قَالُوا كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِ ۖ إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
Mereka berkata, “Demikianlah Tuhanmu berfirman. Sesungguhnya Dialah Sang Penuh Hikmah lagi Sang Berilmu.”
Terjemahan bertahap (3 jeda)
- قَالُواqaaluumereka berkata
- كَذَٰلِكِ قَالَ رَبُّكِka-dzaaliki qaala rabbukidemikianlah Tuhanmu berfirman
- إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُinnahu huwa l-hakiimu l-'aliimusesungguhnya Dialah Sang Penuh Hikmah lagi Sang Berilmu
Terjemahan per kata (8 kata)
- قَالُواqaaluumereka berkata
- كَذَٰلِكِka-dzaalikidemikianlah
- قَالَqaalaberkata
- رَبُّكِrabbukiTuhanmu
- إِنَّهُinnahusesungguhnya
- هُوَhuwaDialah
- الْحَكِيمُl-hakiimuSang Penuh Hikmah
- الْعَلِيمُl-'aliimuSang Berilmu
Inti bacaan
Jawaban tegas 'demikianlah Tuhanmu berfirman', otoritas ilahi yang tidak terikat batasan alamiah biasa, menjawab keraguan dengan kepastian.
Penjelasan pilihan kata
'Kadzaaliki' (jauh) benar diterjemahkan 'demikianlah'. Kutipan dibuka dan ditutup dalam ayat ini sendiri.
Tafsiran
Ayat ini menutup kisah dengan penegasan bahwa kabar gembira itu adalah ketetapan Allah, didasari hikmah dan pengetahuan-Nya yang sempurna.
Renungan dan Hikmah
- Allah menjawab keheranan dengan menyebut siapa yang berfirman. Bukan menjelaskan caranya. Menyebut sumbernya.
- Dua sifat dipilih: penuh hikmah dan berilmu. Yang tahu. Dan yang tahu kapan.
- Jawabannya tidak menerangkan bagaimana. Allah membiarkan caranya. Yang diterangkan siapa.
Catatan kerja penerjemah (teknis, belum disunting)
Bagian ini catatan mentah dari proses penerjemahan, ditampilkan apa adanya demi keterbukaan. Isinya memakai singkatan kerja dan belum ditulis ulang untuk pembaca umum.
Perubahan terjemahan ini atas terjemahan lain di ayat ini: sebutan 'Maha Bijaksana' diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah' (takrif corpus); pasangan sebutan lain (aliim/khabiir dst.) belum dibedah, dipertahankan sementara. Konvensi hkm: hakiim diterjemahkan 'penuh hikmah' (SATU terjemahan: Allah 91 + KITAB 5 + amr 1; takrif diterjemahkan 'Sang Penuh Hikmah', indefinit kecil tanpa Maha); hikmah diterjemahkan 'hikmah' (gloss '(sunah)' dibuang); muhkam diterjemahkan 'dikukuhkan' (11:1, 22:52); verba diterjemahkan 'memutuskan'; keluarga hakim (hakam/haakimiin/hukkaam) tetap 'hakim/penengah'. hukm = pemakaian diteruskan terjemahan lain, sub-putusan MENUNGGU (6:57≡12:40≡12:67 tiga terjemahan).