وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. Jika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain, perangilah yang berbuat aniaya sehingga ia kembali kepada perintah Allah. Jika ia telah kembali, damaikanlah keduanya dengan adil, dan bersikaplah adil! Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil.
Terjemahan bertahap (4 jeda)
- وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَاwa-in thaa'ifataani mina l-mu'miniina qtataluu fa-ashlihuu baynahumaajika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya
- فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِfa-in baghat ihdaahumaa 'alaa l-ukhraa fa-qaatiluu llatii tabghii hattaa tafii'a ilaa amri llaahijika salah satu dari keduanya berbuat aniaya terhadap yang lain, perangilah yang berbuat aniaya sehingga ia kembali kepada perintah Allah
- فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُواfa-in faa'at fa-ashlihuu baynahumaa bi-l-'adli wa-aqsithuujika ia telah kembali, damaikanlah keduanya dengan adil, dan bersikaplah adil
- إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَinna llaaha yuhibbu l-muqsithiinasesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil
Terjemahan per kata (30 kata)
- وَإِنْwa-indan jika
- طَائِفَتَانِthaa'ifataanidua golongan
- مِنَminadari
- الْمُؤْمِنِينَl-mu'miniinaorang-orang beriman
- اقْتَتَلُواqtataluumereka berperang
- فَأَصْلِحُواfa-ashlihuumaka damaikanlah kalian
- بَيْنَهُمَاbaynahumaaantara keduanya
- فَإِنْfa-inmaka jika
- بَغَتْbaghatberbuat aniaya
- إِحْدَاهُمَاihdaahumaasalah satu keduanya
- عَلَى'alaaatas
- الْأُخْرَىٰl-ukhraayang lain
- فَقَاتِلُواfa-qaatiluumaka perangilah kalian
- الَّتِيllatiiyang
- تَبْغِيtabghiiengkau mencari
- حَتَّىٰhattaasampai
- تَفِيءَtafii'akembali
- إِلَىٰilaakepada
- أَمْرِamriurusan
- اللَّهِllaahiAllah
- فَإِنْfa-inmaka jika
- فَاءَتْfaa'atkembali
- فَأَصْلِحُواfa-ashlihuumaka damaikanlah kalian
- بَيْنَهُمَاbaynahumaaantara keduanya
- بِالْعَدْلِbi-l-'adlidengan adil
- وَأَقْسِطُواwa-aqsithuudan berlaku adillah kalian
- إِنَّinnasesungguhnya
- اللَّهَllaahaAllah
- يُحِبُّyuhibbumencintai
- الْمُقْسِطِينَl-muqsithiinaorang-orang yang berlaku adil
Inti bacaan
Prosedur rekonsiliasi konflik: 'jika ada dua golongan orang-orang mukmin bertikai, damaikanlah keduanya. perangilah golongan yang berbuat aniaya sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah'. Konkretnya: mekanisme jelas menangani konflik internal komunitas, mediasi dulu, tekanan tegas jika salah satu pihak zalim, lalu rekonsiliasi adil setelah kembali ke jalur yang benar.
Penjelasan pilihan kata
"Salah satu dari keduanya" (إِحْدَاهُمَا, ihdaahumaa) dan "yang lain" (الْأُخْرَىٰ, l-ukhraa) diterjemahkan tanpa kata "golongan" yang sering disisipkan agar lebih jelas, karena teks Arab hanya memakai kata ganti, tanpa menyebut ulang kata bendanya. "Jika ia telah kembali" (فَإِنْ فَاءَتْ, fa-in faa'at) juga tidak mengulang frasa "kepada perintah Allah" (حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ, hattaa tafii'a ilaa amri llaahi) yang baru disebut sekali di kalimat sebelumnya, karena pengulangan itu tidak ada di teks Arab pada titik ini.
Tafsiran
Ayat ini beralih dari etika berbicara dan memeriksa berita ke tingkat konflik yang lebih serius, yaitu pertikaian bersenjata antarsesama orang beriman. Urutan tindakannya bertahap dan jelas: damaikan dahulu, dan jika salah satu pihak tetap melampaui batas, barulah tindakan tegas diambil terhadap pihak yang melampaui batas itu saja, bukan terhadap kedua pihak. Begitu pihak yang bersalah kembali taat, prosesnya segera beralih lagi ke perdamaian dengan syarat keadilan. Status sesama mukmin tidak hilang meski mereka sedang saling menyerang, itulah sebabnya penyelesaiannya tetap berupa perdamaian, bukan pengucilan permanen.
Renungan dan Hikmah
- Kedua pihak yang sedang saling menyerang tetap disebut 'orang-orang mukmin' di dalam kalimat yang sama yang menggambarkan pertikaian mereka. Allah tidak mencabut sebutan itu selama perkelahian berlangsung, dan justru karena tidak dicabut, penyelesaiannya berupa perdamaian, bukan pengusiran. Sebutan yang bertahan menentukan obat mana yang dipakai.
- Tindakan tegas di sini diberi ujung sejak awal: 'sehingga ia kembali kepada perintah Allah'. Yang menghentikannya bukan kemenangan, bukan pula habisnya pihak lawan, melainkan kembalinya. Kekerasan yang tidak diberi garis akhir selalu menemukan alasan untuk berlanjut, dan ayat ini menuliskan garis itu sebelum tindakannya dimulai.
- Sesudah pihak yang bersalah kembali, perintahnya bukan menuntut ganti rugi melainkan 'damaikanlah keduanya dengan adil, dan bersikaplah adil'. Keadilan disebut dua kali berturut-turut tepat pada saat pihak yang benar merasa paling berhak melebihkan diri. Penutupnya menjelaskan kenapa: Allah mencintai orang-orang yang bersikap adil, dan kecintaan itu tidak menunggu sampai keadilan jadi mudah.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Hbb per konvensi ('mencintai' seragam; negasi tegas); per kelas morfologi; pasangan belum ditelaah dipertahankan sementara. Konvensi Hbb: 'mencintai/cinta' seragam termasuk NEGASI (laa yuhibbu diterjemahkan 'tidak mencintai', pelunakan 'tidak menyukai' terjemahan lain dibongkar); biji pemakaian diteruskan. h-b-b: verba habba/ahabba = mencintai; hubb/mahabbah = cinta; cabang kedua habb/habbah = biji (per corpus).