يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ ۖ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ ۖ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ ۚ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka, dan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain, boleh jadi perempuan itu lebih baik daripada perempuan lainnya. Janganlah kalian saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itu orang-orang zalim.
Terjemahan bertahap (6 jeda)
- يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواyaa ayyuhaa lladziina aamanuuwahai orang-orang yang beriman
- لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْlaa yaskhar qawmun min qawmin 'asaa an yakuunuu khayran minhumjanganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka
- وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّwa-laa nisaa'un min nisaa'in 'asaa an yakunna khayran minhunnadan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain, boleh jadi perempuan itu lebih baik daripada perempuan lainnya
- وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِwa-laa talmizuu anfusakum wa-laa tanaabazuu bi-l-alqaabijanganlah kalian saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk
- بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِbi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaaniseburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman
- وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَwa-man lam yatub fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuunasiapa yang tidak bertobat, mereka itu orang-orang zalim
Terjemahan per kata (40 kata)
- يَاyaawahai
- أَيُّهَاayyuhaasekalian
- الَّذِينَlladziinaorang-orang yang
- آمَنُواaamanuuberiman
- لَاlaajanganlah
- يَسْخَرْyaskharmengolok
- قَوْمٌqawmunkaum
- مِنْmindari
- قَوْمٍqawminkaum
- عَسَىٰ'asaaboleh jadi
- أَنْanbahwa
- يَكُونُواyakuunuumereka adalah
- خَيْرًاkhayrankebaikan
- مِنْهُمْminhumdari mereka
- وَلَاwa-laadan tidak pula
- نِسَاءٌnisaa'unperempuan
- مِنْmindari
- نِسَاءٍnisaa'inperempuan
- عَسَىٰ'asaaboleh jadi
- أَنْanbahwa
- يَكُنَّyakunnamereka menjadi
- خَيْرًاkhayrankebaikan
- مِنْهُنَّminhunnadari mereka
- وَلَاwa-laadan janganlah
- تَلْمِزُواtalmizuukalian mencela
- أَنْفُسَكُمْanfusakumdiri kalian
- وَلَاwa-laadan janganlah
- تَنَابَزُواtanaabazuukalian saling memanggil dengan gelar buruk
- بِالْأَلْقَابِbi-l-alqaabidengan gelar buruk
- بِئْسَbi'saseburuk-buruk
- الِاسْمُl-ismupanggilan
- الْفُسُوقُl-fusuuqukefasikan
- بَعْدَba'dasesudah
- الْإِيمَانِl-iimaanikeimanan
- وَمَنْwa-mandan orang yang
- لَمْlamtidak
- يَتُبْyatubbertobat
- فَأُولَٰئِكَfa-ulaa'ikamaka mereka itu
- هُمُhumumerekalah
- الظَّالِمُونَzh-zhaalimuunaorang-orang zalim
Inti bacaan
Susunan (فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna) tertulis enam kali di Al-Qur'an (2:229, 3:94, 5:45, 9:23, 49:11, 60:9).
Penjelasan pilihan kata
Larangan pertama ayat ini berbunyi (لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ, laa yaskhar qawmun min qawmin) yang berarti "janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain". Kata kerja (يَسْخَرْ, yaskhar) yang berarti "mengolok-olok" berakar س-خ-ر. Akar yang sama membentuk (سَخَّرَ, sakhkhara) yang berarti "menundukkan" di 13:2, jadi dua arti itu dibedakan dari bentuk katanya. Kata kerja yang berarti mengolok-olok muncul di tujuh ayat di seluruh Al-Qur'an, yaitu 2:212, 6:10, 9:79, 11:38, 21:41, 37:12, dan 49:11. Di enam dari tujuh ayat itu kata kerjanya disusul min yang menunjuk pihak yang diolok-olok, misalnya (يَسْخَرُونَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا, yaskharuuna mina lladziina aamanuu) di 2:212, (سَخِرُوا مِنْهُمْ, sakhiruu minhum) di 6:10 dan 21:41, (فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ, fa-yaskharuuna minhum) di 9:79, dan (إِنْ تَسْخَرُوا مِنَّا فَإِنَّا نَسْخَرُ مِنْكُمْ, in taskharuu minnaa fa-innaa naskharu minkum) di 11:38. Satu ayat, 37:12, memakai kata kerja itu tanpa min. Terjemahan "mengolok-olok kaum yang lain" mengikuti susunan itu.
Alasan larangannya tertulis dalam (عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ, 'asaa an yakuunuu khayran minhum) yang berarti "boleh jadi mereka lebih baik daripada mereka". Kata (عَسَىٰ, 'asaa) berakar ع-س-ي dan menyatakan sesuatu yang mungkin terjadi. Dalam kalimat ini ada dua kata ganti yang menunjuk dua kaum. Akhiran -uu pada yakuunuu menunjuk kaum yang diolok-olok, sedangkan -hum pada minhum menunjuk kaum yang mengolok-olok, sebab kalimat itu tidak bermakna bila satu kaum dibandingkan dengan dirinya sendiri. Susunan "boleh jadi" yang disusul "lebih baik daripada" ada juga di 18:40, 66:5, dan 68:32, tempat pembicaranya mengharap sesuatu yang lebih baik daripada yang ada sekarang, misalnya (أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ, azwaajan khayran minkunna) di 66:5. Di 49:11 dua kaum yang sama-sama ada saat ini dibandingkan, dan tidak ada yang digantikan. Di 2:216 kata 'asaa dipakai tentang hal yang tidak disukai, yaitu (وَعَسَىٰ أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ, wa-'asaa an takrahuu syay'an wa-huwa khayrun lakum) yang berarti "dan boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal itu baik bagi kalian". Kedua ayat memakai kata yang sama untuk menahan penilaian yang terlalu cepat.
Larangan kedua memakai pola yang sama, (وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ, wa-laa nisaa'un min nisaa'in) yang berarti "dan jangan pula perempuan-perempuan terhadap perempuan lain". Kata (نِسَاءٌ, nisaa'un) berakar ن-س-و dan, seperti qawmun di kalimat sebelumnya, tidak memakai kata sandang al-, sehingga tidak menunjuk kelompok tertentu. Akhir kalimat kedua memakai kata ganti perempuan jamak, (خَيْرًا مِنْهُنَّ, khayran minhunna), sedangkan kalimat pertama memakai kata ganti laki-laki jamak. Ayat tidak menyatakan apakah qawmun di awal ayat sudah mencakup perempuan, tetapi dengan mengulang pola itu larangannya tertulis untuk dua kelompok.
Larangan berikutnya adalah (وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ, wa-laa talmizuu anfusakum). Kata kerja (تَلْمِزُوا, talmizuu) berakar ل-م-ز dan berarti "mencela". Akar yang sama ada pada (يَلْمِزُكَ فِي الصَّدَقَاتِ, yalmizuka fii sh-shadaqaati) yang berarti "mencelamu dalam hal sedekah-sedekah" di 9:58, pada (يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ, yalmizuuna l-muthawwi'iina) yang berarti "mencela orang-orang yang bersedekah dengan sukarela" di 9:79, dan pada (هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ, humazatin lumazatin) yang berarti "pengumpat lagi pencela" di 104:1. Di 9:58 dan 9:79 orang lain yang dicela, sedangkan objek di 49:11 berupa (أَنْفُسَكُمْ, anfusakum) yang berarti "diri kalian". Kata itu biasa berarti diri sendiri, misalnya (وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ, wa-laa taqtuluu anfusakum) di 4:29. Di 2:85, (تَقْتُلُونَ أَنْفُسَكُمْ وَتُخْرِجُونَ فَرِيقًا مِنْكُمْ, taqtuluuna anfusakum wa-tukhrijuuna fariiqan minkum), kalimat kedua menyebut segolongan dari kalian sebagai korban, sehingga anfusakum dapat dibaca sebagai sesama anggota satu kelompok. Terjemahan "saling mencela" mengikuti bacaan itu. Bacaan yang lebih dekat ke kata Arabnya, "mencela diri kalian", tetap mungkin, dan ayat tidak memutuskan di antara keduanya.
Larangan keempat, (وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ, wa-laa tanaabazuu bi-l-alqaabi), berarti "dan janganlah saling memanggil dengan julukan". Kata kerja (تَنَابَزُوا, tanaabazuu) berakar ن-ب-ز dan berbentuk timbal balik, yaitu bentuk yang menambahkan arti "saling", seperti (لِتَعَارَفُوا, li-ta'aarafuu) di 49:13. Karena pelakunya berbalas, larangan ini menyentuh pertukaran julukan dan tidak berhenti pada julukan pertama. Kata (الْأَلْقَابِ, al-alqaabi) berakar ل-ق-ب dan berarti "julukan-julukan". Kedua kata itu hanya ada di ayat ini, jadi tidak ada pemakaian lain yang bisa dipakai membandingkan. Terjemahan menambahkan "yang buruk" pada julukan. Kata alqaab sendiri tidak memuat sifat, dan sifat buruk itu terbaca dari larangannya serta dari penilaian pada kalimat sesudahnya.
Kalimat penilaian, (بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ, bi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaani), berarti "seburuk-buruk panggilan adalah kefasikan setelah beriman". Kata (بِئْسَ, bi'sa) menyatakan penilaian buruk atas sesuatu. Kata (الِاسْمُ, l-ismu) biasa berarti "nama", misalnya (اسْمُهُ يَحْيَىٰ, ismuhu yahyaa) yang berarti "namanya Yahya" di 19:7, dan di 3:45 untuk nama al-Masih. Terjemahan di sini memakai "panggilan" karena kalimat sebelumnya membicarakan saling memanggil. Kata (الْفُسُوقُ, l-fusuuqu) berakar ف-س-ق dan berarti "kefasikan". Kata benda ini ada di empat ayat, yaitu (وَلَا فُسُوقَ, wa-laa fusuuqa) di 2:197, (فُسُوقٌ بِكُمْ, fusuuqun bikum) di 2:282, (وَكَرَّهَ إِلَيْكُمُ الْكُفْرَ وَالْفُسُوقَ وَالْعِصْيَانَ, wa-karraha ilaykumu l-kufra wa-l-fusuuqa wa-l-'ishyaana) yang berarti "dan menjadikan kalian benci pada kekufuran, kefasikan, dan kedurhakaan" di 49:7, serta di 49:11. Terjemahan memakai "kefasikan" di 49:7 dan 49:11 karena kata Arabnya sama.
Kalimat penutup, (وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, wa-man lam yatub fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna), berarti "siapa yang tidak bertobat, merekalah orang-orang zalim". Kata kerja (يَتُبْ, yatub) berakar ت-و-ب dan berarti "bertobat". Rangkaian (فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ, fa-ulaa'ika humu zh-zhaalimuuna) muncul enam kali di seluruh Al-Qur'an, yaitu 2:229, 3:94, 5:45, 9:23, 49:11, dan 60:9. Di empat ayat yang lain syarat sebelum rangkaian itu berupa perbuatan: melampaui batas-batas Allah di 2:229, mengada-adakan kebohongan atas Allah di 3:94, dan menjadikan pihak tertentu sebagai pelindung di 9:23 dan 60:9. Syarat yang memakai lam, yaitu tidak melakukan sesuatu, ada di 5:45 dan 49:11 saja: (وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ, wa-man lam yahkum bimaa anzala llaahu) di 5:45 dan (وَمَنْ لَمْ يَتُبْ, wa-man lam yatub) di 49:11.
Tafsiran
Ayat ini melanjutkan 49:10 dari pertikaian terbuka ke perilaku yang lebih kecil dan lebih sering, yaitu cara orang beriman membicarakan dan memanggil sesamanya. Ayat 49:10 menyebut orang-orang beriman bersaudara, (إِخْوَةٌ, ikhwatun), lalu 49:11 memuat empat larangan berurutan: mengolok-olok antar kaum, mengolok-olok antar perempuan, mencela, dan saling memberi julukan. Dua larangan pertama disertai alasan, yaitu kemungkinan bahwa pihak yang diolok-olok lebih baik. Dua larangan terakhir tidak disertai alasan dalam kalimatnya sendiri, tetapi langsung disusul penilaian buruk atas panggilan.
Larangan pertama punya satu sisi yang membuatnya berbeda dari pemakaian kata kerja yang sama di tempat lain. Di 2:212, 6:10, 9:79, 11:38, dan 21:41 pelaku olok-olok adalah pihak yang berhadapan dengan orang beriman atau para rasul: orang-orang yang kufur di 2:212, pengolok para rasul di 6:10 dan 21:41, orang-orang yang mencela orang beriman yang bersedekah di 9:79, dan para pemuka kaum Nuh di 11:38. Di 11:38 Nuh memakai kata kerja itu juga, tetapi sebagai balasan atas olok-olok yang sudah ada. Di 49:11 larangan yang sama dialamatkan kepada orang beriman sendiri, ditandai sapaan (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا, yaa ayyuhaa lladziina aamanuu) di awal ayat.
Alasan larangan itu, kemungkinan bahwa yang diolok-olok lebih baik, tidak disertai ukuran tentang apa yang disebut baik. Ayat 49:13 kemudian menyebut ukuran kemuliaan di sisi Allah, yaitu (أَتْقَاكُمْ, atqaakum), dan hubungan kedua ayat itu dapat dibaca sebagai jawaban atas pertanyaan yang dibiarkan terbuka di sini, meskipun 49:11 sendiri tidak menyebutnya.
Kalimat (بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ, bi'sa l-ismu l-fusuuqu ba'da l-iimaani) dapat dibaca dua cara. Menurut bacaan pertama, menyebut orang beriman dengan sebutan fasik termasuk panggilan yang paling buruk. Menurut bacaan kedua, menjadi fasik sesudah beriman adalah kedudukan yang paling buruk bagi seseorang. Kalimat itu dan ayat-ayat di sekitarnya tidak memutuskan, dan keduanya sejalan dengan larangan julukan di kalimat sebelumnya serta dengan 49:7 yang menyebut kefasikan sebagai hal yang dibuat dibenci oleh orang beriman.
Ayat ini berakhir dengan jalan keluar yang terbuka. Sebutan zalim jatuh pada orang yang tidak bertobat, dan tidak jatuh pada orang yang pernah mengolok-olok lalu bertobat. Isi tobat itu tidak diuraikan di sini.
Renungan dan Hikmah
- Untuk dua larangan pertamanya ayat memberi alasan berupa kemungkinan: boleh jadi pihak yang diolok-olok lebih baik. Kata yang dipilih ayat adalah kemungkinan, dan ukuran untuk menilainya dibiarkan tanpa rincian. Di 2:216 kata boleh jadi yang sama disusul pernyataan bahwa Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui. Pembaca yang pernah menertawakan orang lain berdiri pada posisi yang yakin tentang siapa yang lebih unggul, sedangkan ayat meminta keyakinan itu ditimbang ulang tanpa menyodorkan ukuran pengganti. Pembahasan berpindah dari kesalahan orang yang diolok-olok ke keterbatasan pengetahuan orang yang mengolok-olok. Dari semua penilaian tentang orang lain yang selama ini terasa pasti, berapa yang masih bertahan bila kata boleh jadi disisipkan di depannya?
- Kedua pihak dalam larangan pertama ditulis dengan kata yang sama, kaum terhadap kaum, tanpa keterangan tentang siapa yang lebih kuat, lebih kaya, atau lebih banyak. Pola itu diulang untuk perempuan terhadap perempuan. Siapa pun dapat menjadi pihak pertama dalam kalimat itu, dan siapa pun dapat menjadi pihak kedua. Pembaca yang membayangkan ejekan sebagai urusan orang lain, pihak yang berkuasa atau pihak yang berseberangan, tidak menemukan tempat bersembunyi di kalimat ini. Pada ejekan yang pernah ditertawakan pembaca, di sisi mana ia berdiri, dan apakah sisi itu dipilih atau ditempati begitu saja?
- Larangan mencela memakai kata diri kalian sebagai objeknya, dan 49:10 sebelumnya menyebut dua pihak yang bertikai sebagai saudara. Dua bacaan terbuka. Celaan itu kembali kepada pelakunya, atau orang yang dicela termasuk kelompok pelakunya sendiri. Pada kedua bacaan, pembicara tidak berada di luar orang yang dibicarakan. Orang yang mencela rekannya di ruang rapat atau di meja makan keluarga ikut menyebut dirinya sebagai bagian dari kelompok yang sama. Bila celaan terakhirnya direkam lalu diputar, suara siapa yang terdengar lebih jelas di dalamnya, orang yang dicela atau orang yang mencela?
- Kata kerja untuk memberi julukan berbentuk timbal balik, sehingga yang dilarang adalah pertukaran, satu julukan dibalas julukan lain. Siapa yang memulai tidak dicatat. Dalam pertukaran seperti itu, pihak yang pertama dan pihak yang membalas sama-sama berada di bawah larangan, dan julukan menjadi sebutan yang dipakai dua pihak untuk satu sama lain. Pembaca yang pernah dipanggil dengan sebutan yang tidak dipilihnya mengenal sisi lain dari kalimat ini, yaitu nama yang menempel pada dirinya dan dipakai orang lain tanpa disetujuinya. Julukan apa yang masih terbawa dari masa lalu, dan julukan apa yang pernah diberikan kepada orang lain?
- Penilaian tentang panggilan paling buruk dapat dibaca sebagai penilaian atas sebutan fasik yang dilekatkan pada orang beriman, atau atas kefasikan sebagai kedudukan sesudah beriman. Dalam bacaan pertama, ayat menaruh sebutan yang keras pada orang lain sebagai panggilan terburuk. Dalam bacaan kedua, ayat mengingatkan pembaca tentang tempatnya sendiri. Kedua bacaan menyisakan pertanyaan yang sama: nama apa yang melekat pada pembaca setelah ia menyebut dirinya beriman, dan siapa yang memberikannya, dirinya sendiri atau orang lain? Pilihan di antara dua bacaan itu dibiarkan terbuka, dan pembaca dapat memeriksa nama yang dipakainya untuk diri sendiri dan nama yang dipakainya untuk orang lain. Di 49:7 kefasikan itu termasuk hal yang Allah jadikan dibenci oleh orang beriman.
- Ayat ditutup dengan syarat yang berupa ketiadaan, siapa yang tidak bertobat, dan sebutan zalim jatuh pada orang yang tidak bertobat. Menurut kalimat ini pengolok-olok tidak otomatis menjadi zalim, dan isi bertobat itu tidak diuraikan. Pembaca yang teringat pada olok-olok lama yang pernah dilontarkannya melihat bahwa kalimat penutup membuka jalan kembali sebelum menutup dengan label. Ayat 49:12 menyusul dengan pernyataan bahwa Allah penyambut tobat lagi pengasih. Bagi olok-olok yang sudah lama menjadi cerita orang lain, apa bentuk bertobat yang masih mungkin, dan siapa yang perlu mendengarnya?