وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
Dan pada harta mereka ada hak bagi peminta dan yang tidak meminta.
Terjemahan bertahap (1 jeda)
- وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِwa-fii amwaalihim haqqun li-s-saa'ili wa-l-mahruumidan pada harta mereka ada hak bagi peminta dan yang tidak meminta
Terjemahan per kata (5 kata)
- وَفِيwa-fiidan pada
- أَمْوَالِهِمْamwaalihimharta mereka
- حَقٌّhaqqunbenar
- لِلسَّائِلِli-s-saa'ilibagi peminta
- وَالْمَحْرُومِwa-l-mahruumidan orang yang tak berpunya
Inti bacaan
Susunan li-s-saa'ili wa-l-mahruumi hanya muncul di 51:19 dan 70:25.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (وَفِي أَمْوَالِهِمْ, wa-fii amwaalihim) yang berarti "dan pada harta mereka". Kata (أَمْوَالِ, amwaali) adalah bentuk jamak dari maal, "harta", dari akar م-و-ل, dan akhiran -him menunjuk orang-orang bertakwa yang disebut sejak 51:15. Partikel (فِي, fii) menunjuk tempat, sehingga hak yang disebut sesudahnya berada di dalam harta mereka. Keterangan tempat ini diletakkan di depan, seperti keterangan waktu di awal 51:18. Susunan amwaalihim haqqun hanya muncul di dua ayat, yaitu 51:19 dan 70:24.
Kata (حَقٌّ, haqqun) yang berarti "hak" berasal dari akar ح-ق-ق dan disebut tanpa kata sandang al-. Di 70:24, (وَالَّذِينَ فِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ مَعْلُومٌ, wa-lladziina fii amwaalihim haqqun ma'luumun), kata yang sama diikuti ma'luumun, "yang diketahui", dan diterjemahkan "bagian tertentu". Di 51:19 keterangan ukuran itu tidak ada, dan ayat ini tidak menyebut berapa besar hak tersebut. Hak atas harta juga disebut di 17:26, (وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ, wa-aati dzaa l-qurbaa haqqahu), "dan berikanlah kepada kerabat haknya", dan di 6:141 hasil panen disebut mempunyai hak yang diberikan pada hari memetiknya. Di ayat-ayat itu hak berarti bagian milik pihak lain yang wajib diserahkan pemegang harta.
Pihak pertama yang berhak disebut (لِلسَّائِلِ, li-s-saa'ili) yang berarti "bagi peminta". Kata saa'il menunjuk pelaku dari akar س-أ-ل, akar yang mencakup bertanya dan meminta. Akar ini sudah muncul di 51:12, (يَسْأَلُونَ, yas'aluuna), "mereka bertanya", pada orang-orang lalai yang bertanya kapan Hari Pertanggungjawaban. Peminta juga disebut di 93:10, (وَأَمَّا السَّائِلَ فَلَا تَنْهَرْ, wa-ammaa s-saa'ila fa-laa tanhar), "dan terhadap orang yang meminta, janganlah engkau menghardik".
Pihak kedua yang berhak disebut (وَالْمَحْرُومِ, wa-l-mahruumi). Kata mahruum adalah bentuk pasif dari akar ح-ر-م, dan menunjuk orang yang dihalangi dari sesuatu. Susunan li-s-saa'ili wa-l-mahruumi hanya muncul di 51:19 dan 70:25. Bentuk jamaknya, (مَحْرُومُونَ, mahruumuuna), dipakai di 56:67 dan 68:27, diucapkan para penanam di 56:67 dan pemilik kebun di 68:27 yang hasilnya lenyap: "kami tidak mendapat hasil apa pun". Dari kedua ayat itu, mahruum adalah orang yang tidak memperoleh bagian yang diharapkannya. Terjemahan di sini memilih "yang tidak meminta" karena kata ini dipasangkan dengan peminta: keduanya tidak punya bagian, tetapi hanya peminta yang menyatakan kebutuhannya. Orang yang membutuhkan tanpa meminta digambarkan di 2:273, (لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا, laa yas'aluuna n-naasa ilhaafan), "mereka tidak meminta kepada manusia dengan mendesak", sampai orang yang tidak mengenal mereka mengira mereka berkecukupan.
Tafsiran
Ayat ini menutup rincian tentang orang-orang bertakwa yang dimulai di 51:15. Tiga ayat sebelumnya menyebut perbuatan mereka di hadapan Tuhan: berbuat kebaikan, sedikit sekali tidur pada waktu malam, dan memohon ampunan pada akhir malam. Ayat 51:19 beralih ke orang lain lewat harta. Di 51:16 mereka mengambil apa yang diberikan Tuhan mereka, dan di 51:19 orang lain mempunyai hak pada harta mereka, sehingga mereka disebut sebagai penerima pemberian dan juga sebagai pemegang hak orang lain.
Rangkaian sifat di 70:22-27 tersusun mirip. Orang-orang yang bersalat setia pada salat mereka, lalu di dalam harta mereka ada hak bagi peminta dan yang tidak meminta, lalu mereka membenarkan Hari Pertanggungjawaban dan takut terhadap azab Tuhan mereka. Di surah 70 dan surah 51, ibadah disebut lebih dulu, dan hak orang lain atas harta disebut tepat sesudahnya.
Ayat 51:19 juga membuka empat ayat yang berawal dengan wa-fii: dan pada harta mereka (51:19), dan di bumi (51:20), dan pada diri kalian sendiri (51:21), dan di langit (51:22). Di 51:22 rezeki kalian disebut berada di langit. Urutan ini dapat dibaca sebagai gerak dari harta di tangan manusia ke asal rezeki itu di langit, dan dari orang-orang bertakwa yang diceritakan ke pendengar yang disapa langsung.
Renungan dan Hikmah
- Di 51:19 Allah menyebut hak peminta dan yang tidak meminta berada pada harta mereka, tanpa menyebut adanya permintaan lebih dulu. Di 17:26 kerabat disebut mempunyai hak yang harus diberikan, dan di 6:141 hasil panen mempunyai hak pada hari memetiknya. Seseorang yang menerima gaji, hasil panen, atau keuntungan usaha dapat mencoba menghitung bagian itu sejak uangnya masuk, sebelum menyusun pengeluaran lain. Dengan begitu, hak itu tidak menunggu sisa uang di akhir bulan.
- Pihak kedua di ayat ini adalah orang yang tidak memperoleh bagiannya dan tidak meminta. Di 2:273 orang-orang fakir dikira berkecukupan oleh yang tidak mengenal mereka, karena mereka menjaga diri dan tidak meminta dengan mendesak, dan 2:273 menyebut mereka dikenali dari ciri-cirinya. Tetangga yang dapurnya jarang berasap, kerabat yang berhenti datang ke pertemuan keluarga, atau teman yang tiba-tiba kehilangan pekerjaan mungkin tidak bercerita. Hak mereka tetap disebut Allah di ayat ini, meskipun mereka tidak pernah mengetuk pintu.
- Peminta disebut lebih dulu di antara dua pemilik hak. Di 93:10 orang yang meminta tidak boleh dihardik. Orang yang menadahkan tangan di persimpangan jalan, pesan minta bantuan dari nomor yang tidak dikenal, atau tetangga yang datang meminjam uang mungkin disambut dengan curiga. Allah di 51:19 tidak memilah peminta yang jujur dari yang tidak jujur. Pembaca tetap boleh menimbang cara memberi, tetapi apakah kecurigaan itu pernah menjadi alasan untuk tidak menyerahkan hak sama sekali?
- Kata mahruumuuna di 68:27 diucapkan para pemilik kebun. Di 68:17-24 mereka bersumpah memetik hasil kebun pada pagi hari dan berbisik agar tidak ada orang miskin yang masuk, lalu kebun itu ditimpa bencana ketika mereka tidur. Mereka yang hendak menghalangi orang miskin akhirnya menyebut diri mereka sebagai orang yang terhalang. Kata yang sama di 51:19 dipakai untuk penerima hak. Pemilik harta hari ini dapat menjadi orang yang kehilangan hasilnya besok, seperti yang dialami pemilik kebun di surah 68.
- Ayat 51:19 tidak menyebut hubungan antara pemberi dan penerima. Di 17:26 dan 30:38 hak disebut lebih dulu untuk kerabat, lalu untuk orang miskin dan orang dalam perjalanan. Orang tua yang sudah tidak bekerja, adik yang masih sekolah, atau saudara yang usahanya bangkrut termasuk orang yang mungkin tidak meminta karena sungkan kepada keluarga sendiri. Seseorang dapat memeriksa siapa di lingkar keluarganya yang kekurangan tanpa bersuara, dan menyerahkan hak itu sebelum mereka terpaksa meminta.
- Tiga ayat sesudah 51:18, rezeki disebut berada di langit (51:22), dan di 51:16 orang-orang bertakwa mengambil apa yang diberikan Tuhan mereka. Di 57:7 manusia diperintahkan menginfakkan sebagian dari apa yang Dia jadikan mereka mustakhlaf di dalamnya. Dari ayat-ayat itu pembaca dapat menalar bahwa harta yang tercatat atas namanya berasal dari pemberian, dan bahwa sebagian darinya adalah hak orang lain. Orang yang menyerahkan hak itu dapat memandangnya sebagai bagian yang sejak awal diletakkan di dalam hartanya untuk orang lain, sesuai bunyi 51:19.