 8:1, 8:20, 8:46, dan 58:13, dan dua ayat memakai (وَالرَّسُولَ, wa-r-rasuula) tanpa kata kerja kedua, yaitu 3:32 dan 3:132. Pada lima ayat yang mengulang kata kerja, bagian yang menyusul berbeda-beda: 4:59 menambahkan (وَأُولِي الْأَمْرِ, wa-ulii l-amri) yang berarti "dan pemegang urusan", ayat 5:92, 24:54, dan 64:12 membicarakan berpaling, sedangkan 47:33 melarang membatalkan amal. Terjemahan 47:33 mengulang "taatilah" pada kedua kata kerja, sesuai dengan Arabnya.

Larangan (وَلَا تُبْطِلُوا, wa-laa tubthiluu) yang berarti "dan janganlah kalian membatalkan" memakai kata kerja berakar ب-ط-ل. Bentuk (تُبْطِلُوا, tubthiluu) muncul dua kali, yaitu di 2:264 dan 47:33. Di 2:264 objeknya (صَدَقَاتِكُمْ, shadaqaatikum) yang berarti "sedekah-sedekah kalian", dan cara membatalkannya ditulis, yaitu (بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ, bi-l-manni wa-l-adzaa) yang berarti "dengan menyebut-nyebut dan menyakiti". Di 47:33 objeknya (أَعْمَالَكُمْ, a'maalakum) yang berarti "amal-amal kalian", dan cara membatalkannya tidak ditulis. Dengan Allah sebagai pelaku, kata kerja yang sama ada di 8:8, (وَيُبْطِلَ الْبَاطِلَ, wa-yubthila l-baathila) yang berarti "dan membatalkan kebatilan", dan di 10:81, (سَيُبْطِلُهُ, sa-yubthiluhu) yang berarti "akan membatalkannya", tentang sihir. Kata kerja ini dengan demikian muncul di empat ayat, dua dengan manusia sebagai pelaku dan dua dengan Allah sebagai pelaku.

Ayat 49:2 juga membicarakan amal orang beriman yang gugur, dengan susunan (أَنْ تَحْبَطَ أَعْمَالُكُمْ, an tahbatha a'maalukum) yang berarti "agar amal-amal kalian tidak terhapus", dan kata (أَنْ, an) di dalamnya menjadi penghubung antara larangan dan nasib amal. Di 47:33 penghubungnya wa, "dan", sehingga larangan membatalkan amal tidak digantungkan pada perintah taat dengan kata yang menyatakan sebab atau tujuan. Hubungan keduanya dapat dibaca dari letaknya yang berdampingan, tetapi tidak ditulis.

Bentuk (أَعْمَالَكُمْ, a'maalakum) muncul empat kali di seluruh Al-Qur'an, di dua surah, yaitu di 33:71, 47:30, 47:33, dan 47:35, dan tiap kalinya memakai kata kerja yang berbeda. Di 33:71 kata kerjanya (يُصْلِحْ, yushlih) "memperbaiki", di 47:30 (يَعْلَمُ, ya'lamu) "mengetahui", di 47:33 (تُبْطِلُوا, tubthiluu) "membatalkan", dan di 47:35 (يَتِرَكُمْ, yatirakum) "mengurangi". Pelaku "kalian" hanya ada di 47:33, sedangkan di tiga ayat lain pelakunya Allah.

Tafsiran

Ayat ini memuat dua perintah dan satu larangan bagi orang yang beriman. Ayat 47:32 membicarakan "mereka" yang amalnya akan digugurkan, dan 47:33 berpaling kepada "kalian" lewat sapaan yang menggantikan sebutan (الَّذِينَ كَفَرُوا, lladziina kafaruu) yang berarti "orang-orang yang kufur". Peralihan itu tidak disertai kata penyambung, sehingga pembaca berpindah dari berita tentang pihak lain ke seruan kepada dirinya dengan sekali melangkah ke ayat berikutnya.

Sapaan yang sama muncul lebih awal di 47:7, dan isinya berbeda. Ayat 47:7 menyatakan (إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ, in tanshuruu llaaha yanshurkum) yang berarti "jika kalian menolong Allah, niscaya Dia menolong kalian", lalu menyebut Dia meneguhkan telapak kaki kalian. Ayat 47:33 tidak memuat janji dan berisi dua perintah serta satu larangan. Dua ayat itu sama-sama berbicara kepada orang beriman tentang hubungan mereka dengan Allah, yang satu lewat syarat dan janji, yang lain lewat perintah dan larangan.

Ayat 47:35 kembali menyapa "kalian" dengan larangan kedua dan menutup dengan amal yang tidak akan dikurangi. Amal kalian dengan demikian muncul dua kali sebagai sesuatu yang dijaga, dengan dua pelaku yang berbeda: pembaca yang dilarang membatalkan di 47:33, dan Allah yang tidak akan mengurangi di 47:35. Ayat 47:34 tentang orang yang mati dalam keadaan kufar terletak di antara keduanya.

Ayat ini tidak menyebut bagaimana amal bisa dibatalkan. Satu contoh tertulis ada di 2:264, tentang sedekah yang dibatalkan dengan menyebut-nyebut dan menyakiti, dan contoh itu tidak dapat dipindahkan begitu saja ke amal jenis lain tanpa dasar tertulis. Larangan di 47:33 karena itu terbaca lebar, sebab ayat menyebut amal secara umum, tidak membatasi jenisnya, dan tidak merinci caranya.

Renungan dan Hikmah

  • Di 47:32 Allah yang menggugurkan amal, dan di 47:33 pembaca yang dilarang membatalkan amalnya sendiri. Kedua kata kerja itu berbeda akar, dan larangan kepada manusia memakai kata kerja yang kedua. Pembaca yang membaca dua ayat berurutan mendapati bahwa amal bisa kehilangan nilai lewat tangan Allah menurut ayat pertama, dan lewat tangan pemiliknya menurut ayat kedua. Larangan itu ditujukan kepada pembaca, sehingga ayat mengandaikan kemampuan membatalkan ada pada pembaca. Apakah sebuah amal yang sudah selesai pernah diperlakukan pemiliknya dengan cara yang membuatnya tak lagi berharga?
  • Larangan membatalkan amal mengandaikan bahwa amal itu sudah ada, sudah dikerjakan, dan masih bisa diperlakukan sesudahnya. Ayat ini menunjuk waktu sesudah amal selesai. Di 2:264 satu cara membatalkan yang tertulis ialah menyebut-nyebut dan menyakiti, yaitu perbuatan yang terjadi setelah sedekah diberikan. Apa yang biasa pembaca lakukan terhadap amal yang telah selesai: membiarkannya, menceritakannya, atau menagih sesuatu darinya?
  • Ayat 47:33 tidak menyebut cara membatalkan amal, dan contoh tertulis di tempat lain menyangkut sedekah di 2:264. Pembaca dapat bercermin pada contoh itu tanpa memperluasnya menjadi daftar yang dikarang sendiri: setelah memberi, adakah rasa ingin diingat oleh penerimanya atau dihargai orang lain? Contoh itu bukan ukuran bagi semua amal, dan ayat membiarkan larangannya terbuka. Ayat tidak memberi rincian, sehingga pemeriksaan tinggal pada pembaca. Apakah pembaca bersedia memeriksa amalnya tanpa daftar yang sudah jadi?
  • Kata kerja taat diulang, sekali untuk Allah dan sekali untuk Rasul, seperti di empat ayat lain, sedangkan 3:32 dan 3:132 menyebut keduanya dengan satu kata kerja. Pembaca yang cepat membaca "taat kepada Allah dan Rasul" sebagai satu frasa mendapati 47:33 menuliskannya dua kali dan membuatnya melambat. Ayat tidak menjelaskan alasan pengulangan itu dan tidak merinci bentuk ketaatannya. Dalam kebiasaan membacanya, bagian mana yang paling cepat dilewati, dan apakah bagian itu yang dituliskan Allah dua kali?
  • Surah ini memakai sapaan "wahai orang-orang yang beriman" dua kali. Di 47:7 sapaan itu disusul janji pertolongan Dia, dan di 47:33 disusul perintah dan larangan. Pembaca yang menyukai sapaan itu ketika janji menyertainya dapat memperhatikan bahwa sapaan yang sama membawa tuntutan di ayat lain. Allah memanggil dengan sebutan yang sama dan isi yang berbeda, dan keduanya bagian dari surah yang sama. Bagaimana pembaca menjawab panggilan yang dibuka dengan sebutan yang menyenangkan lalu ditutup dengan larangan?
  • Ayat 47:32 menyebut "mereka" dan 47:33 menyebut "kalian", dan larangan membatalkan amal ditujukan kepada orang yang disapa sebagai orang beriman. Pembaca yang membaca 47:32 sebagai berita tentang orang lain mendapati ayat berikutnya menempatkan dirinya di dalam jangkauan larangan. Ayat tidak mengatakan bahwa iman sudah menjamin amal, dan tidak pula mengatakan sebaliknya. Ayat hanya menyebut bahwa pembatalan itu mungkin bagi yang disapa. Sudahkah pembaca membaca ayat sebelumnya dengan kesadaran bahwa dirinya termasuk yang dijangkau larangan itu?