فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌ
Maka, Kami hukum dia dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang ia dalam keadaan tercela.
Terjemahan bertahap (2 jeda)
- فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُfa-akhadznaahu wa-junuudahumaka, Kami hukum dia dan bala tentaranya
- فَنَبَذْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ وَهُوَ مُلِيمٌfa-nabadznaahum fii l-yammi wa-huwa muliimunlalu, Kami lemparkan mereka ke dalam laut, sedang ia dalam keadaan tercela
Terjemahan per kata (7 kata)
- فَأَخَذْنَاهُfa-akhadznaahumaka Kami menimpakan kepadanya
- وَجُنُودَهُwa-junuudahudan bala tentaranya
- فَنَبَذْنَاهُمْfa-nabadznaahummaka Kami melemparkan mereka
- فِيfiike dalam
- الْيَمِّl-yammilaut
- وَهُوَwa-huwasedang ia
- مُلِيمٌmuliimunyang tercela
Inti bacaan
Frasa (وَهُوَ مُلِيمٌ, wa-huwa muliimun) hanya muncul dua kali di Al-Qur'an, yaitu di 37:142 dan 51:40.
Penjelasan pilihan kata
Ayat ini dibuka dengan (فَأَخَذْنَاهُ, fa-akhadznaahu) yang berarti "maka Kami hukum dia", dari akar أ-خ-ذ. Kata ini memuat penyambung "maka" di depan, kata kerja "Kami mengambil" di tengah, dan akhiran "dia" di belakang. Arti dasar "mengambil" tetap berlaku, dan terjemahan memilih "hukum" karena yang diambil di sini orang yang di 51:39 mengucapkan "Penyihir atau orang gila". Kata kerja yang sama diterjemahkan lain bila objeknya lain. Bunyi (فَأَخَذْنَاهُمْ, fa-akhadznaahum) yang berarti "maka Kami timpa mereka" ada di 7:95 dan 7:96, dan terjemahan 54:42 menulisnya "maka, Kami mengazab mereka". Di 73:16 bunyi (فَأَخَذْنَاهُ, fa-akhadznaahu) yang berarti "lalu Kami renggut dia" memakai objek Firaun juga. Dengan objek janji, (أَخَذْنَا, akhadznaa) yang berarti "Kami mengambil" dipakai di 2:63, dan terjemahan di sana memakai "mengambil" tanpa makna hukuman.
Kata berikutnya, (وَجُنُودَهُ, wa-junuudahu) yang berarti "dan bala tentaranya", berakar ج-ن-د, dengan akhiran yang kembali kepada orang yang sama dengan akhiran pada kata pertama. Susunan (فَأَخَذْنَاهُ وَجُنُودَهُ, fa-akhadznaahu wa-junuudahu) yang berarti "maka Kami hukum dia dan bala tentaranya" muncul dua kali di dua surah, yaitu 28:40 dan 51:40, dan terjemahan 28:40 menulisnya "Kami menghukum dia dan bala tentaranya". Di 28:39 pasangan itu lebih dulu tampil sebagai pelaku, dalam bunyi (وَاسْتَكْبَرَ هُوَ وَجُنُودُهُ, wa-stakbara huwa wa-junuuduhu) yang berarti "dan dia beserta bala tentaranya menyombongkan diri". Bentuk (وَجُنُودُهُ, wa-junuuduhu) yang berarti "dan bala tentaranya" muncul tiga kali di tiga surah, yaitu 10:90, 27:18, dan 28:39; pada 10:90 dan 28:39 pasangannya Firaun, dan pada 27:18 Sulaiman. Di 51:39 pengikut Firaun disebut dengan kata lain, yaitu (بِرُكْنِهِ, bi-ruknihi) yang berarti "bersama pendukungnya", dan bentuk itu muncul satu kali, di 51:39. Karena kata di 51:39 dan 51:40 berlainan, terjemahan memakai "pendukung" untuk yang pertama dan "bala tentara" untuk yang kedua.
Kata kerja kedua, (فَنَبَذْنَاهُمْ, fa-nabadznaahum) yang berarti "lalu Kami lemparkan mereka", berakar ن-ب-ذ dan muncul dua kali di dua surah, yaitu 28:40 dan 51:40. Akhiran "mereka" berbentuk jamak karena objeknya kini Firaun beserta bala tentaranya, sedangkan kata kerja pertama memakai akhiran tunggal. Kata kerja (نَبَذْنَا, nabadznaa) yang berarti "Kami lemparkan", beserta awalan dan akhirannya, muncul tiga kali di tiga surah, yaitu 28:40, 37:145, dan 51:40. Di 37:145 bunyinya (فَنَبَذْنَاهُ بِالْعَرَاءِ, fa-nabadznaahu bi-l-'araa'i) yang berarti "maka Kami lemparkan dia ke daratan yang tandus", dengan objek Yunus, dan muncul satu kali. Akar yang sama dipakai dengan pelaku manusia: (نَبَذَهُ, nabadzahu) yang berarti "mencampakkannya" di 2:100 dengan objek perjanjian, (فَنَبَذُوهُ, fa-nabadzuuhu) yang berarti "lalu mereka melemparkannya" di 3:187 dengan objek Kitab, dan (فَنَبَذْتُهَا, fa-nabadztuhaa) yang berarti "lalu aku lemparkan itu" di 20:96 dengan objek segenggam jejak sang rasul. Bentuk (لَيُنْبَذَنَّ, layunbadzanna) yang berarti "pasti dia akan dilemparkan" di 104:4 menyebut tujuan lemparan, yaitu Penghancur. Terjemahan memakai "lemparkan" di 51:40, 37:145, 3:187, 20:96, dan 104:4, serta "campakkan" di 2:100 dan 68:49, tempat (لَنُبِذَ, lanubidza) yang berarti "niscaya dia dicampakkan" juga menyangkut Yunus.
Tujuan lemparan di 51:40 adalah (فِي الْيَمِّ, fii l-yammi) yang berarti "ke dalam laut". Kata (الْيَمِّ, l-yammi) yang berarti "laut" berakar ي-م-م, dan frasa (فِي الْيَمِّ, fii l-yammi) yang berarti "ke dalam laut" muncul enam kali di empat surah, yaitu 7:136, 20:39, 20:97, 28:7, 28:40, dan 51:40. Terjemahan memakai "sungai" di 20:39 dan 28:7, tempat bayi Musa dilepas, dan memakai "laut" di 7:136, 20:97, 28:40, serta 51:40. Di 7:136 kata kerja sebelum frasa itu berbeda, yaitu (فَأَغْرَقْنَاهُمْ فِي الْيَمِّ, fa-aghraqnaahum fii l-yammi) yang berarti "lalu Kami tenggelamkan mereka di laut". Sebagai kontras dengan 7:136, di 51:40 kata "tenggelamkan" tidak dipakai, dan yang tertulis "lemparkan" dengan laut sebagai tujuannya.
Ayat ditutup dengan (وَهُوَ مُلِيمٌ, wa-huwa muliimun) yang berarti "sedang dia dalam keadaan tercela". Awalan pada kata (وَهُوَ, wa-huwa) yang berarti "sedang dia" menerangkan keadaan pada saat lemparan terjadi, dan terjemahan menuliskannya "sedang". Kata (مُلِيمٌ, muliimun) yang berarti "tercela" berakar ل-و-م. Frasa (وَهُوَ مُلِيمٌ, wa-huwa muliimun) yang berarti "sedang dia dalam keadaan tercela" muncul dua kali di dua surah, yaitu 37:142 dan 51:40; di 37:142 yang dibicarakan Yunus sesudah ikan besar menelannya. Terjemahan memakai "tercela" juga untuk kata lain dari akar yang sama, yaitu (مَلُومًا, maluuman) yang berarti "tercela" di 17:29 dan 17:39, dan (بِمَلُومٍ, bi-maluumin) yang berarti "orang yang tercela" di 51:54. Data morfologi Al-Qur'an menandai (مُلِيمٌ, muliimun) yang berarti "tercela" sebagai kata yang menyebut pihak yang berbuat, sedangkan dua bentuk lainnya ditandai sebagai kata yang menyebut pihak yang dikenai celaan, sehingga perbedaan itu hanya terbaca pada translit. Dari akar lain, (مَذْمُومٌ, madzmuumun) yang berarti "tercela" berakar ذ-م-م dan muncul satu kali, yaitu di 68:49 pada (وَهُوَ مَذْمُومٌ, wa-huwa madzmuumun) yang berarti "sedang dia dalam keadaan tercela".
Tafsiran
Ayat ini menjadi tahap ketiga dari tiga ayat berurutan. Ayat 51:38 menyebut Musa diutus kepada Firaun dengan keterangan yang nyata, dan 51:39 mencatat dua gerak Firaun: berpaling bersama pendukungnya, lalu mengucapkan tuduhan. Ayat 51:40 menjawab kedua gerak itu dengan dua kata kerja yang pelakunya tetap "Kami" dari awal sampai akhir. Musa tidak disebut di ayat ini. Tiga ayat itu berjalan dari pengutusan, ke penolakan, ke hukuman, dan tiap ayat memuat satu tahap.
Sasaran hukuman meluas dari satu orang ke seluruh barisannya, yaitu dari "dia" pada kata kerja pertama menjadi "mereka" pada kata kerja kedua. Perluasan itu searah dengan 51:39, tempat Firaun berpaling bersama pendukungnya, dan dapat dibaca sebagai satu kesatuan antara sikap bersama dan akibat bersama. Ayat tidak menyatakan hubungan sebab itu, jadi bacaan ini tetap tafsir.
Penutup ayat memberi penilaian di dalam ayat itu sendiri. Di 28:40 sesudah lemparan datang (فَانْظُرْ, fa-nzhur) yang berarti "maka perhatikanlah", sehingga penilaian atas akibat orang yang zalim diserahkan kepada pembaca. Di 51:40 penilaian sudah tertulis pada kata terakhir, dan pembaca menerimanya sebagai keadaan yang disebut ayat. Penutup yang sama dipakai untuk Yunus di 37:142, tetapi 37:143 membuka pengandaian tentang bertasbih dan 37:145 sampai 37:148 meneruskan kisahnya. Di 51:41, ayat sesudah 51:40, kisah beralih ke Ad. Dengan demikian penutup yang sama berfungsi berbeda: pada Yunus penutup itu membuka kelanjutan, dan pada Firaun penutup itu menutup bagian tersebut.
Tuduhan di 51:39 berbunyi (سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ, saahirun aw majnuunun) yang berarti "penyihir atau orang gila", dan bunyi itu muncul dua kali di satu surah, yaitu 51:39 dan 51:52. Di 51:52 kalimatnya menyebut ucapan terhadap rasul-rasul sebelumnya. Letak 51:40 di antara dua ayat itu dapat dibaca sebagai akhir salah satu penutur tuduhan tersebut. Ayat ini juga satu mata rantai dalam urutan surah dari kaum yang berdosa di 51:32 sampai 51:37, Musa, Ad di 51:41 dan 51:42, hingga kaum Nuh di 51:46, dan tiap bagian pendek itu berakhir pada akibat bagi yang menolak. Ayat ini tidak menyebut Bani Israil, mukjizat, atau waktu antara penolakan dan hukuman; surah lain memuat rinciannya, dan 51:40 hanya memuat pelaku, objek, tujuan lemparan, dan keadaan.
Renungan dan Hikmah
- Di 51:39 Firaun berpaling bersama pendukungnya, dan di 28:39 dia bersama bala tentaranya menyombongkan diri di bumi. Di 51:40 Allah menghukum keduanya dalam satu kalimat, dengan susunan kata yang sama seperti di 28:40. Orang yang berada di dalam sebuah barisan, entah di kantor, organisasi, atau kelompok yang menolak sebuah peringatan, dapat memperhatikan bahwa ayat menyebut pasukan itu berdampingan dengan pemimpinnya, dan tidak menaruhnya di tempat yang terpisah. Dalam barisan yang pernah diikuti, apakah keikutsertaan itu pernah ditimbang sebagai pilihan yang punya akibat sendiri?
- Tuduhan di 51:39 berbunyi sama dengan ucapan terhadap rasul-rasul sebelumnya di 51:52, dan kedua pilihannya menyebut diri si pembawa kabar, tidak menyebut isi keterangan yang nyata di 51:38. Orang yang menerima kritik atau peringatan dari seseorang lalu segera menaruh pembawanya dalam satu kotak, misalnya terlalu keras atau terlalu aneh, dapat memperhatikan bahwa ayat ini menaruh label seperti itu di samping akibat yang menyusul. Label dapat membuat isi kabar terasa tidak perlu dibaca satu per satu. Apakah sebuah label pernah dipakai agar isi sebuah peringatan tidak sempat ditimbang?
- Kata terakhir di 51:40 menyebut Firaun sebagai pihak yang berbuat sesuatu yang mendatangkan celaan, sedangkan di 51:54 Allah menyatakan kepada yang diajak bicara bahwa dia sama sekali bukan orang yang tercela, dengan akar kata yang sama. Dua ayat itu memakai dua bentuk kata: bentuk yang menyebut pelaku untuk Firaun di 51:40, dan bentuk yang menyebut penerima celaan untuk yang diajak bicara di 51:54. Pasangan itu dapat dibaca sebagai pembeda antara celaan yang bersumber dari perbuatan sendiri dan celaan yang diterima tanpa kesalahan, dan kaitannya dengan penolakan orang lain tetap bacaan, bukan pernyataan ayat. Orang yang sedang dicela dapat menimbang dua kemungkinan itu satu per satu, tanpa langsung menganggap celaan itu pasti keliru atau pasti benar. Celaan yang diterima hari ini berasal dari perbuatan sendiri, atau dari penolakan orang lain atas sesuatu yang benar?
- Penutup 51:40 memuat frasa yang menutup 37:142 untuk Yunus. Di 37:145 Allah melemparkan Yunus ke daratan yang tandus, dan di 37:147 Yunus diutus kepada seratus ribu orang atau lebih, lalu mereka beriman di 37:148. Sebutan tercela di dua ayat itu berdiri di samping dua kelanjutan yang berlainan. Orang yang merasa sebutan buruk sudah melekat padanya, karena satu kesalahan atau satu masa yang gelap, dapat memperhatikan bahwa kata yang sama pernah dipakai untuk seseorang yang kisahnya terus berjalan sesudahnya. Sebutan itu menggambarkan keadaan pada saat lemparan. Apakah sebuah sebutan buruk pernah dianggap menutup kelanjutan kisah seseorang?
- Di 20:39 dan 28:7 bayi Musa dilepas ke (فِي الْيَمِّ, fii l-yammi) atas wahyu kepada ibunya, dan di 28:7 ibu itu diberi tahu agar tidak takut dan tidak bersedih. Di 51:40 Allah melemparkan Firaun beserta bala tentaranya ke tempat yang sama dalam bahasa Arabnya. Ayat-ayat itu tidak menyebut hubungan antara keduanya, sehingga pembaca yang menyusunnya sendiri dapat melihat satu tempat yang sama dengan dua pihak yang berlawanan keadaannya. Sesuatu yang ditakuti atau yang dikira aman dapat menjadi lain bagi pihak lain, bergantung pada tangan yang menggerakkannya. Apakah sesuatu yang ditakuti selama ini pernah dilihat dengan kemungkinan itu?
- Di 51:38 pelaku yang mengutus Musa berbicara dengan kata "Kami", dan di 51:40 pelaku yang menghukum serta melemparkan juga "Kami", sementara Musa tidak disebut di ayat terakhir itu. Allah yang mengutus dan Allah yang menjatuhkan hukuman diperlihatkan sebagai pihak yang sama dalam tiga ayat berurutan. Orang yang sedang dituduh atau dihalangi karena menyampaikan sesuatu yang benar dapat membaca bahwa penutup kisah ini tidak digambarkan sebagai hasil kerja si penyampai. Dalam sebuah perselisihan, pihak mana yang selama ini dianggap bertugas menuntaskannya?