Ayat 49:11

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka, dan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain, boleh jadi perempuan itu lebih baik daripada perempuan lainnya. Janganlah kalian saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itu orang-orang zalim.

Terjemahan bertahap (6 jeda)

  1. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواyaa ayyuhaa lladziina aamanuuwahai orang-orang yang beriman
  2. لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْlaa yaskhar qawmun min qawmin 'asaa an yakuunuu khayran minhumjanganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka
  3. وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّwa-laa nisaa'un min nisaa'in 'asaa an yakunna khayran minhunnadan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain, boleh jadi perempuan itu lebih baik daripada perempuan lainnya
  4. وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِwa-laa talmizuu anfusakum wa-laa tanaabazuu bi-l-alqaabijanganlah kalian saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk
  5. بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِbi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaaniseburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman
  6. وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَwa-man lam yatub fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuunasiapa yang tidak bertobat, mereka itu orang-orang zalim

Terjemahan per kata (40 kata)

  1. يَاyaawahai
  2. أَيُّهَاayyuhaasekalian
  3. الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
  4. آمَنُواaamanuuberiman
  5. لَاlaajanganlah
  6. يَسْخَرْyaskharmengolok
  7. قَوْمٌqawmunkaum
  8. مِنْmindari
  9. قَوْمٍqawminkaum
  10. عَسَىٰ'asaaboleh jadi
  11. أَنْanbahwa
  12. يَكُونُواyakuunuumereka adalah
  13. خَيْرًاkhayrankebaikan
  14. مِنْهُمْminhumdari mereka
  15. وَلَاwa-laadan tidak pula
  16. نِسَاءٌnisaa'unperempuan
  17. مِنْmindari
  18. نِسَاءٍnisaa'inperempuan
  19. عَسَىٰ'asaaboleh jadi
  20. أَنْanbahwa
  21. يَكُنَّyakunnamereka menjadi
  22. خَيْرًاkhayrankebaikan
  23. مِنْهُنَّminhunnadari mereka
  24. وَلَاwa-laadan janganlah
  25. تَلْمِزُواtalmizuukalian mencela
  26. أَنْفُسَكُمْanfusakumdiri kalian
  27. وَلَاwa-laadan janganlah
  28. تَنَابَزُواtanaabazuukalian saling memanggil dengan gelar buruk
  29. بِالْأَلْقَابِbi-l-alqaabidengan gelar buruk
  30. بِئْسَbi'saseburuk-buruk
  31. الِاسْمُl-ismupanggilan
  32. الْفُسُوقُl-fusuuqukefasikan
  33. بَعْدَba'dasesudah
  34. الْإِيمَانِl-iimaanikeimanan
  35. وَمَنْwa-mandan orang yang
  36. لَمْlamtidak
  37. يَتُبْyatubbertobat
  38. فَأُولَٰئِكَfa-ulaa'ikamaka mereka itu
  39. هُمُhumumerekalah
  40. الظَّالِمُونَzh-zhaalimuunaorang-orang zalim

Inti bacaan

Susunan (فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna) tertulis enam kali di Al-Qur'an (2:229, 3:94, 5:45, 9:23, 49:11, 60:9).

Penjelasan pilihan kata

Larangan pertama ayat ini berbunyi (لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ, laa yaskhar qawmun min qawmin) yang berarti "janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain". Kata kerja (يَسْخَرْ, yaskhar) yang berarti "mengolok-olok" berakar س-خ-ر. Akar yang sama membentuk (سَخَّرَ, sakhkhara) yang berarti "menundukkan" di 13:2, jadi dua arti itu dibedakan dari bentuk katanya. Kata kerja yang berarti mengolok-olok muncul di tujuh ayat di seluruh Al-Qur'an, yaitu 2:212, 6:10, 9:79, 11:38, 21:41, 37:12, dan 49:11. Di enam dari tujuh ayat itu kata kerjanya disusul min yang menunjuk pihak yang diolok-olok, misalnya (يَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا, yaskharuuna mina lladziina aamanuu) di 2:212, (سَخِرُوا مِنْهُمْ, sakhiruu minhum) di 6:10 dan 21:41, (فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ, fa-yaskharuuna minhum) di 9:79, dan (إِنْ تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ, in taskharuu minnaa fa-innaa naskharu minkum) di 11:38. Satu ayat, 37:12, memakai kata kerja itu tanpa min. Terjemahan "mengolok-olok kaum yang lain" mengikuti susunan itu.

Alasan larangannya tertulis dalam (عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ, 'asaa an yakuunuu khayran minhum) yang berarti "boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka". Kata (عَسَىٰ, 'asaa) berakar ع-س-ي dan menyatakan sesuatu yang mungkin terjadi. Dalam kalimat ini ada dua kata ganti yang menunjuk dua kaum. Akhiran -uu pada yakuunuu menunjuk kaum yang diolok-olok, sedangkan -hum pada minhum menunjuk kaum yang mengolok-olok, sebab kalimat itu tidak bermakna bila satu kaum dibandingkan dengan dirinya sendiri. Susunan "boleh jadi" yang disusul "lebih baik daripada" ada juga di 18:40, 66:5, dan 68:32, tempat pembicaranya mengharap sesuatu yang lebih baik daripada yang ada sekarang, misalnya (أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ, azwaajan khayran minkunna) di 66:5. Di 49:11 dua kaum yang sama-sama ada saat ini dibandingkan, dan tidak ada yang digantikan. Di 2:216 kata 'asaa dipakai tentang hal yang tidak disukai, yaitu (وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ, wa-'asaa an takrahuu syay'an wa-huwa khayrun lakum) yang berarti "dan boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu baik bagi kalian". Kedua ayat memakai kata yang sama untuk menahan penilaian yang terlalu cepat.

Larangan kedua memakai pola yang sama, (وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ, wa-laa nisaa'un min nisaa'in) yang berarti "dan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain". Kata (نِسَاءٌ, nisaa'un) berakar ن-س-و dan, seperti qawmun di kalimat sebelumnya, tidak memakai kata sandang al-, sehingga tidak menunjuk kelompok tertentu. Akhir kalimat kedua memakai kata ganti perempuan jamak, (خَيْرًا مِنْهُنَّ, khayran minhunna), sedangkan kalimat pertama memakai kata ganti laki-laki jamak. Ayat tidak menyatakan apakah qawmun di awal ayat sudah mencakup perempuan, tetapi dengan mengulang pola itu larangannya tertulis untuk dua kelompok.

Larangan berikutnya adalah (وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ, wa-laa talmizuu anfusakum). Kata kerja (تَلْمِزُوا, talmizuu) berakar ل-م-ز dan berarti "mencela". Akar yang sama ada pada (يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ, yalmizuka fii sh-shadaqaati) yang berarti "mencelamu dalam hal sedekah-sedekah" di 9:58, pada (يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ, yalmizuuna l-muthawwi'iina) yang berarti "mencela orang-orang yang bersedekah dengan sukarela" di 9:79, dan pada (هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ, humazatin lumazatin) yang berarti "pengumpat lagi pencela" di 104:1. Di 9:58 dan 9:79 orang lain yang dicela, sedangkan objek di 49:11 berupa (أَنْفُسَكُمْ, anfusakum) yang berarti "diri kalian". Kata itu biasa berarti diri sendiri, misalnya (وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ, wa-laa taqtuluu anfusakum) di 4:29. Di 2:85, (تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ, taqtuluuna anfusakum wa-tukhrijuuna fariiqan minkum), kalimat kedua menyebut segolongan dari kalian sebagai korban, sehingga anfusakum dapat dibaca sebagai sesama anggota satu kelompok. Terjemahan "saling mencela" mengikuti bacaan itu. Bacaan yang lebih dekat ke kata Arabnya, "mencela diri kalian", tetap mungkin, dan ayat tidak memutuskan di antara keduanya.

Larangan keempat, (وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ, wa-laa tanaabazuu bi-l-alqaabi), berarti "dan janganlah saling memanggil dengan julukan". Kata kerja (تَنَابَزُوا, tanaabazuu) berakar ن-ب-ز dan berbentuk timbal balik, yaitu bentuk yang menambahkan arti "saling", seperti (لِتَعَارَفُوا, li-ta'aarafuu) di 49:13. Karena pelakunya berbalas, larangan ini menyentuh pertukaran julukan dan tidak berhenti pada julukan pertama. Kata (الْأَلْقَابِ, al-alqaabi) berakar ل-ق-ب dan berarti "julukan-julukan". Kedua kata itu hanya ada di ayat ini, jadi tidak ada pemakaian lain yang bisa dipakai membandingkan. Terjemahan menambahkan "yang buruk" pada julukan. Kata alqaab sendiri tidak memuat sifat, dan sifat buruk itu terbaca dari larangannya serta dari penilaian pada kalimat sesudahnya.

Kalimat penilaian, (بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ, bi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaani), berarti "seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman". Kata (بِئْسَ, bi'sa) menyatakan penilaian buruk atas sesuatu. Kata (الِاسْمُ, l-ismu) biasa berarti "nama", misalnya (اسْمُهُ يَحْيَىٰ, ismuhu yahyaa) yang berarti "namanya Yahya" di 19:7, dan di 3:45 untuk nama al-Masih. Terjemahan di sini memakai "panggilan" karena kalimat sebelumnya membicarakan saling memanggil. Kata (الْفُسُوقُ, l-fusuuqu) berakar ف-س-ق dan berarti "kefasikan". Kata benda ini ada di empat ayat, yaitu (وَلَا فُسُوقَ, wa-laa fusuuqa) di 2:197, (فُسُوقٌ بِكُمْ, fusuuqun bikum) di 2:282, (وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ, wa-karraha ilaykumu l-kufra wa-l-fusuuqa wa-l-'ishyaana) yang berarti "dan menjadikan kalian benci pada kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan" di 49:7, serta di 49:11. Terjemahan memakai "kefasikan" di 49:7 dan 49:11 karena kata Arabnya sama.

Kalimat penutup, (وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, wa-man lam yatub fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna), berarti "siapa yang tidak bertobat, merekalah orang-orang zalim". Kata kerja (يَتُبْ, yatub) berakar ت-و-ب dan berarti "bertobat". Rangkaian (فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna) muncul enam kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu 2:229, 3:94, 5:45, 9:23, 49:11, dan 60:9. Di empat ayat yang lain syarat sebelum rangkaian itu berupa perbuatan: melampaui batas-batas Allah di 2:229, mengada-adakan kebohongan atas Allah di 3:94, dan menjadikan pihak tertentu sebagai pelindung di 9:23 dan 60:9. Syarat yang memakai lam, yaitu tidak melakukan sesuatu, ada di 5:45 dan 49:11 saja: (وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ, wa-man lam yahkum bimaa anzala llaahu) di 5:45 dan (وَمَنْ لَمْ يَتُبْ, wa-man lam yatub) di 49:11.

Tafsiran

Ayat ini melanjutkan 49:10 dari pertikaian terbuka ke perilaku yang lebih kecil dan lebih sering, yaitu cara orang beriman membicarakan dan memanggil sesamanya. Ayat 49:10 menyebut orang-orang beriman bersaudara, (إِخْوَةٌ, ikhwatun), lalu 49:11 memuat empat larangan berurutan: mengolok-olok antar kaum, mengolok-olok antar perempuan, mencela, dan saling memberi julukan. Dua larangan pertama disertai alasan, yaitu kemungkinan bahwa pihak yang diolok-olok lebih baik. Dua larangan terakhir tidak disertai alasan dalam kalimatnya sendiri, tetapi langsung disusul penilaian buruk atas panggilan.

Larangan pertama punya satu sisi yang membuatnya berbeda dari pemakaian kata kerja yang sama di tempat lain. Di 2:212, 6:10, 9:79, 11:38, dan 21:41 pelaku olok-olok adalah pihak yang berhadapan dengan orang beriman atau para rasul: orang-orang yang kufur di 2:212, pengolok para rasul di 6:10 dan 21:41, orang-orang yang mencela orang beriman yang bersedekah di 9:79, dan para pemuka kaum Nuh di 11:38. Di 11:38 Nuh memakai kata kerja itu juga, tetapi sebagai balasan atas olok-olok yang sudah ada. Di 49:11 larangan yang sama dialamatkan kepada orang beriman sendiri, ditandai sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا, yaa ayyuhaa lladziina aamanuu) di awal ayat.

Alasan larangan itu, kemungkinan bahwa yang diolok-olok lebih baik, tidak disertai ukuran tentang apa yang disebut baik. Ayat 49:13 kemudian menyebut ukuran kemuliaan di sisi Allah, yaitu (أَتْقَاكُمْ, atqaakum), dan hubungan kedua ayat itu dapat dibaca sebagai jawaban atas pertanyaan yang dibiarkan terbuka di sini, meskipun 49:11 sendiri tidak menyebutnya.

Kalimat (بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ, bi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaani) dapat dibaca dua cara. Menurut bacaan pertama, menyebut orang beriman dengan sebutan fasik termasuk panggilan yang paling buruk. Menurut bacaan kedua, menjadi fasik sesudah beriman adalah kedudukan yang paling buruk bagi seseorang. Kalimat itu dan ayat-ayat di sekitarnya tidak memutuskan, dan keduanya sejalan dengan larangan julukan di kalimat sebelumnya serta dengan 49:7 yang menyebut kefasikan sebagai hal yang dibuat dibenci oleh orang beriman.

Ayat ini berakhir dengan jalan keluar yang terbuka. Sebutan zalim jatuh pada orang yang tidak bertobat, dan tidak jatuh pada orang yang pernah mengolok-olok lalu bertobat. Isi tobat itu tidak diuraikan di sini.

Renungan dan Hikmah

  • Untuk dua larangan pertamanya ayat memberi alasan berupa kemungkinan: boleh jadi pihak yang diolok-olok lebih baik. Kata yang dipilih ayat adalah kemungkinan, dan ukuran untuk menilainya dibiarkan tanpa rincian. Di 2:216 kata boleh jadi yang sama disusul pernyataan bahwa Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. Pembaca yang pernah menertawakan orang lain berdiri pada posisi yang yakin tentang siapa yang lebih unggul, sedangkan ayat meminta keyakinan itu ditimbang ulang tanpa menyodorkan ukuran pengganti. Pembahasan berpindah dari kesalahan orang yang diolok-olok ke keterbatasan pengetahuan orang yang mengolok-olok. Dari semua penilaian tentang orang lain yang selama ini terasa pasti, berapa yang masih bertahan bila kata boleh jadi disisipkan di depannya?
  • Kedua pihak dalam larangan pertama ditulis dengan kata yang sama, kaum terhadap kaum, tanpa keterangan tentang siapa yang lebih kuat, lebih kaya, atau lebih banyak. Pola itu diulang untuk perempuan terhadap perempuan. Siapa pun dapat menjadi pihak pertama dalam kalimat itu, dan siapa pun dapat menjadi pihak kedua. Pembaca yang membayangkan ejekan sebagai urusan orang lain, pihak yang berkuasa atau pihak yang berseberangan, tidak menemukan tempat bersembunyi di kalimat ini. Pada ejekan yang pernah ditertawakan pembaca, di sisi mana ia berdiri, dan apakah sisi itu dipilih atau ditempati begitu saja?
  • Larangan mencela memakai kata diri kalian sebagai objeknya, dan 49:10 sebelumnya menyebut dua pihak yang bertikai sebagai saudara. Dua bacaan terbuka. Celaan itu kembali kepada pelakunya, atau orang yang dicela termasuk kelompok pelakunya sendiri. Pada kedua bacaan, pembicara tidak berada di luar orang yang dibicarakan. Orang yang mencela rekannya di ruang rapat atau di meja makan keluarga ikut menyebut dirinya sebagai bagian dari kelompok yang sama. Bila celaan terakhirnya direkam lalu diputar, suara siapa yang terdengar lebih jelas di dalamnya, orang yang dicela atau orang yang mencela?
  • Kata kerja untuk memberi julukan berbentuk timbal balik, sehingga yang dilarang adalah pertukaran, satu julukan dibalas julukan lain. Siapa yang memulai tidak dicatat. Dalam pertukaran seperti itu, pihak yang pertama dan pihak yang membalas sama-sama berada di bawah larangan, dan julukan menjadi sebutan yang dipakai dua pihak untuk satu sama lain. Pembaca yang pernah dipanggil dengan sebutan yang tidak dipilihnya mengenal sisi lain dari kalimat ini, yaitu nama yang menempel pada dirinya dan dipakai orang lain tanpa disetujuinya. Julukan apa yang masih terbawa dari masa lalu, dan julukan apa yang pernah diberikan kepada orang lain?
  • Penilaian tentang panggilan paling buruk dapat dibaca sebagai penilaian atas sebutan fasik yang dilekatkan pada orang beriman, atau atas kefasikan sebagai kedudukan sesudah beriman. Dalam bacaan pertama, ayat menaruh sebutan yang keras pada orang lain sebagai panggilan terburuk. Dalam bacaan kedua, ayat mengingatkan pembaca tentang tempatnya sendiri. Kedua bacaan menyisakan pertanyaan yang sama: nama apa yang melekat pada pembaca setelah ia menyebut dirinya beriman, dan siapa yang memberikannya, dirinya sendiri atau orang lain? Pilihan di antara dua bacaan itu dibiarkan terbuka, dan pembaca dapat memeriksa nama yang dipakainya untuk diri sendiri dan nama yang dipakainya untuk orang lain. Di 49:7 kefasikan itu termasuk hal yang Allah jadikan dibenci oleh orang beriman.
  • Ayat ditutup dengan syarat yang berupa ketiadaan, siapa yang tidak bertobat, dan sebutan zalim jatuh pada orang yang tidak bertobat. Menurut kalimat ini pengolok-olok tidak otomatis menjadi zalim, dan isi bertobat itu tidak diuraikan. Pembaca yang teringat pada olok-olok lama yang pernah dilontarkannya melihat bahwa kalimat penutup membuka jalan kembali sebelum menutup dengan label. Ayat 49:12 menyusul dengan pernyataan bahwa Allah penyambut tobat lagi pengasih. Bagi olok-olok yang sudah lama menjadi cerita orang lain, apa bentuk bertobat yang masih mungkin, dan siapa yang perlu mendengarnya?

Ayat 49:12

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kalian yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka kalian membencinya. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah penyambut tobat lagi pengasih.

Terjemahan bertahap (6 jeda)

  1. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّyaa ayyuhaa lladziina aamanuu jtanibuu katsiiran mina zh-zhanniwahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka
  2. إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌinna ba'dha zh-zhanni itsmunsesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa
  3. وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًاwa-laa tajassasuu wa-laa yaghtab ba'dhukum ba'dhanjanganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kalian yang menggunjing sebagian yang lain
  4. أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُa-yuhibbu ahadukum an ya'kula lahma akhiihi maytan fa-karihtumuuhuapakah ada di antara kalian yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka kalian membencinya
  5. وَاتَّقُوا اللَّهَwa-ttaquu llaahabertakwalah kepada Allah
  6. إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌinna llaaha tawwaabun rahiimunsesungguhnya Allah penyambut tobat lagi pengasih

Terjemahan per kata (32 kata)

  1. يَاyaawahai
  2. أَيُّهَاayyuhaasekalian
  3. الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
  4. آمَنُواaamanuuberiman
  5. اجْتَنِبُواjtanibuujauhilah kalian
  6. كَثِيرًاkatsiiranbanyak
  7. مِنَminadari
  8. الظَّنِّzh-zhanniprasangka
  9. إِنَّinnasesungguhnya
  10. بَعْضَba'dhasebagian
  11. الظَّنِّzh-zhanniprasangka
  12. إِثْمٌitsmundosa
  13. وَلَاwa-laadan janganlah
  14. تَجَسَّسُواtajassasuukalian mencari-cari kesalahan
  15. وَلَاwa-laadan janganlah
  16. يَغْتَبْyaghtabmenggunjing
  17. بَعْضُكُمْba'dhukumsebagian kalian
  18. بَعْضًاba'dhansebagian
  19. أَيُحِبُّa-yuhibbuapakah suka
  20. أَحَدُكُمْahadukumsalah seorang kalian
  21. أَنْanuntuk
  22. يَأْكُلَya'kulamemakan
  23. لَحْمَlahmadaging
  24. أَخِيهِakhiihisaudaranya
  25. مَيْتًاmaytanyang mati
  26. فَكَرِهْتُمُوهُfa-karihtumuuhumaka kalian membencinya
  27. وَاتَّقُواwa-ttaquudan jagalah diri dari
  28. اللَّهَllaahaAllah
  29. إِنَّinnasesungguhnya
  30. اللَّهَllaahaAllah
  31. تَوَّابٌtawwaabunpenyambut tobat
  32. رَحِيمٌrahiimunpengasih

Inti bacaan

Rangkaian wa-ttaquu llaaha yang langsung disusul inna llaaha ada di sembilan ayat (5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 8:69, 49:1, 49:12, 59:7, 59:18), dan dua di antaranya, 8:69 dan 49:12, menutupnya dengan pengampunan atau penyambutan tobat.

Penjelasan pilihan kata

Perintah pembuka ayat ini, (اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ, jtanibuu katsiiran mina zh-zhanni), berarti "jauhilah banyak prasangka". Kata kerja (اجْتَنِبُوا, jtanibuu) berakar ج-ن-ب dan berarti "jauhilah". Bentuk perintah yang tertulis persis seperti ini ada di tiga ayat, yaitu 16:36, 22:30, dan 49:12. Di dua ayat yang lain objeknya benda atau ucapan: (الطَّاغُوتَ, th-thaaghuuta) di 16:36 dan (قَوْلَ الزُّورِ, qawla z-zuuri) yang berarti "perkataan dusta" di 22:30. Di 49:12 objeknya adalah sesuatu yang terjadi di dalam diri. Kata (الظَّنِّ, zh-zhanni) berakar ظ-ن-ن. Terjemahan memakai "prasangka" di sini dan "dugaan" di 4:157, (إِلَّا اتِّبَاعَ الظَّنِّ, illaa ittibaa'a zh-zhanni) yang berarti "selain mengikuti dugaan". Di 4:157 kata itu dipertentangkan dengan pengetahuan, (مِنْ عِلْمٍ, min 'ilmin), sedangkan di 49:12 kalimat-kalimat sesudahnya membicarakan orang lain, sehingga "prasangka" lebih tepat. Perintahnya memakai (كَثِيرًا, katsiiran) yang berarti "banyak", dan alasannya di kalimat berikutnya memakai (بَعْضَ, ba'dha) yang berarti "sebagian".

Alasan itu berbunyi (إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ, inna ba'dha zh-zhanni itsmun), yang berarti "sesungguhnya sebagian prasangka adalah dosa". Kata (إِثْمٌ, itsmun) berakar أ-ث-م dan berarti "dosa". Bentuk persis itsmun ada di dua ayat, yaitu 2:219 dan 49:12. Di 2:219, (فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ, fiihimaa itsmun kabiirun) yang berarti "pada keduanya ada dosa besar", dosa itu disandingkan dengan manfaat bagi manusia. Di 49:12 kata itu menjadi sifat bagi sebagian dari sesuatu yang lebih luas. Kata "adalah" dalam terjemahan menyambung dua kata benda, karena kalimat Arabnya tidak memuat kata kerja di antaranya.

Dua larangan berikutnya tertulis dalam satu kalimat, (وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا, wa-laa tajassasuu wa-laa yaghtab ba'dhukum ba'dhan). Kata kerja (تَجَسَّسُوا, tajassasuu) berakar ج-س-س dan hanya ada di ayat ini. Ayat tidak memberinya objek. Terjemahan melengkapinya dengan "kesalahan orang lain" karena kalimat sebelum dan sesudahnya membicarakan orang lain, dan objek itu merupakan bacaan dari sekitar kalimat, tidak tertulis di ayat. Kata kerja (يَغْتَبْ, yaghtab) berakar غ-ي-ب dan juga hanya ada di ayat ini. Akar yang sama dikenal dari (بِالْغَيْبِ, bi-l-ghaybi) di 12:52, (لَمْ أَخُنْهُ بِالْغَيْبِ, lam akhunhu bi-l-ghaybi) yang berarti "aku tidak mengkhianatinya di belakangnya". Terjemahan "menggunjing" membaca yaghtab sebagai perbuatan terhadap orang yang tidak berada di tempat, dan perumpamaan sesudahnya tentang saudara yang sudah mati mendukung bacaan itu. Pola (بَعْضُكُمْ بَعْضًا, ba'dhukum ba'dhan) yang berarti "sebagian kalian terhadap sebagian yang lain" ada di tiga ayat, yaitu 2:283, 29:25, dan 49:12. Di 2:283, (فَإِنْ أَمِنَ بَعْضُكُمْ بَعْضًا, fa-in amina ba'dhukum ba'dhan) berarti "jika sebagian kalian mempercayai sebagian yang lain", dan di 29:25, (وَيَلْعَنُ بَعْضُكُمْ بَعْضًا, wa-yal'anu ba'dhukum ba'dhan) berarti "dan sebagian kalian melaknat sebagian yang lain". Pelaku dan sasaran pola itu berasal dari kelompok yang sama.

Perumpamaan ayat ini berbentuk pertanyaan, (أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا, a-yuhibbu ahadukum an ya'kula lahma akhiihi maytan), yang berarti "apakah salah seorang kalian suka memakan daging saudaranya yang sudah mati". Pertanyaan tentang keinginan salah seorang dari kalian ada juga di 2:266, (أَيَوَدُّ أَحَدُكُمْ أَنْ تَكُونَ لَهُ جَنَّةٌ, a-yawaddu ahadukum an takuuna lahu jannatun) yang berarti "apakah salah seorang kalian ingin memiliki sebuah kebun". Rangkaian (أَحَدُكُمْ أَنْ, ahadukum an) ada di dua ayat itu saja, yaitu 2:266 dan 49:12. Kata (أَخِيهِ, akhiihi) yang berarti "saudaranya" berakar أ-خ-و, akar yang sama dengan (إِخْوَةٌ, ikhwatun) di 49:10. Kata (مَيْتًا, maytan) berarti "yang sudah mati" dan berbentuk laki-laki tunggal, sama seperti lahma dan akhiihi, sehingga kalimat ini tidak memutuskan apakah yang mati adalah saudaranya atau dagingnya. Terjemahan "daging saudaranya yang sudah mati" membiarkan kedua bacaan itu.

Jawaban pertanyaan itu tertulis dalam satu kata, (فَكَرِهْتُمُوهُ, fa-karihtumuuhu), yang berarti "maka kalian membencinya". Kata kerja (كَرِهْتُمُوهُ, karihtumuuhu) berakar ك-ر-ه dan berbentuk lampau, sehingga membenci itu ditulis sebagai keadaan yang sudah ada pada pendengar. Bentuk yang sama susunannya, kata kerja kariha dengan akhiran kalian dan kata ganti objek, ada di 4:19, (فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ, fa-in karihtumuuhunna) yang berarti "maka jika kalian tidak menyukai mereka". Terjemahan memakai "membenci" untuk kariha, seperti di 2:216, (وَهُوَ كُرْهٌ لَكُمْ, wa-huwa kurhun lakum) yang berarti "padahal itu kalian benci", dan tidak memakai kata yang lebih keras, sebab tidak ada kata Arab di sini yang melahirkannya. Akhiran -hu menunjuk perbuatan memakan atau dagingnya, dan kalimat ini tidak memilih salah satunya.

Penutup ayat dimulai dengan (وَاتَّقُوا اللَّهَ, wa-ttaquu llaaha) yang berarti "dan bertakwalah kepada Allah", lalu (إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ, inna llaaha tawwaabun rahiimun). Rangkaian wa-ttaquu llaaha yang langsung disusul inna llaaha ada di sembilan ayat, yaitu 5:2, 5:4, 5:7, 5:8, 8:69, 49:1, 49:12, 59:7, dan 59:18. Penutupnya berbeda-beda: (شَدِيدُ الْعِقَابِ, syadiidu l-'iqaabi) di 5:2 dan 59:7, (سَرِيعُ الْحِسَابِ, sarii'u l-hisaabi) di 5:4, (عَلِيمٌ بِذَاتِ الصُّدُورِ, 'aliimun bi-dzaati sh-shuduuri) di 5:7, (خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ, khabiirun bimaa ta'maluuna) di 5:8 dan 59:18, (غَفُورٌ رَحِيمٌ, ghafuurun rahiimun) di 8:69, dan (سَمِيعٌ عَلِيمٌ, samii'un 'aliimun) di 49:1. Dua penutup menyebut pengampunan atau penyambutan tobat, yaitu 8:69 dan 49:12. Kata (تَوَّابٌ, tawwaabun) berakar ت-و-ب, akar yang sama dengan (يَتُبْ, yatub) di 49:11, dan bentuk tanpa kata sandang al- diterjemahkan dengan huruf kecil. Bentuk dengan kata sandang, (التَّوَّابُ الرَّحِيمُ, at-tawwaabu r-rahiimu), ada di enam ayat, yaitu 2:37, 2:54, 2:128, 2:160, 9:104, dan 9:118. Terjemahan memakai "penyambut tobat" dan menyisihkan "penerima tobat", sebab untuk menerima Al-Qur'an memakai akar lain, yaitu (يَقْبَلُ التَّوْبَةَ, yaqbalu t-tawbata) di 9:104 dan 42:25 serta (قَابِلِ التَّوْبِ, qaabili t-tawbi) di 40:3. Di 9:118 urutannya (ثُمَّ تَابَ عَلَيْهِمْ لِيَتُوبُوا, tsumma taaba 'alayhim li-yatuubuu) yang berarti "kemudian Dia menyambut mereka agar mereka bertobat", sehingga penyambutan itu mendahului tobat hamba.

Tafsiran

Ayat ini bergerak dari apa yang diucapkan di 49:11 ke apa yang ada sebelum dan sesudah ucapan: dugaan di dalam diri, pengintaian di luar, dan pembicaraan di belakang orang yang dibicarakan. Tiga larangan itu ditulis berurutan, dan urutannya dapat dibaca sebagai jalan dari sesuatu yang tersimpan menuju sesuatu yang terucap. Ayat sendiri tidak menamai urutan itu sebagai tahapan.

Perintah pembuka memakai kata "banyak" dan alasannya memakai kata "sebagian". Perintah menjauhi karena itu lebih luas daripada penetapan dosa, dan ayat tidak memberi ciri untuk memisahkan prasangka yang termasuk dosa dari prasangka yang tidak. Dapat dibaca bahwa karena batas itu tidak diberikan, menjauhi prasangka dalam jumlah banyak adalah cara yang aman.

Larangan mencari-cari perlu dibaca bersama 49:6. Ayat 49:6 mengatur sikap terhadap berita yang datang, (إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ, in jaa'akum faasiqun bi-naba'in) yang berarti "jika seorang fasik datang kepada kalian membawa suatu berita", dan memerintahkan verifikasi. Ayat 49:12 melarang pencarian yang dimulai oleh pendengar sendiri. Kedua ayat tidak saling meniadakan, karena pemicu keduanya berbeda: berita yang datang di 49:6, pencarian yang diprakarsai di 49:12.

Perumpamaan memakan daging saudara yang sudah mati bekerja lewat reaksi pendengarnya. Ayat tidak memerintahkan membenci gunjingan. Ayat menunjuk reaksi yang sudah ada, (فَكَرِهْتُمُوهُ, fa-karihtumuuhu), lalu membiarkan pendengar menyambungkannya ke perbuatan yang baru dilarang. Sasaran gunjingan disebut saudara, seperti dua pihak yang bertikai disebut saudara di 49:10, dan 49:11 di antaranya menyebut sesama dengan kata diri kalian. Tiga ayat berturut-turut memakai bahasa kedekatan untuk orang yang menjadi bahan celaan, ejekan, dan pembicaraan.

Penutup ayat berpindah dari larangan ke Allah sebagai penyambut tobat. Akar ت-و-ب muncul di ujung dua ayat berturut-turut, sebagai kata kerja yang dilekatkan pada manusia di 49:11 dan sebagai sifat Allah di 49:12. Dengan susunan itu, larangan-larangan di kedua ayat berujung pada tobat dari sisi manusia dan penyambutan dari sisi Allah. Ayat ini tidak menyebut hukuman atas tiga larangan itu, dan kalimat terakhirnya menunjuk ke arah kembali.

Renungan dan Hikmah

  • Ayat memerintahkan menjauhi banyak prasangka, padahal yang disebut dosa hanya sebagian dari prasangka. Batas antara bagian yang dosa dan bagian yang bukan tidak diberikan, dan perintah itu dibuat lebih luas daripada penetapannya. Ayat ini sendiri berakhir dengan perintah bertakwa kepada Allah. Pembaca yang membaca raut wajah rekannya lalu menyimpulkan niatnya tidak pernah diberi tahu dugaan mana yang termasuk sebagian itu. Dari dugaan yang terbentuk tentang orang lain hari ini, berapa yang akan tetap dipegang bila ternyata sebagian itu ada di dalamnya?
  • Perintah pertama ayat ini menyangkut sesuatu yang tidak didengar siapa pun, yaitu dugaan yang masih tersimpan. Ayat menaruh keadaan yang hanya diketahui pemiliknya ke dalam wilayah yang dibahasnya. Kalimat sesudahnya baru bergerak ke pengintaian dan pembicaraan, dua hal yang dapat dilihat orang lain. Pembaca yang merasa percakapannya sudah bersih karena tidak ada yang buruk terucap mendapati bahwa ayat mulai satu langkah lebih awal. Apa yang sedang dipegang pembaca tentang orang di sebelahnya hari ini, dan sudah berapa lama dugaan itu tidak pernah diperiksa?
  • Ayat 49:6 menyebut berita yang datang kepada pendengar, sedangkan 49:12 melarang pencarian yang dimulai pendengar sendiri. Perbedaan itu menaruh pertanyaan di tempat yang jarang diperiksa, yaitu asal pengetahuan seseorang tentang orang lain. Sebagian datang sendiri lewat percakapan dan kabar, sebagian dicari lewat menelusuri, bertanya kepada orang ketiga, atau mengamati dari jauh. Dari semua yang diketahui pembaca tentang orang di lingkarannya, berapa yang datang sendiri dan berapa yang dicari?
  • Perumpamaan ayat ini memilih keadaan mati, keadaan ketika sasaran perbuatan tidak dapat menanggapi apa pun, dan menyebutnya saudara. Pembicaraan tentang orang yang tidak hadir berlangsung dalam keadaan yang serupa: yang dibicarakan tidak sempat meluruskan, menambahkan, atau menolak. Pembaca yang pernah duduk di percakapan seperti itu tahu betapa mudahnya cerita menjadi lengkap tanpa kehadiran orang yang diceritakan. Percakapan terakhir yang menyebut orang yang tidak hadir, apa yang akan berubah dalam kalimat-kalimatnya bila orang itu duduk di kursi sebelah?
  • Ayat tidak memerintahkan pendengarnya membenci gunjingan. Ayat menulis bahwa kalian membencinya, dalam bentuk lampau, seakan reaksi itu sudah ada sebelum perumpamaan selesai diucapkan. Hujahnya berjalan lewat perasaan pendengar sendiri. Pembaca yang merasa jijik pada gambaran itu memegang ukuran yang dipakai ayat, dan ukuran itu sudah ada di dalam dirinya sebelum ayat menyebut apa pun. Sesudah perumpamaan itu ayat langsung memerintahkan bertakwa kepada Allah. Pada saat gunjingan didengar langsung, apakah reaksi yang sama muncul, atau hilang tertutup rasa penasaran?
  • Larangan menggunjing memakai pola sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, sehingga pelaku dan sasaran berasal dari kelompok yang sama. Orang yang menggunjing hari ini dapat menjadi orang yang digunjing besok, dan percakapan yang sama berlangsung di tempat lain dengan kursi yang tertukar. Pembaca yang menyimak gunjingan tentang seseorang biasanya merasa dirinya penonton, padahal pola ayat tidak menyediakan kursi penonton. Ayat menutup dengan pernyataan bahwa Allah penyambut tobat lagi pengasih. Dalam percakapan semalam, pembaca duduk sebagai pembicara, sebagai pendengar, atau sebagai orang yang dibicarakan di tempat lain?